Kepmendikdasmen Nomor 67 Tahun 2026

Kepmendikdasmen Nomor 67 Tahun 2026 Tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan ASN di lingkungan Kemendikdasmen

Kepmendikdasmen Nomor 67 Tahun 2026 Tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan ASN Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah diterbitkan diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk menjamin tersedianya kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang terstandar, efektif, dan efisien, perlu menyusun pedoman penyusunan kebutuhan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

 

Dasar hukum diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2026 adalah:

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);

2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);

3. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6264);

4. Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 385) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 13);

5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26);

6. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 497);

7. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1050);

 

Isi Keputusan Mendikdasmen Nomor 67 Tahun 2026 adalah sebagai berikut:

KESATU: Menetapkan pedoman penyusunan kebutuhan Aparatur Sipil Negara sebagai acuan bagi Unit Kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam penyusunan kebutuhan untuk pengisian calon Aparatur Sipil Negara.

 

KEDUA: Pedoman penyusunan kebutuhan Aparatur Sipil Negara meliputi penyusunan kebutuhan untuk pengisian calon Aparatur Sipil Negara melalui tahapan:

a. Penyusunan dokumen analisis beban kerja berdasarkan tugas dan fungsi Unit Kerja;

b. Penetapan peta jabatan mengacu pada peraturan tentang organisasi dan tata kerja; dan

c. Penyusunan dan penetapan kebutuhan (formasi) Aparatur Sipil Negara.

 

KETIGA: Pedoman penyusunan kebutuhan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

 

KEEMPAT: Seluruh biaya yang timbul sebagai akibat dari pelaksanaan Keputusan Menteri ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang relevan.

 

KELIMA: Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Salinan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2026 Tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah.


Kepmendikdasmen Nomor 67 Tahun 2026


Link download Kepmendikdasmen Nomor 67 Tahun 2026

 

Demikian informasi tentang Kepmendikdasmen Nomor 67 Tahun 2026 Tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan ASN. Semoga ada manfaatnya

Posting Komentar untuk "Kepmendikdasmen Nomor 67 Tahun 2026"



































Free site counter


































Free site counter


































Free site counter