Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kabupaten Berau Tahun Pelajaran 2025/2026 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau Nomor: 800/Umpeg Tentang Kalender Pendidikan Jalur Pendidikan Formal Jenjang PAUD/TK/SD/SMP Kabupaten Berau Tahun Pelajaran 2025/2026
SK Penetapan Kalender
Pendidikan TK PAUD SD SMP
Kabupaten Berau Tahun Pelajaran 2025/2026 diterbitkan dengan pertimbangan bahwa
untuk memberikan pedoman bagi satuan pendidikan PAUD/TK/SD/SMP baik negeri
maupun swasta di Kabupaten Berau untuk mengatur dan menetapkan waktu
pembelajaran dan untuk mewujudkan efektifitas selama Tahun Pelajaran 2025/2026
dipandang perlu menetapkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Berau tentang Kalender Pendidikan Jalur Pendidikan Formal Jenjang
PAUD/TK/SD/SMP Kabupaten Berau Tahun Pelajaran 2025/2026.
Dasar hukum diterbitkannya Keputusan Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Berau Nomor
: 800/Umpeg Tentang Kaldik
TK PAUD SD SMP
Kabupaten Berau Tahun Pelajaran 2025/2026 adalah sebagai berikut:
1. Undang-undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan NLsional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahurr 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4586) sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh
Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
4. Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007 tentang StandarPengelolaan
Pendidikan Oleh Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 23Tahun 2010) sebagaimana
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang perubahan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 112 Tahun
2010);
6. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentangHari
Sekolah;
7. Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar
Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah:
8. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang
Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah;
9. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar İsi pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
10.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 16Tahun
2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah;
11.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 21Tahun
2022 tentang Standar Penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini,
JenjangPendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
12.
Peraturan Menleri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 32Tabun
2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan;
13.
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 262/M Tahun 2022 perubahan atas
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 56/M
Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan
Pembelajaran;
14.
Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 tahun 2024 tentang penerapan Kurikulum
Merdeka;
15.
Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024,
Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 tahun
2024 tanggal 24 Oktober 2024 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun
2025;
16.
Hasil Rapat Koordinasi Kepala Bidang,MKKS dan Tim Pengembang Kurikulum Bidang
Pembinaan PAUD, SD dan SMP tentang Penyusunan Kalender
Pendidikan PAUD, SD dan SMP Provinsi Kalimantan Timur Tahun
Pelajaran 2025/2026.
Isi Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau Nomor: 800/Umpeg Tentang Kaldik TK PAUD SD SMP Kabupaten Berau Tahun
Pelajaran 2025/2026, menyatakan
menetapkan:
1.
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau Tentang Kalender Pendidikan
bagi satuan Pendidikan PAUD/TK/SD/SMP Kabupaten Berau Tahun Pelajaran
2025/2026;
2.
Kalender pendidikan jalur pendidikan formal Paud,Sd, dan SMP Kabupaten Berau
Tahun Pelajaran 2025/2026 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini
3.
Keputusan ini merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran Murid
selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu
efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur
4.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari
terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana
mestinya.
Selengkapnya silahkan download dan baca Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau Nomor : 800/Umpeg Tentang Kaldik TK PAUD SD SMP Kabupaten Berau Tahun
Pelajaran 2025/2026 melalui link yang
tersedia di bawah ini.
Link download Kaldik TK PAUD SD SMP Kabupaten Berau Tahun
Pelajaran 2025/2026
Demikian informasi tentang Keputusan Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Berau Nomor
: 800/Umpeg Tentang Kalender
Pendidikan TK PAUD SD SMP
Kabupaten Berau Tahun Pelajaran 2025/2026. Semoga ada manfaatnya.
Posting Komentar untuk "KALENDER PENDIDIKAN TK PAUD SD SMP KABUPATEN BERAU 2025/2026"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem