Kisi-Kisi Soal USKA PPG Guru Madarasah. Seleksi Calon peserta PPG Guru Madrasah Tahun 2023 diawali dengan pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru Madrasah (USKA PPG). Hal tersebut dapat diketahui melalui Surat Edaran Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Nomor :B-10/DJ.I/Dt.I.II/03/2023 6 Maret 2023 tentang Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Program Pendidikan Profesi Guru Madrasah.
Sebelum Admin membagikan Kisi-kisi Soal Ujian Seleksi Kompetensi
Akademik Pendidikan Profesi Guru Madrasah, perlu diketahui bahwa isi Surat
Edaran Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Nomor: B-10/DJ.I/Dt.I.II/03/2023
6 Maret 2023 tentang Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Program
Pendidikan Profesi Guru Madrasah, menyatakan bahwa sehubungan dengan
pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Madrasah Tahun 2023, Direktorat
Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal PendidikanIslam akan
menyelenggarakan pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan
Profesi Guru (USKA-PPG).
Berkenaan dengan hal tersebu
disampaikan beberaoa hal-hal sebagai berikut:
1.
Pelaksanaan USKA-PPG akan dilaksanakan secara daring berbasis Tempat Uji
Kompetensi (TUK) di Madrasah yang ditetapkan oleh Kanwil Kementerian Agama
Provinsi.
2.
Kanwil Kementerian Agama Provinsi berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama
Kabupaten/Kota dan madrasah terkait pada tanggal1 – 9 Maret 2023.
3.
Pendaftaran dan verval calon peserta USKA-PPG melalui SIMPATIKA mulai tanggal10
–21 Maret 2023.
4.
Berlaku bagi guru madrasah yang memenuhi persyaratan sebagaimana terlampir.
Bagi guru yang telah mendaftar seleksi akademik PPG di tahun 2022 diwajibkan
melakukan pendaftaran ulang untuk menentukan Tempat Uji Kompetensi (TUK).
5.
Pencetakan surat pengantar Ujian yang memuat informasi teknis pelaksanaan Ujian
diterbitkan melalui SIMPATIKA pada tanggal22 - 23 Maret 2023.
6.
Pelaksanaan Ujian pada tanggal24 - 26 Maret 2023.
7.
Pengumunan hasil Ujian diakses melalui SIMPATIKA pada tanggal6 April 2023.
Adapun Persyaratan Calon Peserta Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru
1.
Terdaftar aktif di SIMPATIKA sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal
(satminkal) di Madrasah;
2.
Belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan/atau memiliki sertifikat
pendidik;
3.
Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran
yang dipilih sesuai regulasi linieritas yang berlaku;
4.
Memiliki NPK;
5.
Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT sebelum Desember;
6. Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun di bulan April
Bagi Anda yang memnutuhkan Kisi-Kisi Soal USKA PPG Guru Madarasah untuk mengikuti Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Program
Pendidikan Profesi Guru Madrasah, silahkan download melalui link yang tersedia.
Demikian informasi tentang Kisi-kisi Soal Ujian Seleksi Kompetensi
Akademik Pendidikan Profesi Guru Madrasah, Semoga ada
manfaatnya.
Posting Komentar untuk "KISI-KISI SOAL UJIAN SELEKSI KOMPETENSI AKADEMIK PPG GURU MADRASAH"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem