Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/1559/2022 Tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Bidang Kesehatan Dan Strategi Transformasi Digital Kesehatan, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, diperlukan transformasi digital bidang Kesehatan; b) bahwa pelaksanaan transformasi digital di bidang kesehatan dilakukan melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan kementerian Kesehatan dan penerapan cetak biru (blueprint) strategi digital kesehatan;c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Bidang Kesehatan dan Strategi Transformasi Digital Kesehatan.
Link download Kepmenkes
Nomor HK.01.07/MENKES/1559/2022 Tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik Bidang Kesehatan Dan Strategi Transformasi Digital Kesehatan (DISINI)
Demikian informasi tentang
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kepmenkes Nomor
HK.01.07/MENKES/1559/2022 Tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik Bidang Kesehatan Dan Strategi Transformasi Digital Kesehatan. Semoga
ada manfaatnya.
Posting Komentar untuk "KEPMENKES NOMOR HK.01.07/MENKES/1559/2022 TENTANG PENERAPAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK BIDANG KESEHATAN DAN STRATEGI TRANSFORMASI DIGITAL KESEHATAN "
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem