zmedia

JUKNIS BANTUAN PROGRAM PELATIHAN BLK KOMUNITASI (KEMENAKER) TAHUN 2023

Juknis Bantuan Program Pelatihan BLK Komunitasi (Kemenaker) Tahun 2023


Juknis Bantuan Program Pelatihan BLK Komunitasi (Kemenaker) Tahun 2023 disampaikan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas Nomor 2/3836/LP.03.02/XII/2022 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Program Pelatihan Balai Latihan Kerja Komunitas Tahun Anggaran 2023.

 

Pertimbangan diterbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas Nomor 2/3836/LP.03.02/XII/2022 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Bantuan BLK Komunitasi (Kemenaker) Tahun 2023/2024 adalah a) bahwa dalam rangka meningkatkan daya saing tenaga kerja, perlu dilakukan peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan kerja; b) bahwa kegiatan pelatihan kerja perlu dioptimalkan dengan melibatkan Balai Latihan Kerja Komunitas sebagai upaya meningkatkan akses dan mutu pelatihan kepada masyarakat secara luas; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas tentang Petunjuk Teknis Bantuan Program Pelatihan Balai Latihan Kerja Komunitas Tahun Anggaran 2023.

 

Dinyatakan dalam Petunjuk Teknis atau Juknis Bantuan BLK Komunitasi (Kemenaker) Tahun 2023/2024 bahwa sebagai leading sector pelatihan kerja, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas selama ini telah mengkoordinasikan lembaga-lembaga pelatihan kerja yang ada baik milik pemerintah, swasta, maupun perusahaan dan juga memfasilitasi berbagai program-program yang terkait dengan pelatihan kerja, yang semuanya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia/tenaga kerja. Oleh karena itu dalam rangka memperluas percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan antara lain memberikan ruang kepada komponen dan komunitas masyarakat untuk bersinergi dalam program-program yang terkait dengan pelatihan kerja. Salah satu bentuk sinergi yang dilakukan adalah memberikan stimulan berupa pendirian Balai Latihan Kerja Komunitas, melalui bantuan pembangunan gedung dan peralatan pelatihan, serta bantuan program pelatihan kepada yayasan/lembaga keagamaan non pemerintah serta konfederasi/federasi serikat pekerja/serikat buruh yang bergerak di bidang pengembangan sumber daya manusia.


Diktum KESATU Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas Nomor 2/3836/LP.03.02/XII/2022 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Program Pelatihan Balai Latihan Kerja Komunitas Tahun Anggaran 2023 menyatakan Petunjuk Teknis Bantuan Program Pelatihan Balai Latihan Kerja Komunitas Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Direktur Jenderal ini.

 

Diktum KEDUA Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas Nomor 2/3836/LP.03.02/XII/2022 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Bantuan BLK Komunitasi (Kemenaker) Tahun 2023/2024 mebnyatakan Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan penyaluran Bantuan Program Pelatihan Balai Latihan Kerja Komunitas Tahun Anggaran 2023.

 

Diktum KETIGA Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Program Pelatihan Balai Latihan Kerja Komunitas Tahun Anggaran 2023 menyatakan Bantuan Program Pelatihan Balai Latihan Kerja Komunitas Tahun Anggaran 2023 diberikan kepada lembaga penerima bantuan pembangunan gedung workshop dan pemberian peralatan pelatihan Balai Latihan Kerja Komunitas pada Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Tahun Anggaran 2022.

 

Diktum KEEMPAT Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Program Pelatihan Balai Latihan Kerja Komunitas Tahun Anggaran 2023 menyatakan Pada saat Keputusan Direktur Jenderal ini ditetapkan, Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Nomor 2/801/LP.03.02/IV/2022 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Program Pelatihan Balai Latihan Kerja Komunitas Tahun Anggaran 2022, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

 

Diktun KELIMA menyatakan Pada saat Keputusan Direktur Jenderal ini ditetapkan, Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Nomor 2/801/LP.03.02/IV/2022 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Program Pelatihan Balai Latihan Kerja Komunitas Tahun Anggaran 2022, dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas Nomor 2/3836/LP.03.02/XII/2022 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Bantuan Program Pelatihan  BLK Komunitasi (Kemenaker) Tahun 2023. 

 



Link download Petunjuk Teknis atau Juknis Bantuan Program Pelatihan  BLK Komunitasi (Kemenaker) Tahun 2023 (DISINI)


Link Pengisian Dan Pengiriman E-Proposal Bantuan Program Blk Komunitas Ta.2023 : https://forms.gle/aDFMWT7NEa3QOsvLA

 

Demikian informasi tentang Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas Nomor 2/3836/LP.03.02/XII/2022 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Bantuan Program Pelatihan BLK Komunitasi (Kemenaker) Tahun 2023/2024. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =


Posting Komentar untuk "JUKNIS BANTUAN PROGRAM PELATIHAN BLK KOMUNITASI (KEMENAKER) TAHUN 2023"



































Free site counter


































Free site counter