STRUKTUR KURIKULUM RA MI MTS MA MAK TAHUN 2025/2026

Struktur Kurikulum Madrasah (RA MI MTS MA MAK Tahun 2025/2026)


Struktur Kurikulum RA MI MTS MA MAK Tahun 2025/2026. Seiring dengan adanya penyesuaian Implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah, Kementerian Agama juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia atau KMA Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan

 

Dalam KMA Nomor 1503 Tahun 2025 terdapat penyesuaian Struktur Kurikulum Madrasah, baik pada jenjang RA MI MTS MA MAK yang mulai berlaku Tahun 2025/2026. Selain itu, KMA Nomor 1503 Tahun 2025 menegaskan bahwa

1. Madrasah yang belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum Tahun 2013 sampai dengan tahun ajaran 2025/2026 dan memulai penerapan Kurikulum Merdeka paling lambat tahun ajaran 2026/2027.

2. Madrasah di  daerah tertinggal, terdepan, dan terluar yang belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum Tahun 2013 sampai dengan tahun ajaran 2026/2027 dan memulai penerapan Kurikulum Merdeka paling lambat tahun ajaran 2027/2028.

3. MI dan MTs dapat menerapkan Kurikulum  Merdeka secara bertahap mulai dari kelas I, IV, dan VII atau secara serentak pada seluruh kelas; dan

4. MA dan MAK yang belum melaksanakan Kurikulum Merdeka menerapkan Kurikulum Merdeka secara bertahap mulai dari kelas X.

5. Mata pelajaran Bahasa Inggris pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah menjadi mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan Madrasah sampai dengan tahun ajaran 2026/2027  dan  beralih   menjadi  mata  pelajaran  wajib  pada  tahun ajaran 2027/2028;

6. Mata pelajaran koding dan Kecerdasan Artifisial menjadi  mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan Madrasah mulai Tahun Ajaran 2025/2026 secara bertahap.

 

Sebagaimana diketahui mulai tahun ajaran 2025/2026 telah diadakan penyesuaian struktur kurikulum yang intinya mengganti alokasi waktu kegiatan P5 atau P5RA menjadi kegiatan Kokurikuler. Apa itu Struktur Kurikulum? Struktur Kurikulum merupakan pengorganisasian atas kompetensi, muatan pembelajaran, dan beban belajar. Kompetensi merupakan kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan kemampuan Peserta Didik sebagai hasil dari proses pembelajaran. Muatan pembelajaran merupakan susunan materi atau isi yang disampaikan pada proses pembelajaran, mencakup sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang diharapkan dikuasai oleh Peserta Didik sesuai dengan kebutuhan belajar . Behan belajar merupakan alokasi waktu pembelajaran untuk mencapai kompetensi Peserta Didik. Sruktur Kurikulum pada Madrasah terdiri atas:

 

A. Struktur Kurikulum Raudhatul Athfal

Struktur Kurikulum pada Raudhatul Athfal (RA) ditetapkan oleh Kepala RA dengan paling sedikit memuat:

1. lntrakurikuler

Kegiatan pembelajaran Intrakurikuler dirancang agar Peserta Didik dapat mencapai kemampuan fondasi sebagaimana tertuang dalam Capaian Pembelajaran Fase fondasi. Capaian Pembelajaran Fase fondasi terdiri atas elemen:

a. nilai agama dan budi pekerti;

b. jati diri; dan

c. dasar-dasar  literasi,  matematika,  sains,  teknologi,  rekayasa, dan seni.

 

Kegiatan pembelajaran Intrakurikuler dilaksanakan dengan bermain   bermakna  yaitu   aktivitas  bermain  yang  memberikan ruang bereksplorasi sehingga bermanfaat untuk mengembangkan karakter dan kompetensi anak serta Panca Cinta.

Proses  pembelajaran   dilaksanakan   dengan  cara  yang  sesuai dengan kebutuhan belajar anak, yakni proses pembelajaran yang melibatkan dan memberikan pengalaman yang menyenangkan dan bermakna. Kegiatan dapat menggunakan sumber belajar  yang nyata dan ada di lingkungan sekitar anak. Sumber belajar yang tidak tersedia secara nyata dapat dihadirkan dengan dukungan teknologi, buku bacaan anak, atau bentuk lainnya.

Intrakurikuler pada RA luar biasa dilaksanakan dengan bermain bermakna yaitu aktivitas bermain yang memberikan ruang bereksplorasi    sehingga    bermanfaat     untuk    mengembangkan karakter dan kompetensi anak. Di sisi lain, bermain yang dilaksanakan bersifat terapeutik untuk menstimulasi aspek perkembangan yang terhambat .

 

2. Kokurikuler

Kokurikuler bertujuan untuk memperkuat upaya pencapaian dimensi profillulusan dan topik Panca Cinta yang mengacu pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA).

 

Alokasi waktu pembelajaran pada RA untuk Peserta Didik usia 4 (empat) sampai dengan 6 (enam) tahun paling sedikit 900 (sembilan ratus) menit per minggu. Pada RA luar biasa berfokus pada intervensi dini dan penyiapan anak untuk dapat mencapai kemampuan fondasi dan melakukan transisi ke jenjang pendidikan selanjutnya baik ke Satuan Pendidikan umum maupun k:husus . Program  kebutuhan k.husus pada RA luar biasa diberikan sesuai kebutuhan Peserta Didik sejak Fase fondasi berdasarkan hasil asesmen.

 

B. Struktur Kurikulum MI MTs MA MAK

Struktur Kurikulum pada MI MTS MA MAK Tahun Pelajaran 2025/2026  juga memuat kegiatan lntrakurikuler dan kegiatan Kokurikuler.

1. Intrakurikuler di MI MTS MA MAK

Intrakurikuler memuat kompetensi, muatan pembelajaran, dan beban belajar. Kompetensi dirumuskan dalam bentuk Capaian Pembelajaran yang terdiri atas:

a) Capaian Pembelajaran pada Fase A untuk kelas I sampai dengan kelas II pada Madrasah lbtidaiyah;

b) Capaian Pembelajaran pada Fase B untuk kelas III sampai dengan kelas IV pada Madrasah Ibtidaiyah;

c) Capaian Pembelajaran pada Fase C untuk kelas V sampai dengan kelas VI pada Madrasah Ibtidaiyah;

d) Capaian   Pembelajaran   pada  Fase  D  untuk  kelas  VII  sampai dengan kelas IX pada Madrasah Tsanawiyah;

e) Capaian Pembelajaran pada Fase E untuk kelas X pada Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan; dan

d). Capaian Pembelajaran pada Fase F untuk:

1) kelas  XI  sampai  dengan  kelas  XII  pada  Madrasah  Aliyah, Madrasah Aliyah Kejuruan program 3 (tiga) tahun; dan

2) kelas XI sampai dengan kelas XIII pada Madrasah Aliyah Kejuruan program 4 (empat) Tahun.

 

Capaian  Pembelajaran  dirancang untuk  mengembangkan  kompetensi Peserta Didik secara utuh. Pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab, Capaian Pembelajaran disusun secara terencana untuk membimbing Peserta Didik agar memiliki pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan utama pembelajaran ini untuk membentuk pribadi yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, serta menumbuhkan sikap penuh cinta dan kasih sayang sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Peserta  Didik  diharapkan   mampu   mengintegrasikan   ajaran  agama dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pembaruan kurikulum, penerapan metode pembelajaran yang efektif, serta pendekatan pedagogis yang tepat. Dengan demikian, Pendidikan Agama Islam berperan penting dalam menumbuhkan karakter yang kuat, akhlak yang mulia, serta kesiapan menghadapi tantangan zaman dengan landasan nilai cinta dan kasih sayang.

Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah  disusun  agar  lebih  relevan,  efektif,  serta  selaras  dengan

kebutuhan perkembangan zaman. Upaya ini diwujudkan melalui pembaruan kurikulum, inovasi metode pembelajaran, dan penerapan pendekatan psikopedagogis yang berpusat pada Peserta Didik.

Adapun ruang lingkup Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab sebagai berikut:

1. Al-Qur'an Hadis

Pelajaran Al-Qur'an Hadis di Madrasah mencakup kegiatan membaca, menulis, menghafal, memahami, dan mengamalkan  isi kandungan Al-Qur'an serta Hadis. Pembelajaran ini bertujuan membekali Peserta Didik dengan pemahaman yang tepat, keterampilan    yang    memadai,     serta    kemampuan    untuk mengamalkan ajaran Al-Qur'an dan Hadis sebagai pedoman hidup dalam menjalani keseharian sesuai dengan tuntunan Islam. Pembelajaran Al-Qur'an dan Hadis di Madrasah, termasuk pada jenjang Raudlatul Athfal, dirancang secara berkesinambungan dan progresif dengan tujuan utama membentuk karakter mulia serta memperkuat keimanan Peserta Didik. Proses pembelajaran mencakup kegiatan membaca, menghafal, memahami makna, serta membiasakan  penerapan  nilai-nilai Al-Qur'an  dan  Hadis dalam kehidupan sehari-hari.

Mata pelajaran ini bertujuan menumbuhkan kecintaan Peserta Didik  terhadap  kitab  suci  Al-Qur'an   dan  Hadis,   sekaligus membimbing mereka agar mampu membaca, meneljemahkan, dan menganalisis ka.ndungan ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadis secara baik, benar, dan mendalam.

 

2. Akidah Akhlak

Mata    Pelajaran    Akidah    Akhlak    di    Madrasah    mencakup pembelajaran  tentang  akidah  (keimanan),  akhlak  terpuji,  akhlak tercela, adab-adab Islami, serta kisah-kisah keteladanan. Pembelajaran ini bertujuan membentuk Peserta Didik yang memiliki keimanan kokoh kepada Allah Swt. dan akhlak mulia sesuai ajaran Islam.

Di    Madrasah,    tennasuk    pada    jenjang     Raudlatul    Athfal, pembelajaran Akidah Akhlak difokuskan pada  penguatan  iman dan pembentukan karakter. Akidah berkaitan  dengan rukun iman yang diwujudkan melalui ucapan dan perbuatan, serta mendorong Peserta Didik untuk beramal saleh dan menaati hukum-hukum Allah. Akhlak merupakan buah dari ilmu dan keimanan yang ditanamk.an melalui pembiasaan dan latihan  kejiwaan,  agar Peserta Didik mampu membersihkan diri dari perilaku  tercela serta menghiasi diri dengan sifat-sifat terpuji.

Tujuan pembelajaran Akidah Akhlak adalah memastikan Peserta Didik  ( 1) memiliki akidah yang kokoh berdasarkan  pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama'ah melalui penguatan pengetahuan dan pengamalan keimanan, (2) memiliki nalar kritis dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta mampu mengekspresikan akidah yang benar dengan sikap wasathiyah sesuai keragaman Indonesia, (3) menjadi pribadi berakhlak mulia melalui pembiasaan dan pengendalian diri, dan (4) menjunjung tinggi nilai persatuan serta memperkuat ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, dan basyariyah.

 

3. Fikih

Mata Pelajaran Fikih di Madrasah mencakup pemahaman hukum­ hukum Islam yang berkaitan dengan ibadah, muamalah (hubungan sosial), serta berbagai aspek kehidupan lainnya. Pembelajaran ini bertujuan membimbing Peserta Didik agar mampu memaharni dan melaksanakan ajaran Islam dengan benar dalam kehidupan sehari-hari.

Di Madrasah, termasuk pada JenJang Raudlatul Athfal, pembelajaran Fikih dirancang untuk  mengembangkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan melalui proses  berpikir aktif,   kritis,   dan  kontekstual   yang  berlandaskan   pada   fakta, fenomena sosial-keagamaan, serta perkembangan  ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dengan pendekatan ini, Peserta Didik tidak hanya memahami hukum-hukurn Islam, tetapi juga mengintemalisasikan ni1ai­ nilainya dalam pola pikir, sikap, dan tindakan, sehingga mampu menjalankan kewajiban beragama dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

 

4. Sejarah Kebudayaan Islam

Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah mencakup pemahaman tentang perjalanan sejarah perkembangan Islam, nilai-nilai, dan prinsip-prinsipnya. Peserta Didik mempelajari peristiwa-peristiwa penting, tokoh-tokoh berpengaruh, serta bagaimana nilai-nilai Islam membentuk kehidupan sosial, budaya, dan peradaban. Tujuan pembelajaran ini adalah  agar  Peserta Didik mampu mengambil hikmah (ibrah) dari masa lalu untuk diterapkan dalam kehidupan masa kini dan masa depan, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya  memahami  ajaran Islam dan perannya dalam membangun peradaban.

Di Madrasah, termasuk pada jenjang Raudlatul Athfal, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) dipelajari sebagai disiplin ilmu yang mengkaji perjalanan peradaban Islam dalam konteks sejarah umat manusia. Pembelajaran SKI tidak terbatas pada hafalan fakta dan urutan peristiwa, melainkan menekankan penggalian hikmah dari dinamika sosial, politik:, keagamaan, serta nilai-nilai akidah dan akhlak yang terkandung di dalamnya.

Melalui pendekatan ini SKI berperan dalam memperkuat keimanan,     membentuk     karakter     mulia,     menumbuhkan kemandirian, serta menanamkan semangat kebangsaan. Tujuan akhimya adalah menumbuhkan kesadaran Peserta  Didik akan pentingnya memahami landasan ajaran, nilai, dan norma Islam yang dibangun oleh Rasulullah saw., serta menghargai peninggalan sejarah Islam sebagai bukti kejayaan peradaban masa lalu.

 

5. Bahasa Arab

Mata Pelajaran Bahasa Arab di Madrasah mencakup penguasaan kosakata, keterampilan berbicara, membaca, menulis, serta memahami teks berbahasa Arab, termasuk literatur Islam. Pembelajaran  ini bertujuan  membekali  Peserta  Didik  dengan keterampilan  berbahasa  Arab  secara komprehensif,  baik  sebagai bagian  dari kecakapan  hidup  (life skilij  maupun  sebagai sarana untuk memahami  sumber ajaran Islam dari naskah aslinya. Bahasa Arab memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai bahasa agama,  tetapi juga  sebagai  bahasa  intemasional  yang  digunakan dalam berbagai bidang,  seperti ekonomi,  pariwisata,  politik,  dan keamanan global. Dalam konteks pendidikan Madrasah, pembelajaran   Bahasa Arab  tidak hanya  berfokus pada pemahaman  khazanah literatur  keislaman, tetapi  juga pada penguasaan  keterampilan  komunikasi,  baik lisan maupun tulisan. Oleh karena   itu,   pembelajaran  Bahasa  Arab  perlu dirancang secara  bertahap,  integratif,  dan  kontekstual,  agar  Peserta  Didik mampu mengekspresikan gagasan, mengembangkan  keterampilan berbahasa,  serta menggunakannya  di berbagai ranah agama, ilmu pengetahuan, dan budaya secara moderat dan reflektif.

Tujuan akhirnya adalah mempersiapkan Peserta Didik agar mampu menggunakan Bahasa Arab sebagai alat komunikasi global sekaligus memahami ajaran Islam dari sumber autentik, seperti Al-Qur'an dan Hadis, melalui proses sanad (isnad) yang berkelanjutan.

 

Capaian Pembelajaran untuk Peserta  Didik Berkebutuhan Khusus ditetapkan dengan ketentuan sebagai berlkut:

1. Peserta Didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual menggunakan Capaian Pembelajaran Pendidikan Khusus yang disesuaikan dengan perkembangan Peserta Didik dan usia mental, serta disertai penyediaan akomodasi yang layak.

2. Peserta Didik berkebutuhan khusus tanpa hambatan intelektual menggunakan Capaian Pembelajaran reguler dengan penyediaan akomodasi yang layak.

Capaian Pembelajaran, termasuk Capaian Pembelajaran Pendidikan Khusus, ditetapkan oleh pejabat pimpinan tinggi madya yang melaksanakan tugas di bidang kurikulum. Sementara itu, Capaian Pembelajaran untuk mata pelajaran kekhasan keagamaan ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

Muatan pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini dirumuskan secara terintegrasi dengan kompetensi yang ingin dibangun, sedangkan pada jenjang pendidikan dasar dan meneJJ,gah dirumuskan dalam bentuk mata pelajaran. Untuk mata pelajaran keahlian di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), perumusannya mengacu pada spektrum keahlian yang ditetapkan oleh Menteri. Behan belajar Intrakurikuler dirumuskan  dalam  bentuk alokasi waktu untuk satu tahun  ajaran.

 

B. Kokurikuler

Kokurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan untuk penguatan, pendalam.an, dan/ atau pengayaan kegiatan Intrakurikuler dalam rangka pengembangan karakter dan kompetensi Peserta Didik. Kokurikuler merupakan pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu, gerakan 7 (tujuh) kebiasaan anak Indonesia hebat, Kegiatan Kolaboratif Berbasis Cinta dan/atau cara lainnya dalam memahami, mengaplikasi, dan merefleksi terhadap isu atau permasalahan  nyata yang relevan bagi Peserta Didik dengan tetap memperhatikan ketersediaan sumber daya Madrasah dan Peserta Didik. Kok:urikuler dikembangkan oleh Madrasah  mengacu  pada panduan/petunjuk  teknis yang ditetapkan oleh Direktur  Jenderal  Pendidikan  Islam.  Kokurikuler  ini memuat kompetensi, muatan  pembelajaran,  dan beban  belajar.  Kompetensi pada Kokurikuler dirumuskan untuk memperkuat:

1. keimanan dan keta.kwaan terhadap Tuban Yang Maha Esa;

2. kewargaan;

3. penalaran kritis;

4. kreativitas;

5. kolaborasi;

6. kemandirian;

7. kesehatan; dan

8. komunikasi.

 

Madrasah berkewajiban menyelenggarakan kegiatan Kokurikuler bagi Peserta Didik dengan berbasis cinta dan kasih sayang yang bermuatan moderasi beragama dengan indikator (1) komitmen kebangsaan, (2) toleransi, (3) antikekerasan, dan (4) akomodatif terhadap budaya lokal. Kegiatan tersebut menjadi satu kesatuan dalam Kokurikuler.

 

Muatan  pembelajaran  pada  Kokurikuler  memuat  tema  utama.  Tema utama Kokurikuler ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam untuk menjadi rujukan bagi Madrasah dalam merumuskan topik Kokurikuler yang relevan dengan konteks sosial budaya dan karakteristik Peserta Diclik Behan belajar pada  Kokurikuler dirumuskan dalam bentuk alokasi waktu dalam I (satu) tahun ajaran. Pelak:sanaan kokurikuler secara serentak eli MI, MTs, dan MA.

 

Selengakpanya berikut ini Struktur Kurikulum Madrasah (RA MI MTS MA MAK Tahun 2025/2026), jika dibutuhkan dapat Anda download melalui link kami sediakan.

 



Bagi Anda yang ingin mendonwload Struktur Kurikulum RA MI MTS MA MAK Tahun 2025/2026 (silahkan akses disini)

 

Bagi Anda yang ingin mendonwload Panduan lengkap Implementasi Kurikulum Madrasah Tahun 2025/2026 (silahkan akses disini)

 

Demikian informasi tentang Panduan lengkap Implementasi Kurikulum Madrasah Tahun 2025/2026 dan Struktur Kurikulum Madrasah (RA MI MTS MA MAK) Tahun 2025/2026. Semoga ada manfaatnya.

 

Posting Komentar untuk "STRUKTUR KURIKULUM RA MI MTS MA MAK TAHUN 2025/2026"



































Free site counter


































Free site counter