Panduan atau Juknis MPLS PAUD SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran (TP) 2025/2026. Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan adalah kegiatan awal saat murid pertama kali masuk ke jenjang pendidikan baru. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan program sekolah, sarana dan prasarana, cara belajar, serta membangun karakter dan budaya positif sejak hari pertama. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momen penting yang membentuk kesan awal murid terhadap sekolah. Ini juga menjadi kesempatan guru untuk mulai mengenali karakter dan kebutuhan murid sehingga dapat menyusun pembelajaran yang tepat, menggembirakan, dan memotivasi anak untuk aktif belajar. Masa transisi ini penting karena murid perlu menyesuaikan diri secara sosial, emosional, dan akademik.
Pengalaman pertama murid di
sekolah sangat memengaruhi pandangannya terhadap dunia pendidikan. Oleh karena
itu, Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) harus dirancang agar
menggembirakan, mendukung kesiapan belajar, dan memberi rasa aman dan nyaman.
Kegiatan MPLS harus membantu murid merasa diterima, bersemangat belajar, dan
membentuk karakter positif.
MPLS juga mendorong
pembelajaran yang berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan
menggembirakan (joyful). Kegiatan seperti Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia
Hebat (G7KAIH), Pertemuan Pagi Ceria, dan pembiasaan hidup bersih sehat,
menjadi bagian penting dari proses ini.
Lebih jauh, MPLS diharapkan
membangun ekosistem pendidikan yang melibatkan empat pusat pendidikan: sekolah,
keluarga, masyarakat, dan media. Kolaborasi ini sangat penting untuk mendukung
tumbuh kembang murid secara menyeluruh.Isi Surat Edaran Sesjen
Kemendikbudristek berisi Panduan Sosialisasi PPKSP dalam MPLS PAUD SD SMP SMA
SMK Tahun 2024 yang harus diintergarasikan oleh satuan pendidikan dalam kegiatan
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Dinyatakan dalam SE tersebut
bahwa dalam waktu dekat,
satuan pendidikan akan
melaksanakan kegiatan Masa
Pengenalan Lingkungan Sekolah
(MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025 yang merupakan kegiatan pertama bagi peserta
didik baru di sekolah untuk pengenalan program, tata kelola, sarana dan
prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan
diri, dan pembinaan
awal kultur Sekolah.
Sesuai dengan
Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa
Baru bahwa dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan
kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak
dan nyaman bagi peserta didik.
Sejalan dengan
hal tersebut dan
dalam rangka pengimplementasian pencegahan
kekerasan yang diamanatkan dalam
Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dan salah satu fokus dalam Program
Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yaitu Sehat Jiwa, Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menyediakan panduan sosialisasi PPKSP
pada saat pelaksanaan MPLS, untuk mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif,
berkebinekaan, dan aman bagi semua,
melalui materi yang sederhana dan efektif sehingga dapat digunakan di setiap
jenjang.
Panduan Sosialisasi PPKSP dalam MPLS PAUD SD SMP SMA SMK Tahun 2024 diterbitkan untuk mewujudkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang Menyenangkan Melalui Aktivitas Kreatif Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Panduan ini digunakan sebagai panduan bagi satuan pendidikan untuk menyusun aktivitas kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang edukatif, kreatif, dan menyenangkan, serta bebas dari kekerasan.
Sebagai contoh dalam Juknis atau Panduan MPLS PAUD SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran (TP) 2024/2025 ada penjelasan dan contoh tentang bagaimana memberikan Ice Breaking saat kegiatan MPPLS. Dalam mengenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru, Bapak dan Ibu Guru dapat mengisinya dengan ice breaking saat perkenalan, awal acara, atau di sela-sela acara.
Ice breaking akan menciptakan suasana rileks dan ceria sehingga peserta didik lebih bersemangat untuk mengikuti acara.Berbagai contoh ice breaking dapat Bapak dan Ibu Guru dapatkan melalui Buku Aktivitas Kreatif yang tersedia untuk berbagai jenjang.
Sebagaimana diketahui berdasarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 ada 6 bentuk kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan satuan pendidikan, yakni Kekerasan Fisik, Kekerasan Psikis, Perundungan, Kekerasan Seksual, Diskriminasi dan Intoleransi, dan Kebijakan yang mengandung kekerasan.
Adanya kegiatan MPLS
merupakan sarana yang sangat tepat meminimalisir kekerasan yang mungkin terjadi
di lingkungan satuan pendidikan, bahkan diharapkan dapat menghilang potensi kekerasan
tersebut,
Sebagaimana diketahui ada
berbagai cara untuk menghilangkan atau meminimalisir kekerasan di lingkungan
satuan pendidikan memerlukan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Berikut beberapa strategi yang bisa diterapkan:
1. Pendidikan dan Pelatihan
seperti kegiatan MPLS
Pendidikan
Karakter: Integrasikan pendidikan karakter dalam kurikulum untuk menanamkan
nilai-nilai seperti empati, kerjasama, dan rasa hormat.
Pelatihan
untuk Guru dan Staf: Berikan pelatihan tentang bagaimana mengenali tanda-tanda
kekerasan, serta cara menangani dan mencegahnya. Ini bisa termasuk pelatihan
dalam mediasi konflik dan manajemen kelas.
2. Kebijakan dan Peraturan
Kebijakan
Anti-Kekerasan: Buat dan tegakkan kebijakan zero tolerance terhadap kekerasan
di sekolah. Pastikan semua siswa, staf, dan orang tua mengetahui kebijakan ini.
Sistem
Pelaporan yang Aman: Sediakan mekanisme pelaporan yang aman dan anonim bagi
siswa dan staf untuk melaporkan insiden kekerasan tanpa takut akan pembalasan.
3. Keterlibatan Orang Tua
dan Komunitas
Pendidikan
Orang Tua: Libatkan orang tua dalam pendidikan anti-kekerasan, misalnya melalui
seminar atau workshop.
Kolaborasi
dengan Pihak Eksternal: Bekerjasama dengan organisasi non-pemerintah, psikolog,
dan aparat penegak hukum untuk menyediakan dukungan dan sumber daya tambahan.
4. Lingkungan Sekolah yang
Positif
Budaya
Sekolah yang Positif: Promosikan lingkungan yang positif dan inklusif di mana
setiap siswa merasa aman dan dihargai.
Kegiatan
Ekstrakurikuler: Dukungan untuk kegiatan ekstrakurikuler yang dapat mempererat
hubungan antar siswa dan membangun keterampilan sosial yang positif.
5. Intervensi dan Dukungan
Program
Konseling: Sediakan layanan konseling bagi siswa yang mengalami atau
menyaksikan kekerasan.
Intervensi
Awal: Identifikasi dan intervensi dini pada siswa yang menunjukkan perilaku
berisiko atau membutuhkan dukungan tambahan.
6. Monitoring dan Evaluasi
Monitoring
Berkala: Lakukan pemantauan secara rutin terhadap kondisi lingkungan sekolah
dan efektivitas kebijakan yang diterapkan.
Evaluasi
dan Penyesuaian: Terus evaluasi program-program yang ada dan lakukan
penyesuaian jika diperlukan untuk meningkatkan efektivitas.
Dengan pendekatan yang
komprehensif ini, diharapkan lingkungan pendidikan dapat menjadi tempat yang
lebih aman dan mendukung bagi semua siswa dan staf.
Selengkapnya berikut ini
Link download Juknis dan Panduan MPLS PAUD SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran (TP) 2025/2026
Link download Alternatif Juknis atau Panduan MPLS Tahun Pelajaran 2025/2026 (disini)
Demikian informasi tentang Pedoman Sosialisasi PPKSP dalam MPLS PAUD SD
SMP SMA SMK Tahun Pelajaran (TP) 2025/2026. Semoga ada manfaatnya.
Nggak punya waktu bikin konten SEO? Pakai AI konten generator ini, cukup masukin keyword langsung beres.
BalasHapusMau buat artikel SEO-friendly dari keyword aja? Ini solusinya.
BalasHapus