Contoh SOP Gerakan Kepanduan dan Ekstrakurikuler (GKE) Sekolah. Gerakan Kepanduan dan Ekstrakurikuler (GKE) di sekolah merujuk pada gabungan antara kegiatan kepanduan (seperti Pramuka atau Hizbul Wathan) dan berbagai kegiatan ekstrakurikuler lain yang diadakan di luar jam pelajaran sekolah formal.
Pengertian Masing-Masing Bagian
• Gerakan Kepanduan
(Kepramukaan): Adalah organisasi atau jalur pendidikan nonformal yang mendidik
peserta didik melalui kegiatan menarik di alam terbuka dengan prinsip dasar dan
metode kepanduan. Di Indonesia, bentuk kepanduan yang paling umum adalah
Gerakan Pramuka, serta beberapa kepanduan khas seperti Hizbul Wathan di sekolah
Muhammadiyah.
• Ekstrakurikuler: Adalah
kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kelas
(seperti olahraga, seni, KIR, Paskibra, dan kepanduan itu sendiri) untuk
mengembangkan bakat, minat, serta kepribadian.
Tujuan dan Fungsi Utama di Sekolah
• Pembentukan Karakter:
Menanamkan nilai kedisiplinan, kemandirian, tanggung jawab, kepekaan sosial,
serta jiwa kepemimpinan.
• Pengembangan Keterampilan (Life
Skills): Melatih kemampuan bertahan hidup (survival), pertolongan pertama,
kerja sama tim (gotong royong), dan kecintaan terhadap alam.
• Wajib dalam Kurikulum:
Pemerintah kerap menetapkan gerakan kepanduan (khususnya Pramuka) sebagai
ekstrakurikuler wajib di satuan pendidikan untuk memperkuat Profil Pelajar
Pancasila
Untuk membantu efektivitas pelaksanaan Gerakan
Kepanduan dan Ekstrakurikuler (GKE) di berikut ini admin bagikan Contoh Gerakan
Kepanduan dan Ekstrakurikuler (GKE)
STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP)
PELAKSANAAN GERAKAN KEPANDUAN DAN
EKSTRAKURIKULER (GKE)
|
Nomor Dokumen |
SOP/GKE/001/2026 |
Tanggal Terbit |
1 Juli 2026 |
|
Status Revisi |
00 |
Halaman |
1 dari 3 |
1. TUJUAN
SOP ini
disusun sebagai panduan baku guna memastikan seluruh tahapan perencanaan,
pelaksanaan, serta evaluasi program Gerakan Kepanduan dan Ekstrakurikuler (GKE)
di sekolah berjalan secara aman, tertib, terukur, dan akuntabel guna mendukung pembentukan karakter serta bakat
minat peserta didik.
2. RUANG
LINGKUP
Prosedur ini berlaku untuk seluruh jenis
kegiatan kepanduan (Pramuka/ Hizbul Wathan) serta kegiatan ekstrakurikuler
pilihan (Olahraga, Seni, Sains, Keagamaan, Paskibra, dll.) yang diselenggarakan
di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
3. DOKUMEN
ACUAN
· Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
·
Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun
2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak
Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar,
dan Jenjang Pendidikan Menengah.
·
Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun berjalan.
4. KETENTUAN
UMUM
·
Kegiatan GKE wajib
dilaksanakan sesuai dengan kalender akademik sekolah.
·
Setiap peserta didik berhak
memilih maksimal 2 (dua) ekstrakurikuler pilihan.
·
Setiap kegiatan wajib
didampingi oleh Pembina Ekstrakurikuler resmi atau pelatih yang ditunjuk
sekolah.
·
Prinsip utama pelaksanaan
GKE adalah keselamatan, inklusivitas, dan edukasi karakter.
Link download Contoh Gerakan Kepanduan danEkstrakurikuler (GKE) Format Word (DISINI)
Link download Contoh Gerakan Kepanduan danEkstrakurikuler (GKE) Format PDF (DISINI)
%20di%20Sekolah.webp)
Posting Komentar untuk "Contoh SOP Gerakan Kepanduan dan Ekstrakurikuler (GKE) Sekolah"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem