Salah satu Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB TK-PAUD SD SMP SMA SMK DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Dki Jakarta Nomor e-0037 Tahun 2023 Tentang Alur Proses Pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Tahun Pelajaran 2023/2024 yang diterbitkan dengan pertimbangan: a). bahwa untuk menyesuaikan alur proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024 dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 20 ayat (2) Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru, perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan; b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan tentang Alur Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024.
Selengkapnya berikut ini
Salinan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0037 Tahun
2023 Tentang Alur Proses Pelaksanaan PPDB DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2023/2024
Link download DISINI
Baca Juga Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0038 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru Bersama Tahun Pelajaran 2023/2024 (DISINI)
Demikian informasi tentang Salinan
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0037 Tahun 2023
Tentang Alur Proses Pelaksanaan PPDB DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2023/2024. Semoga
ada manfaatnya.
Label/Tag:
Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB TK-PAUD
SD SMP SMA SMK DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2023/2024

Posting Komentar untuk "Alur Proses Pelaksanaan PPDB DKI Jakarta "
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem