PERMEN LHK NOMOR 5 TAHUN 2023 TENTANG MANAJEMEN RISIKO

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan PermenLHK Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Manajemen Risiko


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan PermenLHK Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Manajemen Risiko, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk mendukung pencapaian kinerja tugas dan fungsi organisasi, perlu dilakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan menyelenggarakan manajemen risiko di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; b) bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penilaian risiko secara komprehensif di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Manajemen Risiko.

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan PermenLHK Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Manajemen Risiko yang dimaksud Manajemen Risiko adalah sebuah proses untuk mengidentifikasi, menilai, mengelola, dan mengendalikan peristiwa atau situasi potensial untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tujuan organisasi.

 

Penyelenggaraan Manajemen Risiko bertujuan untuk: a) mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik; b) mengoptimalkan implementasi SPIP; c) menetapkan dan mengelola Risiko yang dihadapi, serta meminimalisasi dampak yang ditimbulkan; d) melindungi organisasi dari Risiko yang signifikan yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan dan/atau sasaran; e) meningkatkan kinerja organisasi dalam pencapaian tujuan dan/atau sasaran yang telah ditetapkan; dan f) menciptakan kesadaran dan kepedulian pegawai mengenai pentingnya Manajemen Risiko.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan PermenLHK Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Manajemen Risiko. 

 



Link download DISINI


Demikian informasi tentang Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Permen LHK Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Manajemen Risiko. Semoga ada manfaatnya.

 



= Baca Juga =


Posting Komentar untuk "PERMEN LHK NOMOR 5 TAHUN 2023 TENTANG MANAJEMEN RISIKO"



































Free site counter


































Free site counter


































Free site counter