zmedia

PANDUAN MPLS PAUD SD SMP SMA SMK TP 2025/2026

Panduan atau Juknis MPLS PAUD SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran (TP) 2025/2026


Panduan atau Juknis MPLS PAUD SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran (TP) 2025/2026. Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan adalah kegiatan awal saat murid pertama kali masuk ke jenjang pendidikan baru. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan program sekolah, sarana dan prasarana, cara belajar, serta membangun karakter dan budaya positif sejak hari pertama. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momen penting yang membentuk kesan awal murid terhadap sekolah. Ini juga menjadi kesempatan guru untuk mulai mengenali karakter dan kebutuhan murid sehingga dapat menyusun pembelajaran yang tepat, menggembirakan, dan memotivasi anak untuk aktif belajar. Masa transisi ini penting karena murid perlu menyesuaikan diri secara sosial, emosional, dan akademik.

 

Pengalaman pertama murid di sekolah sangat memengaruhi pandangannya terhadap dunia pendidikan. Oleh karena itu, Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) harus dirancang agar menggembirakan, mendukung kesiapan belajar, dan memberi rasa aman dan nyaman. Kegiatan MPLS harus membantu murid merasa diterima, bersemangat belajar, dan membentuk karakter positif.

 

MPLS juga mendorong pembelajaran yang berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful). Kegiatan seperti Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH), Pertemuan Pagi Ceria, dan pembiasaan hidup bersih sehat, menjadi bagian penting dari proses ini.

 

Lebih jauh, MPLS diharapkan membangun ekosistem pendidikan yang melibatkan empat pusat pendidikan: sekolah, keluarga, masyarakat, dan media. Kolaborasi ini sangat penting untuk mendukung tumbuh kembang murid secara menyeluruh.Isi Surat Edaran Sesjen Kemendikbudristek berisi Panduan Sosialisasi PPKSP dalam MPLS PAUD SD SMP SMA SMK Tahun 2024 yang harus diintergarasikan oleh satuan pendidikan dalam kegiatan Masa  Pengenalan  Lingkungan Sekolah (MPLS).

 

Dinyatakan dalam SE tersebut bahwa dalam  waktu  dekat,  satuan  pendidikan  akan  melaksanakan  kegiatan  Masa  Pengenalan  Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025 yang merupakan kegiatan pertama bagi peserta didik baru di sekolah untuk pengenalan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep  pengenalan  diri,  dan  pembinaan  awal  kultur  Sekolah. 

 

Sesuai  dengan  Peraturan  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru bahwa dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.

 

Sejalan  dengan  hal  tersebut  dan  dalam  rangka  pengimplementasian  pencegahan  kekerasan  yang diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dan salah satu fokus dalam Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yaitu Sehat Jiwa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menyediakan panduan sosialisasi PPKSP pada saat pelaksanaan MPLS, untuk mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman  bagi semua, melalui materi yang sederhana dan efektif sehingga dapat digunakan di setiap jenjang.

 

Panduan Sosialisasi PPKSP dalam MPLS PAUD SD SMP SMA SMK Tahun 2024 diterbitkan untuk mewujudkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang Menyenangkan Melalui Aktivitas Kreatif  Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Panduan ini digunakan sebagai panduan bagi satuan pendidikan untuk menyusun aktivitas kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang edukatif, kreatif, dan menyenangkan, serta bebas dari kekerasan.


Sebagai contoh dalam Juknis atau Panduan MPLS PAUD SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran (TP) 2024/2025 ada penjelasan dan contoh tentang bagaimana memberikan Ice Breaking saat kegiatan MPPLS. Dalam mengenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru, Bapak dan Ibu Guru dapat mengisinya dengan  ice breaking saat perkenalan, awal acara, atau di sela-sela acara.


Ice breaking  akan menciptakan suasana rileks dan ceria sehingga peserta didik lebih bersemangat untuk mengikuti acara.Berbagai contoh  ice breaking  dapat Bapak dan Ibu Guru dapatkan melalui Buku Aktivitas Kreatif yang tersedia untuk berbagai jenjang.


Sebagaimana diketahui berdasarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 ada  6 bentuk kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan satuan pendidikan, yakni Kekerasan Fisik, Kekerasan Psikis, Perundungan,  Kekerasan Seksual, Diskriminasi dan Intoleransi, dan Kebijakan yang mengandung kekerasan.

 

Adanya kegiatan MPLS merupakan sarana yang sangat tepat meminimalisir kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan satuan pendidikan, bahkan diharapkan dapat menghilang potensi kekerasan tersebut,

 

Sebagaimana diketahui ada berbagai cara untuk menghilangkan atau meminimalisir kekerasan di lingkungan satuan pendidikan memerlukan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan. Berikut beberapa strategi yang bisa diterapkan:

1. Pendidikan dan Pelatihan seperti kegiatan MPLS

Pendidikan Karakter: Integrasikan pendidikan karakter dalam kurikulum untuk menanamkan nilai-nilai seperti empati, kerjasama, dan rasa hormat.

Pelatihan untuk Guru dan Staf: Berikan pelatihan tentang bagaimana mengenali tanda-tanda kekerasan, serta cara menangani dan mencegahnya. Ini bisa termasuk pelatihan dalam mediasi konflik dan manajemen kelas.

2. Kebijakan dan Peraturan

Kebijakan Anti-Kekerasan: Buat dan tegakkan kebijakan zero tolerance terhadap kekerasan di sekolah. Pastikan semua siswa, staf, dan orang tua mengetahui kebijakan ini.

Sistem Pelaporan yang Aman: Sediakan mekanisme pelaporan yang aman dan anonim bagi siswa dan staf untuk melaporkan insiden kekerasan tanpa takut akan pembalasan.

3. Keterlibatan Orang Tua dan Komunitas

Pendidikan Orang Tua: Libatkan orang tua dalam pendidikan anti-kekerasan, misalnya melalui seminar atau workshop.

Kolaborasi dengan Pihak Eksternal: Bekerjasama dengan organisasi non-pemerintah, psikolog, dan aparat penegak hukum untuk menyediakan dukungan dan sumber daya tambahan.

4. Lingkungan Sekolah yang Positif

Budaya Sekolah yang Positif: Promosikan lingkungan yang positif dan inklusif di mana setiap siswa merasa aman dan dihargai.

Kegiatan Ekstrakurikuler: Dukungan untuk kegiatan ekstrakurikuler yang dapat mempererat hubungan antar siswa dan membangun keterampilan sosial yang positif.

5. Intervensi dan Dukungan

Program Konseling: Sediakan layanan konseling bagi siswa yang mengalami atau menyaksikan kekerasan.

Intervensi Awal: Identifikasi dan intervensi dini pada siswa yang menunjukkan perilaku berisiko atau membutuhkan dukungan tambahan.

6. Monitoring dan Evaluasi

Monitoring Berkala: Lakukan pemantauan secara rutin terhadap kondisi lingkungan sekolah dan efektivitas kebijakan yang diterapkan.

Evaluasi dan Penyesuaian: Terus evaluasi program-program yang ada dan lakukan penyesuaian jika diperlukan untuk meningkatkan efektivitas.


Dengan pendekatan yang komprehensif ini, diharapkan lingkungan pendidikan dapat menjadi tempat yang lebih aman dan mendukung bagi semua siswa dan staf.

 

Selengkapnya berikut ini Link download Juknis dan Panduan MPLS PAUD SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran (TP) 2025/2026


Juknis dan Panduan MPLS PAUD SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran (TP) 2025/2026



Link download Alternatif Juknis atau Panduan MPLS Tahun Pelajaran 2025/2026 (disini)


Demikian informasi tentang Pedoman Sosialisasi PPKSP dalam MPLS PAUD SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran (TP) 2025/2026. Semoga ada manfaatnya.



2 komentar untuk "PANDUAN MPLS PAUD SD SMP SMA SMK TP 2025/2026"

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem



































Free site counter


































Free site counter