Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria atau Permen ATR BPN Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Penilai Pertanahan, yang dimaksud Penilai Pertanahan adalah Penilai Publik yang telah mendapat lisensi dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk menghitung nilai objek kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan kegiatan pertanahan serta penataan ruang lainnya. Penilai Publik adalah orang perseorangan yang melakukan penilaian secara independen dan profesional yang telah mendapat izin praktik penilaian dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
Link download Peraturan
Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Permen ATR BPN Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Penilai
Pertanahan (DISINI)
Demikian in formasi tentang Peraturan
Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Permen ATR BPN Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Penilai
Pertanahan. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Posting Komentar untuk "PERMEN ATR BPN NOMOR 17 TAHUN 2022 TENTANG PENILAI PERTANAHAN"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem