Apa yang dimaksud Pengertian Asesmen Tujuan dan Prinsip Asesmen Pembelajaran ? Asesmen pembelajaran memiliki ruang lingkup yang terbatas, maksudnya Asesmen ini mencakup salah satu aspek yang harus dinilai, seperti hasil belajar siswa dalam aspek tertentu. Asesmen ini bersifat internal, hanya guru yang bisa melakukan asesmen, sedangkan pihak lain tidak diperkenankan melakukan asesmen. Sebagaimana dinyatakan dalam Komarudin (2016:29) bahwa asesmen pembelajaran adalah semua bentuk pengumpulan informasi oleh guru, dimana guru mengumpulkan data tentang siswanya, menganalisis dan menyintesisnya, menginterpretasikannya, dan menggunakannya di dalam kelas untuk mengambil keputusan.
Menurut Sudjana (2014:3) asesmen pembelajaran adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu”. Sedangkan menurut Jihad (2012:54) yang dimaksud Asesmen merupakan kegiatan yang dilakukan guru untuk memperoleh informasi secara objektif, berkelanjutan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang dicapai siswa, yang hasilnya digunakan sebagai dasar untuk menentukan perlakuan selanjutnya.
Berdasarkan penjelasan dari beberapa pendapat para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa asesmen pembelajaran adalah proses dimana guru membuat suatu keputusan dengan menilai kemampuan belajar yang dimiliki siswa, melalui proses dan hasil belajar siswa tersebut. Sehingga dengan adanya asesmen pembelajaran, siswa mengetahui kemampuan belajar yang dimilikinya selama proses pembelajaran.
Dalam proses pembelajaran, seorang guru menilai peserta didik dalam berbagai aspek tertentu. Dalam asesmen dibagi menjadi 3 aspek yaitu aspek kognitif (pengetahuan), aspek afektif (sikap), dan aspek psikomotor (keterampilan):
1. Aspek Kognitif (Pengetahuan)
Aspek kognitif merupakan Asesmen yang berpedoman kepada kepahaman atau mengingat seberapa banyak pengetahuan yang dimiliki setiap masing-masing individu. Sebagaimana pendapat menurut Winkel dalam Sudaryono (2012:43) berikut penjelasan dari masing-masing tingkatan Asesmen kognitif.
a. Pengetahuan (knewledge)
Yaitu kemampuan seseorang untuk mengingat atau mengenali kembali tentang nama, istilah, ide, gejala, rumus-rumus, dan sebagainya; mencakup ingatan akan hal-hal yang pernah dipelajari dan disimpan dalam ingatan yang meliputi fakta, kaidah, prinsip, serta metode yang diketahui. Pengetahuan yang disimpan dalam ingatan ini akan digali pada saat diperlukan melalui bentuk mengingat (recall) atau mengenal kembali (recognition). Dalam jenjang kemampuan ini seseorang dituntut untuk dapat mengenali atau mengetahui adanya suatu konsep, fakta, atau istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya.
b. Pemahaman (comprehension)
Yaitu kemampuan sesorang untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu itu diketahui atau diingat; mencakup kemampuan untuk menangkap makna dari arti dari bahan yang dipelajari, yang dinyatakan menguraikan isi pokok dari suatu bacaan, atau mengubah data yang disajikan dalam bentuk tertentu ke bentuk yang lain. Dalam hal ini, siswa dituntut untuk memahami atau mengerti apa yang diajarkan,mengetahui apa yang sedang dikomunikasikan, dan dapat memanfaatkan isinya tanpa keharusan untuk menghubungkannya dengan hal-hal yang lain. Kemampuan ini dapar dijabarkan kedalam tiga bentuk, yaitu menerjemahkan (translation), menginterpretasi (interoretation), dan mengekstrapolasi (extrapolation).
c. Penerapan (application)
Yaitu kesanggupan seseorang untuk menerapkan atau menggunakan ide-ide umum, metode-metode, prinsip-prinsip, rumus-rumus, teori-teori, dan sebagainya dalam situasi yang baru dan konkret; mencakup kemampuan untuk menerapkan suatu kaidah atau metode yang digunakan pada suatu kasus atau problem yang konkret atau baru, yang dinyatakan dalam aplikasi suatu rumus pada persoalan yang belum dihadapi atau aplikasi suatu metode kerja pada pemecahan problem yang baru. Situasi yang digunakan haruslah baru, karena apabila tidak demikian, maka kemampuan yang diukur bukan lagi penerapan, melainkan ingatan semata-mata. Pengukuran kemampuan ini umumnya menggunakan pendekatan pemecahan masalah (problem solving), dan melalui pendekatan ini siswa dihadapkan pada suatu masalah yang perlu dipecahkan dengan menggunakan pengetahuan yang telah dimilikinya.
d. Analisis (analysis)
Yaitu kemampuan sesorang untuk menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut bagian-bagian yang lebih kecil dan mampu memahami hubungan di antaranya; mencakup kemampuan unutk merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian, sehingga struktur keseluruhan atau organisasinya dapat dipahami dengan baik, yang dinyatakkan dengan penganalisasian bagian-bagian pokok atau komponen-komponen dasar dengan hubungan bagian-bagian itu. Kemampuan analisis ini dapat diklasifikasikan menjadi tiga kelompok yaitu analisis unsur, analisis hubungan dan analisis prinsip-prinsip yang terorganisasi.
e. Sintesis (synthesis)
Yaitu kemampuan berpikir yang merupakan kebalikan dari kemampuan analisis; mencakup kemampuan untuk membentuk suatu kesatuan atau pola yanng baru, yang dinyatakan dengan membuat suatu rencana, yang menuntut adanya kriteria untuk menemukan pola dan struktur organisasi yang dimaksud.
f. Evaluasi (evaluation)
Yaitu merupakan jenjang berpikir yang paling tinggi dalam aspek kognitif ini, yang merupakan kemampuan seseorang untuk membuat pertimbangan terhadap situasi, nilai, atau ide; mencakup kemapuan untuk membentuk suatu pendapat mengenai sesuatu atau beberapa hal dan mempertanggungjawabkan pendapat itu berdasarkan kriteria tertentu, yang dinyatakan dengan kemampuan memberikan Asesmen terhadap sesuatu hal. Kriteria yang digunakan unutk mengadakan evaluasi ini dapat bersifat intern dan ektern. Kriteria intern adalah kriteria yang berasal dari situasi atau keadaan yang dievaluasi itu sendiri, sedangkan kriteria ekstern adalah kriteria yang berasal dari luar keadaan atau situasi yang dievaluasi tersebut.
Menurut Sunarti (2014:15) komponen kognitif dinilai meliputi tingkat menghafal, memahami, mengaplikasikan, menganalisis, dan mengevaluasi.
a. Tingkatan hafalan (ingatan) mencakup kemampuan menghafal verbal atau menghafal parafrasa materi pembelajaran berupa fakta, konsep, prinsip dan prosedur.
b. Tingkatan pehaman meliputi kemampuan membandingkan, mengidentifikasi, menggeneralisasi dan menyimpulkan.
c. Tingkatan aplikasi mencakup kemampuan dalam menerapkan rumus atau prinsip terhadap kasus-kasus yang terjadi di lapangan.
d. Tingkatan analisis mencakup kemampuan klasifikasi, menggolongkan, memerinci, dan mengurai suatu objek.
e. Tingkatan sintesis meliputi kemampuan untuk memadukan berbagai unsur atau komponen, menyusun, membentuk bangunan, mengarang, melukis dan menggambar.
f. Tingkatan evaluasi atau Asesmen mencakup menilai terhadap objek studi menggunakan kriteria tertentu.
Berdasarkan penjelasan dari beberapa pendapat para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa asesmen pembelajaran pada asesmen kognitif terdiri dari enam tipe yaitu pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi. Keenam tipe ini saling berkaitan yang diarahkan untuk mengetahui dan mengembangkan tingkat kemampuan siswa dalam mengingat, memahami, menerapkan, dan berpikir terhadap mata pelajaran yang telah diajarkan oleh guru. Dengan adanya keenam tipe ini, siswa mampu memperoleh hasil belajar yang diinginkannya sehingga siswa meraih prestasi.
Dalam versi terbaru, Pusat Penilaian Kemendikbudristek mengelompokan tingkatan atau level kognitif menjadi 3 level yakni (1) pengetahuan dan pemahaman (level1), (2) penerapan (level 2), dan (3) penalaran (level 3).
a) Pengetahuan dan Pemahaman (Level 1)
Level kognitif pengetahuan dan pemahaman mencakup dimensi proses berpikir mengetahui (C1) dan memahami (C2). Ciri-ciri soal pada level 1 adalah mengukur pengetahuan faktual, konsep, dan prosedural. Soal level 1 tidak selamanya merupakan soal kategori mudah, bisa jadi soal-soal pada level 1 merupakan soal kategori sukar, karena untuk menjawab soal tersebut peserta didik harus dapat mengingat beberapa rumus atau peristiwa, menghafal definisi, atau menyebutkan langkah-langkah (prosedur) melakukan sesuatu.
b) Aplikasi (Level 2)
Soal-soal pada level kognitif aplikasi membutuhkan kemampuan yang lebih tinggi dari pada level pengetahuan dan pemahaman. Level kognitif aplikasi mencakup dimensi proses berpikir menerapkan atau mengaplikasikan (C3). Ciri-ciri soal pada level 2 adalah mengukur kemampuan: (a) menggunakan pengetahuan faktual, konseptual, dan procedural tertentu pada konsep lain dalam mapel yang sama atau mapel lainnya; atau (b) menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, dan procedural tertentu untuk menyelesaikan masalah kontekstual (situasi lain).
c) Penalaran (Level 3)
Level penalaran merupakan level kemampuan berpikir tingkat tinggi (HOTS), karena untuk menjawab soal-soal pada level 3 peserta didik harus mampu mengingat, memahami, dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural serta memiliki logika dan penalaran yang tinggi untuk memecahkan masalah-masalah kontekstual (situasi nyata yang tidak rutin). Level penalaran mencakup dimensi proses berpikir menganalisis (C4), mengevaluasi (C5), dan mengkreasi (C6). Pada dimensi proses berpikir menganalisis (C4) menuntut kemampuan peserta didik untuk menspesifikasi aspek-aspek/elemen, menguraikan, mengorganisir, membandingkan, dan menemukan makna tersirat. Pada dimensi proses berpikir mengevaluasi (C5) menuntut kemampuan peserta didik untuk menyusun hipotesis, mengkritik, memprediksi, menilai, menguji, membenarkan atau menyalahkan. Sedangkan pada dimensi proses berpikir mengkreasi (C6) menuntut kemampuan peserta didik untuk merancang, membangun, merencanakan, memproduksi, menemukan, memperbaharui, menyempurnakan, memperkuat, memperindah, menggubah.
2. Aspek Afektif (Sikap)
Asesmen pembelajaran aspek afektif merupakan asesmen yang berkenaan terhadap perilaku sosial atau sikap setiap masing-masing individu. Sebagaimana menurut pendapat ahli Sudjana (2014:30) tipe hasil belajar afektif tampak pada siswa berbagai tingkah laku seperti perhatiannya terhadap pelajaran, disiplin, menghargai guru dan teman kelas, kebiasaan belajar dan hubungan sosial. Sedangkan menurut Lacy dalam Komarudin (2016:41) “Asesmen sikap berkenaan dengan perkembangan keterampilan sosio-emosional, perilaku sportif, kerjasama, konsep diri, dan sikap positif terhadap aktivitas fisik”.
Ada beberapa jenis kategori aspek afektif sebagai hasil belajar. Kategorinya dimulai dari tingkat yang dasar atau sederhana sampai tingkat yang kompleks.
a. Reciving/attending, yakni semacam kepekaan dalam menerima rangsangan (stimulus) dari luar yang datang kepada siswa dalam bentuk masalah, situasi, gejala dll. Dalam tipe ini termasuk kesadaran, keinginan untuk menerima stimulus, kontrol dan seleksi gejala atau rangsangan dari luar.
b. Responding atau jawaban, yakni reaksi yang diberikan oleh seseorang terhadap stimulus yang datang dari luar. Hal ini mencakup ketepatan reaksi, perasaan, kepuasan dalam menjawab stimulus dari luar yang datang kepada dirinya.
c. Valuing (Asesmen) berkenaan dengan nilai dan kepercayaan terhadap gejala atau stimulus tadi. Dalam evaluasi ini termasuk di dalamnya kesediaan dalam menerima nilai, latar belakang, atau pengalaman untuk menerima nilai dan kesepakatan terhadap nilai tersebut.
d. Organisasi, yakni perkembangan dari nilai ke dalam satu sistem organisasi, termasuk hubungan satu nilai dengan nilai lain, pemantapan, dan prioritas nilai yang telah dimilikinya. Yang termasuk ke dalam organisasi ialah konsep tentang nilai, organisasi sistem nilai, dll.
e. Karakteristik nilai atau internalisasi nilai, keterpaduan semua sistem nilai yang telah dimiliki seseorang, yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya. Ke dalamnya termasuk keseluruhan nilai dan karakteristiknya.
Berdasarkan penjelasan dari beberapa pendapat para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa aspek afektif adalah Asesmen yang berkenaan dengan penerimaan, merespon, Asesmen, organisasi dan karakter yang dimiliki setiap masing-masing siswa terhadap mata pelajaran dan aktivitas fisik selama proses pembelajaran. Dengan demikian, dari kelima tipe tersebut guru mendapatkan hasil perubahan sikap yang dimiliki siswa selama proses pembelajaran.
3. Aspek Psikomotor (keterampilan)
Menurut Sudjana (2014:30) hasil belajar psikomotor tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertindak individu. Ada enam tingkatan keterampilan, yakni:
a) Gerakan refleks (keterampilan pada gerakan yang tidak sadar)
b) Keterampilan pada gerakan-gerakan dasar.
c) Kemampuan perseptual, termasuk di dalamnya membedakan visual, membedakan auditif, motoris, dan lain-lain.
d) Kemampuan di bidang fisik, misalnya kekuatan, keharmonisan dan ketepatan.
e) Gerakn-gerakan skill, mulai dari keterampialn sederhana sampai pada keterampilan yang kompleks.
f) Kemampuan yang berkenaan dengan komunikasi non-decursive seperti gerakan ekspresif dan interpretatif.
Menurut Kunandar dalam Komarudin (2016:97) Asesmen pada kompetensi keterampilan, dibagi ke dalam 5 jenjang proses berpikir, yaitu:
1. Imitasi, yaitu kemampuan melakukan kegiatan-kegiatan sederhana dan sama persis dengan yang dilihat atau diperhatikan sebelumnya. Misalnya, peserta didik dapat memukul bola dengan tepat karena pernah melihat atau memperhatikan hal yang sama sebelumnya.
2. Manipulasi, yaitu kemampuan melakukan kegiatan sederhana yang belum pernah dilihat, tetapi berdasarkan pada pedoman atau petunjuk saja. Misalnya, peserta didik dapat memukul bola dengan tepat hanya bersdasarkan pada petunjuk guru atau teori yang dibacanya.
3. Presisi, yaitu kemampuan melakukan kegiatan-kegiatan yang akurat sehingga mampu menghasilkan produk kerja yang tepat. Misalnya, peserta didik dapat mengarahkan bola yang dipukulnya sesuai dengan target yang diinginkan.
4. Artikulasi, yaitu kemampuan melakukan kegiatan-kegiatan yang kompleks dan tepat sehingga hasil kerjanya merupakan sesuatu yang utuh. Misalnya, peserta didik dapat mengejar bola sesuai dengan target yang diinginkan.
5. Naturalisasi, yaitu kemampuan melakukan kegiatan secara refleks yaitu kegiatan yang melibatkan fisik sehingga efektivitas melakukan kerja tinggi. Misalnya, peserta didik dapat berpikir panjang dapat mengejar bola kemudian memukulnya dengan cermat sehingga arah bola sesuai dengan target yang diinginkan.
Menurut Sunarti (2014:16) asesmen pembelajaran terhadap pencapaian kompetensi ini sebagai berikut.
a. Persepsi: kemampuan memilah hal-hal secara khas setelah menyadari adanya perbedaan.
b. Kesiapan: mencakup kemampuan penemparan diri dalam gerakan jasmani dan rohani.
c. Gerakan terbimbing: kemampuan melakukan gerakan yang sesuai dengan contoh dari guru.
d. Gerakan yang terbiasa: kemampaun melakukan gerakan tanpa bimbingan karena sudah terbiasa dilakukan.
e. Gerakan kompleks: kemampuan melakukan sikap moral cara membantu teman membutuhkan bantuan dengan sikap yang menyenangkan, terampil, dan cekatan.
f. Penyesuaian pola gerakan: mencakup kemampuan mengadakan penyesuaian dengan lingkungan dan menyesuaikan diri dengan hal-hal yang baru.
g. Kreativitas: kemampuan berperilaku yang disesuaikan dengan sikap dasar yang dimilikinya sendiri.
Berdasarkan penjelasan dari beberapa pendapat para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Asesmen psikomotor adalah Asesmen keterampilan yang berkaitan dengan skill atau kemampuan bergerak dan bertindak siswa dalam menanggapi suatu hal. Hasil belajar keterampilan dapat dilihat dari kemampuan siswa saat bergerak dan bertindak. Guru hanya mampu melihat dari kemampuan yang berkaitan dengan skill, proses mental dan psikologi yang dimiliki siswa.
Apa Tujuan Asesmen Pembelajaran ? Secara umum tujuan asesmen pembelajaran adalah untuk mengetahui informasi secara keseluruhan baik hasil maupun proses pembelajaran untuk memantau perkembangan belajar yang dicapai oleh peserta didik. Menurut Sudjana (2014:4) tujuan asesmen pembelajaran untuk :
a. Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
b. Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa kearah tujuan pendidikan yang diharapkan.
c. Menentukan tindak lanjut hasil asesmen, yakni melakukan perbaikan dan penyempuranaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya.
d. Memberikan pertanggung jawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa.
Menurut Jihad (2012:63) “tujuan asesmen pembelajaran adalah untuk mengetahui kemajuan belajar siswa, untuk perbaikan dan peningkatan kegiatan belajar siswa serta sekaligus memberi umpan balik bagi perbaikan pelaksanaan kegiatan belajar”.
Menurut Sunarti (2014:10) secara rinci, tujuan Asesmen pembelajaran untuk memberikan:
1. Informasi tentang kemajuan belajar siswa secara individual dalam mencapai tujuan belajar sesuai dengan kegiatan belajar yang telah dilakukan.
2. Informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan belajar lebih lanjut baik terhadap masing-masing siswa maupun terhadap seluruh siswa di kelas.
3. Informasi yang dapat digunakan guru dan siswa untuk mengetahui tingkat kemampuan siswa, tingkat kesulitan, kemudahan untuk melaksanakan kegiatan remidi, pendalaman atau pengayaan.
4. Motivasi belajar siswa dengan cara memberikan informasi tentang kemajuannya dan merangsangnya untuk melakukan usaha pemantapan dan perbaikan.
5. Bimbingan yang tepat untuk memilih sekolah atau jabatan yang sesuai dengan keterampilan, minat, dan kemampuannya
Berdasarkan penjelasan dari beberapa pendapat para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan Asesmen adalah untuk mengetahui kemampuan belajar yang dimiliki siswa, memperbaiki kegiatan belajar siswa, mendorong semangat siswa dalam belajar dan sebagai umpan balik bagi peningkatan dalam pembelajaran bagi guru.
Bagaima Prinsip Asesmen Pembelajaran ? Dalam melakukan asesmen pembelajaran harus selalu didasarkan pada prinsip-prinsip asesmen. Menurut Komarudin (2016:35) prinsip-prinsip asesmen pembelajaran tersebut adalah sebagai berikut:
a. Objektif, berarti asesmen berbasis pada standar dan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas asesmen.
b. Terpadu, berarti asesmen oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan.
c. Ekonomis, berarti asesmen yang efesien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporannya.
d. Transparan, berarti prosedur asesmen, kriteria asesmen, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak.
e. Akuntabel, berarti asesmen dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
f. Edukatif, berarti mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru.
Menurut Sudaryono (2012:54) ada enam prinsip yang harus diperhatikan guru yang pada intinya menjadi faktor pendukung/penunjang dalam melakukan asesmen pembelajaran yang berhasil.
a. Prinsip Berkesinambungan (continuity)
Yang dimaksud dengan prinsip ini yaitu bahwa kegiatan Asesmen hasil belajar yang baik adalah asesmen yang dilaksanakan secara terus-menerus. Artinya, guru harus selalu memberikan Asesmen kepada siswa sehingga kesimpulan yang diambil akan lebih tepat.
b. Prinsip Menyeluruh (comprehensive)
Yang dimaksud dengan prinsip menyeluruh bahwa asesmen pembelajaran dapat dikatakan terlaksanakan dengan baik apabila Asesmen tersebut dilaksanakan secara utuh dan menyeluruh, mencakup keseluruhan aspek tingkah laku siswa, baik aspek berpikir (cognitive domain), aspek nilai atau sikap (affective domain), maupun aspek keterampilan (psychomotor domain) yang ada pada masing-masing siswa.
c. Prinsip Objektivitas (objectivity)
Prinsip objektivtas ini terutama berhubungan dengan alat asesmen yang digunakan. Maksudnya, alat Asesmen yang digunakan hendaknya mempunyai tingkat kebebasan dari subjektivitas atau bias pribadi guru yang bisa menggangu.
d. Prinsip Validitas (validiy) dan Realibitas (realibitity)
Validitas atau keshahihan merupakan suatu konsep yang menyatakan bahwa alat asesmen yang dipergunakan benar-benar dapat mengukur apa yang hendak diukur. Sedangkan realibilitas menurut Sekaran dalam Komarudin (2016:55) adalah suatu pengukuran sejauh mana pengukuran tersebut tanpa bias (bebas kesalahan-error free) dan karena itu menjamin pengukuran yang lintas waktu dan lintas beragam item dalam instrument.
e. Prinsip Penggunaan Kriteria
Penggunaan kriteria yang digunakan dalam asesmen adalah pada saat memasuki tingkat pengukuran, baik pengukuran dengan menggunakan standar mutlak (Asesmen acuan patokan) maupun pengukuran standar relatif (Asesmen acuan norma). Dalam asesmen acuan patokan, misalnya apabila siswa diberikan 100 soal dan setiap soal mempunyai bobot 1, maka kedudukan siswa ditentukan berdasarkan jumlah jawaban yang benar terhadap pertanyaan tersebut. Apabila angka 70 dianggap bahwa siswa telah menguasai materi, maka siswa dinyatakan berhasil apabila mendapat angka 70 atau lebih. Sedangkan asesmen acuan norma dilakukan dengan membandingkan nilai yang diperoleh seorang siswa dengan nilai siswa-siswa lainnya di kelas tersebut.
f. Prinsip Kegunaan
Prinsip kegunaan ini menyatakan bahwa asesmen yang dilakukan hendaklah merupakan sesuatu yang bermanfaat, baik bagi siswa maupun bagi pelaksana. Kemanfaatan ini diukur dari aspek waktu, biaya, dan fasilitas yang tersedia maupun jumlah siswa yang akan mengikutinya.
Sedangkan menurut Sunarti (2014:11) beberapa hal yang perlu diperhaikan dalam Asesmen pembelajaran, yaitu:
1. Asesmen ditujukan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
2. Asesmen menggunakan acuan kriteria, yaitu berdasarkan pencapaian kompetensi peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran.
3. Asesmen dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
4. Hasil asesmen diltindaklanjuti dengan program remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
5. Asesmen harus sesuai dengan kegiatan pembelajaran.
Berdasarkan penjelasan dari beberapa pendapat para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa prinsip asesmen pembelajaran adalah asesmen harus dilakukan secara terus-menerus dari waktu ke waktu untuk mengetahui secara meneyeluruh perkembangan siswa. Asesmen secara menyeluruh mencakup aspek kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotor yang dimiliki siswa dan guru harus objektif dan adil terhadap siswa, tidak membeda-bedakan jenis kelamin dan latar belakang siswa, sehingga dapat menyebabkan turunnya motivasi belajar siswa karena mereka merasa tidak dianggap.
Demikian uraian pembelajaran tentang Pengertian Asesmen Tujuan dan Prinsip Asesmen Pembelajaran. Semoga ada manfaatnya.