Jadwal dan Syarat Pendaftaran Tamtama PK TNI AD Gelombang II Tahun Anggaran 2025. Mungkin ada yang belum tahu apa itu Tamtama PK? Tamtama PK TNI AD adalah singkatan dari Tamtama Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Ini adalah salah satu jalur rekrutmen bagi warga negara Indonesia yang ingin menjadi prajurit TNI AD dengan pangkat tamtama.
Bagi Anda lulus SMA/MA/SMK dan Paket C yang tertarik menjadi TNI silahkan dapat menjadi
prajurit Tamtama PK TNI AD karena saat ini dibutuhkan cukup banyak prajurit dikarenakan
akan pembentukan Satuan baru, di setiap kabupaten kota yaitu Batalyon ketahanan pangan. Selain itu,
merupakan langkah awal menuju jenjang karier. Prajurit Tamtama dapat naik ke
tingkat Bintara bahkan sampai Perwira di TNI AD, asalkan memenuhi syarat dan
berprestasi selama dinas. Ini yang sering disebut dengan karier bertahap atau
karier dari bawah.
Apa saja Persyaratan untuk Pendaftaran Tamtama PK TNI AD Gelombang
II Tahun 2025? Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara
lain: a) Warga Negara
Indonesia; b) Beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang
diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan); c) Setia kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945; d) Berumur
paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan
pendidikan pertama tanggal 27 Agustus 2025; e) Tidak memiliki catatan kriminalitas yang
dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia; f) Sehat jasmani dan rohani serta tidak
berkacamata; dan g) Tidak
sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang
telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Adapun persyaratan khusus Persyaratan untuk Pendaftaran Tamtama PK TNI AD Gelombang
II Tahun 2025 adalah sebagai berikut
1. Pria, bukan
anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
2. Berijazah minimal
SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku
Paket C).
3. Belum pernah menikah
dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua)
tahun setelah selesai Dikma;
4. Memiliki tinggi badan
minimal 160 cm dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
5. Bersedia menjalani
Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun;
6. Bersedia membayar
kembali 10 (sepuluh) kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara
menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak
atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan
pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI;
7. Bersedia ditempatkan
dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
8. Harus mengikuti
pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang
meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers dan Psikologi.
9. Harus ada surat
persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak
kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak
diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses
penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap
panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun,
kapanpun dan dimanapun. Orang
yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan
pengadilan dan telah diproses Disdukcapil;
10. Bagi yang memperoleh
ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud,
harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yag sudah
disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia;
11. Tidak bertato/bekas
tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan
adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku);
12. Bersedia mematuhi
peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti
secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia
dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran
tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan; dan
13. Memiliki kartu BPJS
(Badan Peyelenggara Jaminan Sosial) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif;
Selain itu bagi yang memiliki prestasi diperbolehkan bagi calon Tamtama PK TNI AD
yang menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat
nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2 dan 3) sebagai nilai tambah dalam
pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan.
Kapada Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Tamtama PK TNI AD Gelombang II Tahun 2025? Berikut ini rinciannya:
·
Pendaftaran Online : 20 Maret s.d. 13 Juli
2025
·
Validasi/daftar ulang : 1 s.d. 20 Juli 2025
·
Rik/Uji tingkat Panda (Administrasi,
Kesehatan, Jasmani dan Pendataan Litpers) : 14 Juli s.d. 1 Agustus 2025
·
Rik/Uji tingkat Sub Panpus : 2 s.d. 24
Agustus 2025
·
Pembukaan Dikmata PK TNI AD Gel II : 27
Agustus 2025
Berikut Tata Cara Pendaftaran untuk mengikuti Tamtama PK TNI AD Gelombang
II Tahun 2025
·
Calon mendaftar melalui Website https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/registrasi/tamtama-ad
serta mengikuti petunjuk dalam halaman pendaftaran online;
·
Calon mengisi isian data pada formulir online
untuk selanjutnya mencetak formulir daftar, blanko dinas, blanko Rikmin dan
blanko riwayat hidup;
·
Calon datang ke Ajendam/Ajenrem dengan
membawa formulir daftar online sesuai jadwal yang tertera di dalam formulir
daftar online. Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup dibawa
hanya dalam rangka menerima penjelasan cara pengisian;
·
Panitia Ajendam/Ajenrem menerima calon yang
datang dengan menerima formulir daftar online. Setiap calon yang datang,
langsung dilaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan (tim pengukur adalah
tim Rikmin, Rikkes dan Rik/Uji jas dengan disaksikan Tim Pam dan Tim Was) serta
pemeriksaan tindik dan tato, calon yang tidak memenuhi syarat dapat langsung
ditolak/dipulangkan. Calon yang memenuhi syarat tinggi dan berat badan serta
pemeriksaan tindik dan tato dapat dilaksanakan validasi pada Website rekrutmen
sehingga secara resmi terdaftar sebagai peserta seleksi;
·
Setelah resmi terdaftar sebagai peserta
seleksi, calon menerima penjelasan dari panitia terkait tata cara pengisian
Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup untuk nantinya dibawa pada
saat pelaksanaan Rik/Uji tingkat Panda;
·
Calon yang dinyatakan lulus daftar
ulang/validasi selanjutnya petugas pendaftaran harus memberi petunjuk yang
jelas kepada para calon tentang kegiatan selanjutnya.
Apa dan bagaimana proses
serta norma Rik/Uji;
·
Bahwa yang menentukan lulus/tidak lulus calon
dalam seleksi adalah kemampuan diri sendiri dan tidak terpengaruh pada oknum
yang berjanji dapat menolong untuk meluluskan;
·
Bahwa calon harus bersedia ditempatkan dalam
salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia di
tempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
·
Bahwa panitia akan bertindak jujur, obyektif,
adil dan transparan; dan
·
Selama proses pendaftaran s.d. Rik/Uji tidak
dipungut biaya.
·
Setelah calon menerima penjelasan, selanjutnya
calon dapat kembali ke rumah masing-masing untuk menyelesaikan kelengkapan
administrasi. Panitia mendata nomor telepon calon untuk digunakan dalam
penyampaian jadwal seleksi tingkat Panda.
Demikian informasi tentang Jadwal dan
Syarat Pendaftaran
Tamtama PK TNI AD Gelombang II Tahun Anggaran
2025. Semoga
ada manfaatnya.
Posting Komentar untuk "JADWAL DAN SYARAT PENDAFTARAN TAMTAMA PK TNI AD GEL II TAHUN 2025"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem