Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kabupaten Padang Pariaman Tahun Ajaran (Pelajaran) 2025/2026 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman Nomor: 401/4040/Disdikbud/2025 Tentang Penetapan Kalender Pendidikan Untuk Satuan PAUD, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2025/ 2026 Di Kabupaten Padang Pariaman.
Pertimbangan diterbitkannya Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Kabupaten Padang Pariaman Nomor: 401/4040/Disdikbud/2025 Tentang Kalender
Pendidikan TK PAUD SD SMP Kabupaten Padang Pariaman Tahun Ajaran (Pelajaran) 2025/2026
adalah sebagi berikut:
a. bahwa untuk memberikan pedoman
dalam mengatur waktu pem belajaran dan mewujudkan efektivitas kegiatan belajar
mengajar, perlu adanya Kalender Pendidikan untuk Satuan PAUD, SD dan SMP Tahun
Ajaran 2025/ 2026;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Kalender Pendidikan untuk
Satuan PAUD, TK, SD dan SMP Tahun Ajaran 2025/ 2026 di Kabupaten Padang
Pariaman.
Dasar hukum diterbitkkannya Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Kabupaten Padang Pariaman Nomor: 401/4040/Disdikbud/2025 Tentang Kaldik TK PAUD
SD SMP Kabupaten Padang Pariaman Tahun Ajaran
(Pelajaran) 2025/2026 adalah
sebagai berikut:
1. Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3839), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
3. Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Peratu ran Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
4. Peratu
ran Pemerint ah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pcngelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157);
5. Peraturan
Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6762);
6. Peraturan
Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 385);
7. Peraturan
Menteri Pendidikan. dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
Tentang Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan bagi Siswa Baru {Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 627);
8. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017
tentang Hari Satuan Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 474);
9. Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Standar Proses Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah {Berita
Negara Rapublik Indonesia Tahun 2022 Nomor 383);
10. Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor
17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 832);
11. Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 5
T8.hun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini,
Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 161);
12. Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor
21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia
Dini, jenjang Pendidikan Dasar, dan jenjang Pendidikan Menengah {Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 460);
13. Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor
47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini,
Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 596);
14. Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 2024 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang
Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah Standar Isi (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 169);
15. Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang
Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2024 Nomor 172);
16. Peraturan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025
Tentang Sistem Penerimaan Murid Saru (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
2025 Nomor 134);
17. Peraturan
Daerah Provinsi Sumatera Sarat Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Sarat Tahun 2019 Nomor 2;
18. Peraturan
Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kaupaten Padang Pariaman Tahun 2021
Nomor 7);
19. Peraturan
Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 7 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan
dan Selanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Padang
Pariaman Tahun 2024 Nomor 7);
20. Peraturan
Supati Padang Pariaman Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pedoman Sistem Penerimaan
Murid Saru Pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama di Kabupaten Padang Pariaman (Serita Daerah Kabupaten Padang
Pariaman Tahun 2021 Nomor 24);
21. Peraturan
Supati Padang Pariaman Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Supati Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi derta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Serita Daerah
Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021 Nomor 59);
22. Peraturan
Supati Padang Pariaman Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Selanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Serita Daerah Kabupaten
Padang Pariaman Tahun 2024 Nomor 27);
Isi Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Padang
Pariaman Nomor: 401/4040/Disdikbud/2025 Tentang Kaldik TK PAUD SD SMP Kabupaten
Padang Pariaman Tahun Ajaran (Pelajaran) 2025/2026
1) Menetapkkan Kalender Pendidikan
untuk Satuan PAUD, SD dan SMP Tahun Ajaran 2025/2026 di Kabupaten Padang
Pariaman;
2) Penjelasan Umum Kalender
Pendidikan untuk Satuan PAUD, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2025/2026 dan Matrik
Kalender Pendidikan untuk Satuan PAUD, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2025/2026 di
Kabupaten Padang Pariaman sebagaimana dimaksud pada lampiran 1 dan 2, merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini;
3) Segala biaya yang timbul akibat
ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Padang Pariaman
4) Keputusan ini berlaku sejak
tanggal di tetapkan, jika dikemudian hari terdapat kekeliruan dan/atau
perubahan regulasi akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Selengakpnya silahkan download dan baca Salinan Keputusan Kepala Dinas
Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman Nomor: 401/4040/Disdikbud/2025
Tentang Kaldik TK PAUD SD SMP Kabupaten Padang Pariaman Tahun Ajaran (Pelajaran)
2025/2026
Link download Kaldik TK PAUD SD SMP Kabupaten Padang Pariaman Tahun Ajaran (Pelajaran)2025/2026
Demikian informasi tentang Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Kabupaten Padang Pariaman Nomor: 401/4040/Disdikbud/2025 Tentang Kalender
Pendidikan TK PAUD SD SMP Kabupaten Padang Pariaman Tahun Ajaran (Pelajaran) 2025/2026
Posting Komentar untuk "KALENDER PENDIDIKAN KABUPATEN PADANG PARIAMAN 2025/2026"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem