pixel komunitasbelajar

Panduan sinkronisasi Pengelolaan Kinerja RGTK dengan Ekinerja BKN

Panduan sinkronisasi Pengelolaan Kinerja RGTK dengan Ekinerja BKN

Download Panduan Sinkronisasi Pengelolaan Kinerja RGTK dengan Ekinerja BKN. Fitur Sinkro PMM dirancang untuk memudahkan sinkronisasi data pengelolaan kinerja antara Platform Merdeka Mengajar dan Platform E-Kinerja BKN. Proses ini memungkinkan integrasi data yang lebih efisien dan akurat, mendukung pemantauan dan evaluasi kinerja yang lebih komprehensif.

 

Saat ini guru sudah dapat menggunakan fitur Sinkro RGTK melalui Platform E-Kinerja. Fitur Sinkronisasi dapat digunakan oleh Admin Instansi untuk membantu Guru dan Kepala Sekolah dalam melakukan sinkronisasi Data Pengelolaan Kinerja mereka dari RGTK. Dalam konteks ini, peran Admin Instansi diemban oleh mereka yang menjadi admin platform e-Kinerja BKN. Tergantung keputusan daerah masing-masing, Admin Instansi bisa berasal dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah), BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), atau BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) di masing-masing daerah.

 

Selain Admin Instansi, Guru, Plt. Kepala Sekolah dan Kepala Sekolah Definitif juga dapat menggunakan Fitur Sinkronisasi RGTK untuk mengintegrasikan Data Pengelolaan Kinerja dari Platform Merdeka Mengajar.

 

Berikut adalah tahapan cara melakukan sinkronisasi RGTK untuk Admin Instansi, Guru dan Kepala Sekolah

 

Tahapan melakukan sinkron oleh Guru

1. Guru mendapatkan penanda sebagai pengguna RGTK serta tombol Sinkro RGTK yang dapat diakses melalui fitur SKP di e-Kinerja. Kemudian Anda dapat Klik tombol Sinkro RGTK di menu SKP

 

2. Selanjutnya, Klik tombol Sinkro data RGTK untuk memulai proses sinkronisasi data SKP dengan RGTK. Setelah proses sinkronisasi selesai, klik OK untuk melihat data yang telah diperbarui.

 

3. Dalam kondisi ideal (tanpa perlu perbaikan data di e-Kinerja/SIASN), proses sinkronisasi data SKP dengan RGTK akan berhasil tanpa catatan.

 

4. Setelah Anda berhasil melakukan Sinkronisasi RGTK, tampilan konten SKP di e-Kinerja akan sesuai dengan rencana yang telah dibuat di RGTK.

 

 

 

Tahapan melakukan sinkron oleh Kepala Sekolah

1. Kepala Sekolah mendapatkan penanda sebagai pengguna RGTK serta tombol Sinkro RGTK yang dapat diakses melalui fitur SKP di e-Kinerja. Kemudian Anda dapat Klik tombol Sinkro RGTK di menu SKP

 

2. Selanjutnya, Klik tombol Sinkronisasi data RGTK untuk memulai proses sinkronisasi data SKP dengan RGTK. Setelah proses sinkronisasi selesai, klik OK untuk melihat data yang telah diperbarui.

 

3. Dalam kondisi ideal (tanpa perlu perbaikan data di e-Kinerja/SIASN), proses sinkronisasi data SKP dengan RGTK akan berhasil tanpa catatan.

 

4. Setelah Anda berhasil melakukan Sinkronisasi RGTK, tampilan konten SKP di e-Kinerja akan sesuai dengan rencana yang telah dibuat di RGTK.

 

 

 

Tahapan melakukan sinkron oleh Admin Instansi

1. Admin instansi dapat melakukan Sinkronisasi RGTK per pegawai dengan tahapan yang sama seperti yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Guru. Buka menu Log Sinkronisasi RGTK dan pilih status Gagal dan klik Filter untuk melihat daftar Kepala Sekolah dan Guru yang belum teralirkan data SKP-nya ke e-Kinerja.

Anda dapat Klik tombol Sinkro RGTK pada pegawai yang ingin dilakukan sinkronisasi.Selanjutnya, Anda dapat klik tombol Sinkro data RGTK untuk memulai proses sinkronisasi data SKP dengan RGTK.

 

2. Dalam kondisi data ideal (tidak memerlukan perbaikan data di e-Kinerja/SIASN), proses sinkronisasi data SKP dengan RGTK akan berhasil tanpa catatan.

 

 

Tahapan melakukan sinkron oleh Guru sebagai Plt. Kepala Sekolah

Saat ini Sinkron RGTK telah tersedia untuk Guru yang menjabat tugas sebagai Plt. Kepala Sekolah. Berikut merupakan panduan untuk melakukan sinkron data SKP dari RGTK  ke E-Kinerja sebagai Plt. Kepala Sekolah :

 

1. Klik Sinkron RGTK pada halaman Daftar SKP.

 

2. Setelah itu, akan muncul pop-up informasi dengan dua tombol: "Sinkro data RGTK" dan "Sinkro data PLT RGTK". Jika Anda belum melakukan sinkronisasi jabatan definitif, silakan klik "Sinkro data RGTK" terlebih dahulu. Setelah SKP masuk dan RHK serta indikator sudah sesuai antara e-Kinerja dan RGTK, silakan klik tombol "Sinkro data PLT RGTK".

 

3. Jika Anda terdaftar sebagai PLT di RGTK, maka akan muncul tampilan seperti gambar di bawah. Data di sebelah kiri adalah data PLT dari RGTK, sedangkan data di sebelah kanan adalah data PLT dari e-Kinerja. Silakan pilih dropdown untuk menyesuaikan unit kerja PLT di e-Kinerja dengan data di sebelah kiri dari RGTK. Setelah itu, klik tombol "Sinkro data PLT RGTK".

 

4. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengonfirmasi apakah Anda yakin untuk melakukan sinkro data PLT RGTK. Silakan klik "OK".

 

5. Jika proses sinkronisasi berhasil, maka akan muncul tampilan seperti gambar di bawah. Artinya, SKP sebagai PLT berhasil masuk dengan unit kerja sekolah yang sudah sesuai antara e-Kinerja dan RGTK. Selain itu, terdapat 7 RHK dan Indikator Organisasi serta 2 RHK dan Indikator Individu sebagai PLT Kepala Sekolah yang berhasil masuk dari RGTK ke e-Kinerja. Setelah itu, klik "OK".

 

6. Setelah itu, akan tampil daftar SKP di e-Kinerja yang menunjukkan bahwa sudah ada SKP baru sebagai PLT yang masuk dari RGTK ke e-Kinerja. Di tahun 2024, pegawai sekarang memiliki 2 SKP: 1 SKP di jabatan definitif dan 1 SKP sebagai PLT Kepala Sekolah.

 

7. Jika pegawai terdaftar sebagai PLT Kepala Sekolah di lebih dari satu sekolah dan di e-Kinerja juga sudah didaftarkan sebagai PLT di lebih dari satu sekolah, maka akan tampil gambar seperti di bawah. Silakan memasangkan data sebagai PLT di sebelah kiri (data dari RGTK) dengan data sebagai PLT di sebelah kanan (data dari e-Kinerja) untuk sekolah yang bersesuaian. Jika sudah sesuai, klik tombol "Sinkro data PLT RGTK" dan klik "OK" pada konfirmasi yang muncul. Maka otomatis akan muncul 2 SKP tambahan baru sebagai PLT Kepala Sekolah di 2 sekolah yang berbeda.

 

Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan proses sinkronisasi data SKP dengan RGTK dapat berjalan dengan lancar. Namun, apabila Anda mengalami kendala saat melakukan sinkronisasi RGTK dan muncul notifikasi tertentu.


Berikut ini Panduan sinkronisasi Pengelolaan Kinerja RGTK dengan Ekinerja BKN




Link download Panduan sinkronisasi Pengelolaan Kinerja RGTK dengan Ekinerja BKN

 

Demikian informasi tentang Link download Panduan sinkronisasi Pengelolaan Kinerja RGTK dengan Ekinerja BKN. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =


Posting Komentar untuk "Panduan sinkronisasi Pengelolaan Kinerja RGTK dengan Ekinerja BKN"



































Free site counter
Free site counter
Free site counter