Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Pembuatan dan Peredaran Kosmetik diterbitkan untuk melindungi masyarakat dari kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu, serta untuk menjamin dan memastikan fasilitas pembuatan dan fasilitas distribusi kosmetik telah menerapkan standar dan/atau persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu dalam pembuatan dan peredaran kosmetik dengan mengedepankan kelestarian lingkungan yang keberlanjutan.
Berdasarkan Peraturan BPOM (Badan Pengawas Obat Dan
Makanan) Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Pembuatan Dan Peredaran
Kosmetik, pengertian Kosmetik adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan
untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia seperti epidermis, rambut, kuku,
bibir, dan organ genital bagian luar, atau gigi dan membran mukosa mulut terutama
untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, dan/atau memperbaiki bau badan
atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.
Dinyatakan dalam Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2023 Tentang
Pengawasan Pembuatan dan Peredaran Kosmetik bahwa Pengawasan Pembuatan dan Peredaran
Kosmetik dilakukan melalui pemeriksaan terhadap fasilitas; dan/atau Kosmetik. Pemeriksaan
dilakukan secara. rutin atau insidental. Pemeriksaan secara rutin dilakukan
untuk memastikan pemenuhan standar dan/atau persyaratan fasilitas Pembuatan dan
distribusi dalam melakukan kegiatan Pembuatan dan Peredaran Kosmetik sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan secara insidental dilakukan
untuk menindaklanjuti: hasil Pengawasan dan/atau informasi adanya indikasi
pelanggaran.
Selengkapnya silahkan
download Peraturan BPOM (Badan Pengawas
Obat Dan Makanan) Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Pembuatan Dan
Peredaran Kosmetik.
Link donwload DISINI
Demikian informasi tentang Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2023 Tentang
Pengawasan Pembuatan Dan Peredaran Kosmetik. Semoga ada manfaatnya.
Posting Komentar untuk "PERATURAN BPOM NOMOR 12 TAHUN 2023 TENTANG PENGAWASAN PEMBUATAN DAN PEREDARAN KOSMETIK"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem