JUKNIS SNMB MAN-IC, MAN-PK, MAKN, DAN MAN-PUN TAHUN PELAJARAN 2026/2027

Juknis Penerimaan Murid Baru (PMB) Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027


Petunjuk Teknis atau Juknis SNMB (Seleksi Nasional Murid Baru) MAN-IC, MAN-PK, MAKN, dan MAN-PUN Tahun Pelajaran 2026/2027 ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 10048 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Khusus Pelaksanaan Seleksi Nasional Murid Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Dan Madrsah Aliyah Negeri Program Unggulan Nasional Tahun Pelajaran 2026/2027. Adapun Jadwal Penerimaan Murid Baru untuk MTSN Reguler diatur dalam Kepdirjen Pendis Nomor 10041 Tahun 2025 Juknis PMB Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027.

 

Pertimbangan diterbitkannya Jadwal dan Juknis SNMB MAN-IC, MAN-PK, MAKN, dan MAN-PUN Tahun Pelajaran 2026/2027 adalah sebagai berikut:

a. bahwa dalam rangka memberikan kesempatan kepada lulusan terbaik MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu di Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri dan Madrasah Aliyah Negeri Program Unggulan Nasional, perlu melaksanakan Seleksi Nasional Murid Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri dan Madrasah Aliyah Negeri Program Unggulan Nasional dengan sistem merit yang objektif, transparan, dan akuntabel;

b. bahwa untuk melaksanakan seleksi nasional sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Petunjuk Teknis;

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis Khusus Seleksi Nasional Murid Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri dan Madrasah Aliyah Negeri Program Unggulan Nasional Tahun Pelajaran 2026/2027;

 

Dasar hukum ditetapkannya Kepdirjenpendis tentang bJadwal dan Juknis SNMB MAN-IC, MAN-PK, MAKN, dan MAN-PUN Tahun Pelajaran 2026/2027 adalah sbb:

1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);

2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

3. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2OO8 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6793);

4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);

5. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 21);

6. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1382) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2101);

7. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1524);

8. Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 691);

9. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 555 Tahun 2018 Tentang Penegerian 48 (Empat Puluh Delapan) Madrasah;

10. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1108 Tahun 2024 tentang Pendirian 39 (Tiga Puluh Sembilan) Madrasah Negeri;

11. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1293 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Keagamaan di Madrasah Aliyah;

12. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4263 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pendidikan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia;

 

Isi Keputusan Dirjen Pendis tentang Jadwal dan Juknis SNMB MAN-IC, MAN-PK, MAKN, dan MAN-PUN Tahun Pelajaran 2026/2027 sebagai berikut

KESATU: Menetapkan Petunjuk Teknis Khusus Seleksi Nasional Murid Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri DAN Madrasah Aliyah Negeri Program Unggulan Nasional Tahun Pelajaran 2026/2027 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

KEDUA: Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU merupakan acuan bagi para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Seleksi Nasional Murid Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri dan Madrasah Aliyah Program Ungulan Nasional Tahun Pelajaran 2026/2027.

KETIGA: Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan.




Link download Kepdirjen Pendis tentang Jadwal dan Juknis SNMB MAN-IC, MAN-PK, MAKN, dan MAN-PUN Tahun Pelajaran2026/2027

 

Demiian informasi tentang Jadwal dan Petunjuk Teknis (Juknis) SNMB MAN-IC, MAN-PK, MAKN, dan MAN-PUN Tahun Pelajaran 2026/2027. Semoga ada manfaatnya.


Posting Komentar untuk "JUKNIS SNMB MAN-IC, MAN-PK, MAKN, DAN MAN-PUN TAHUN PELAJARAN 2026/2027"



































Free site counter


































Free site counter