Kemendikbudristek kembali menyelenggarakan Pemilihan Mahasiswa Berpestasi (PILMAPRES) seiring diterbitkan Juknis – Pedoman PILMAPRES Diploma Dan Sarjana Tahun 2023-2024. Petunjuk Teknis ini disusun sebagai acuan bagi para mahasiswa yang berminat untuk mengikuti seluruh rangkaian ajang Pilmapres dengan sebaik-baiknya. Pedoman ini juga dapat menjadi acuan bagi perguruan tinggi, para dosen pembina, dan para pemangku untuk bersama menyiapkan para talenta terbaik untuk mengikuti Pilmapres tahun ini dengan penuh harapan keunggulan. Semoga Pedoman ini dapat disosialisasikan, dipahami, diterapkan, serta dievaluasi untuk mendapatkan umpan balik dalam rangka peningkatan program yang bermutu dan berkelanjutan di masa datang.
Berdasarkan Petunjuk Teknis Juknis – Pedoman PILMAPRES Tahun 2023-2024 Program Diploma dan Sarjana, persyaratan Peserta Pilmapres Diploma adalah sebagai berikut.
1. Terdaftar pada PD-Dikti dan aktif sebagai
mahasiswa Program Diploma maksimal semester VI;
2. Berusia tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal
1 Januari 2023 yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu
Izin Tinggal Terbatas (KITAS);
3. Belum pernah menjadi finalis Pilmapres
Tingkat Nasional;
4. Melampirkan surat pengantar dari pimpinan
perguruan tinggi bidang kemahasiswaan (Wakil Rektor/Ketua/Direktur) yang
menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan wakil resmi mahasiswa berprestasi
Program Diploma dari perguruan tingginya. Setiap perguruan tinggi hanya dapat
mengirimkan 1 (satu) orang peserta Program Diploma.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Petunjuk Teknis Juknis
– Pedoman PILMAPRES Tahun 2023-2024 Program Diploma melalui
salinan dokumen yang tersedia di bawah ini
Link download Petunjuk
Teknis Juknis – Pedoman PILMAPRES
Diploma Tahun 2023 (DISINI)
Demikian informasi tentang Petunjuk
Teknis Juknis – Pedoman PILMAPRES
Diploma Tahun 2023. Semoga ada manfaatnya.
Posting Komentar untuk "JUKNIS – PEDOMAN PILMAPRES DIPLOMA TAHUN 2023"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem