JUKNIS PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN PADA SATUAN PENDIDIKAN TERDAMPAK BENCANA

Buku Petunjuk teknis juknis penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan terdampak bencana


Buku Petunjuk teknis juknis penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan terdampak bencana bertujujuan untuk Menjamin Keberlanjutan Layanan Pendidikan, Memberikan Fleksibilitas Implementasi Kurikulum, Mengarahkan Pembelajaran yang Berpusat pada Keselamatan dan Kesejahteraan, Menjaga Mutu dan Relevansi Pembelajaran, Memberikan Kepastian Peran dan Tanggung Jawab, Mendukung Pengambilan Keputusan yang Tepat dan Cepat, Mendorong inklusifitas dan keadilan Pendidikan, serta Mengintegrasikan Pendidikan Kebencanaan dan Penguatan Karakter.

 

a. Menjamin Keberlanjutan Layanan Pendidikan

Memberikan  acuan  bagi  satuan  pendidikan  agar  proses  pembelajaran  tetap dapat   berlangsung  secara  berkelanjutan  meskipun  berada  dalam  kondisi darurat bencana, sehingga hak murid untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.

 

b. Memberikan Fleksibilitas Implementasi Kurikulum

Menjadi pedoman dalam melakukan penyesuaian kurikulum, termasuk penyederhanaan capaian pembelajaran, pengaturan beban belajar, serta pengelolaan waktu dan metode sesuai kondisi dan keterbatasan yang dihadapi.

 

c. Mengarahkan Pembelajaran yang Berpusat pada Keselamatan dan Kesejahteraan

Mengutamakan keselamatan, kesehatan fisik,  dan pemulihan psikososial murid, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan pembelajaran pada masa darurat bencana.

 

d. Menjaga Mutu dan Relevansi Pembelajaran

Menjamin bahwa pembelajaran yang dilaksanakan tetap bermakna, kontekstual, dan relevan dengan situasi darurat, dengan menekankan materi esensial, penguatan karakter, serta keterampilan hidup yang dibutuhkan murid.

 

e. Memberikan Kepastian Peran dan Tanggung Jawab.

Memberikan kejelasan peran dan tanggung jawab bagi pemerintah daerah, satuan pendidikan, pendidik, dan pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan pembelajaran darurat bencana.

 

f. Mendukung Pengambilan Keputusan yang Tepat dan Cepat.

Menjadi rujukan dalam pengambilan keputusan pembelajaran di tingkat satuan pendidikan dan daerah secara cepat, terukur, dan akuntabel selama masa darurat bencana.

 

g. Mendorong inklusifitas dan keadilan pendidikan

Memastikan pembelajaran dapat menjangkau seluruh murid, termasuk kelompok rentan dan terdampak bencana, melalui strategi pembelajaran yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan.

 

h. Mengintegrasikan Pendidikan Kebencanaan dan Penguatan Karakter

Mendorong integrasi nilai-nilai kesiapsiagaan bencana, kepedulian  sosial, gotong royong, dan resiliensi dalam proses pembelajaran sebagai bagian dari pembentukan karakter murid.

 

Sasaran pengguna Petunjuk teknis penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan terdampak bencana ditujukan kepada:

a. Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan di Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pendidikan di daerah terdampak bencana, dalam rangka perumusan kebijakan teknis, fasilitasi pendampingan, serta pengawasan pelaksanaan pembelajaran darurat bencana.

 

b. Satuan Pendidikan

Satuan pendidikan pada jenjang dasar dan menengah serta pendidikan khusus yang berada di wilayah terdampak bencana atau berpotensi mengalami kondisi darurat, sebagai acuan dalam penyesuaian dan pelaksanaan kurikulum.

 

c. Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Pendidik, kepala satuan pendidikan, serta tenaga kependidikan lainnya sebagai pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran yang adaptif, aman dan berpusat pada murid.

 

d. Murid

Murid pada satuan pendidikan terdampak bencana agar tetap memperoleh layanan pembelajaran yang bermakna, aman, inklusif, dan memperhatikan kondisi fisik serta psikososial mereka.

 

e. Orang Tua/Wali Murid

Orang tua/wali sebagai mitra satuan pendidikan dalam mendukung proses pembelajaran darurat bencana, khususnya dalam pendampingan belajar di rumah atau di tempat pengungsian.

 

f. Pemangku Kepentingan Pendidikan

Lembaga terkait, organisasi masyarakat, mitra pembangunan, dunia kerja (khususnya untuk SMK), serta relawan pendidikan yang terlibat dalam mendukung penyelenggaraan pembelajaran  pada kondisi darurat bencana.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Salinan Buku Petunjuk teknis juknis penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan terdampak bencana, melalui link download yang tersedia di bawah ini

 

Link download JUKNIS

 

Terima kasih atas kunjungan Anda, semoga buku tersebut dapat membantu Bapak/Ibu guru yang berada daerah terdampak bencana.

Posting Komentar untuk "JUKNIS PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN PADA SATUAN PENDIDIKAN TERDAMPAK BENCANA"



































Free site counter


































Free site counter