Kepmendikbudristek Nomor 311/M/2022 Tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan Indeks Pencapaian SPM (Standar Pelayanan Minimal) diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (4) Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan.
Link download Kepmendikbudristek Nomor 311/M/2022 TentangPedoman Tata Cara Perhitungan Indeks Pencapaian SPM
Demikian informasi tentang Kepmendikbudristek Nomor 311/M/2022 Tentang
Pedoman Tata Cara Perhitungan Indeks Pencapaian SPM. Semoga ada manfaatnya.

Posting Komentar untuk "KEPMENDIKBUDRISTEK NOMOR 311/M/2022 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PERHITUNGAN INDEKS PENCAPAIAN SPM PENDIDIKAN"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem