Penyusunan Petunjuk Teknis atau Juknis Pelaporan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Revisi 6.3 merupakan petunjuk, arahan, dan pedoman bagi petugas di rumah sakit dalam mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data serta informasi rumah sakit sesuai dengan formulir pelaporan SIRS yang telah ditetapkan. Petugas rumah sakit sebaiknya membaca petunjuk teknis ini dengan teliti sebelum mengisi formulir pelaporan, sehingga data yang dilaporkan sesuai dengan definisi operasional yang telah ditentukan. Petunjuk Teknis Pelaporan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Revisi 6.3 juga menjadi acuan bagi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Dinas Kesehatan Provinsi dalam melakukan validasi data pelaporan yang dikirmkan oleh setiap rumah sakit di wilayah masing-masing.
Dalam buku Pelaporan Sistem
Informasi Rumah Sakit (SIRS) revisi 6.3 terdiri dari pelaporan periodik dan non
periodik (update) terdapat beberapa format formulir yang baru. Oleh karena itu,
cara mengisi formulir pelaporan yang disampaikan hanya menguraikan hal-hal yang
masih kurang jelas atau belum dimengerti oleh tim rumah sakit dikarenakan
adanya format formulir yang baru.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Petunjuk Teknis
Pelaporan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS)
Revisi 6.3
Link download Buku Petunjuk Teknis Pelaporan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Revisi 6.3 (DISINI)
Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Pelaporan
Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS)
Revisi 6.3. Semoga ada manfaatnya
Posting Komentar untuk "JUKNIS PELAPORAN SISTEM INFORMASI RUMAH SAKIT (SIRS) REVISI 6.3"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem