zmedia

JADWAL DAN SYARAT PENDAFTARAN TAMTAMA PK TNI AD GEL II TAHUN 2025

Jadwal dan Syarat Pendaftaran Tamtama PK TNI AD Gelombang II Tahun Anggaran 2025


Jadwal dan Syarat Pendaftaran Tamtama PK TNI AD Gelombang II Tahun Anggaran 2025. Mungkin ada yang belum tahu apa itu Tamtama PK? Tamtama PK TNI AD adalah singkatan dari Tamtama Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Ini adalah salah satu jalur rekrutmen bagi warga negara Indonesia yang ingin menjadi prajurit TNI AD dengan pangkat tamtama.

 

Bagi Anda lulus SMA/MA/SMK dan Paket C yang tertarik menjadi TNI silahkan dapat menjadi prajurit Tamtama PK TNI AD karena saat ini dibutuhkan cukup banyak prajurit dikarenakan akan pembentukan Satuan baru, di setiap kabupaten kota  yaitu Batalyon ketahanan pangan. Selain itu, merupakan langkah awal menuju jenjang karier. Prajurit Tamtama dapat naik ke tingkat Bintara bahkan sampai Perwira di TNI AD, asalkan memenuhi syarat dan berprestasi selama dinas. Ini yang sering disebut dengan karier bertahap atau karier dari bawah.

 

Apa saja Persyaratan untuk Pendaftaran Tamtama PK TNI AD Gelombang II Tahun 2025? Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain: a) Warga Negara Indonesia; b) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan); c) Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; d) Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 27 Agustus 2025; e) Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia; f) Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan g) Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

 

Adapun persyaratan khusus Persyaratan untuk Pendaftaran Tamtama PK TNI AD Gelombang II Tahun 2025 adalah sebagai berikut

1. Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;

2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C).

3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma;

4. Memiliki tinggi badan minimal 160 cm dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun;

6. Bersedia membayar kembali 10 (sepuluh) kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI;

7. Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan

8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers dan Psikologi.

9. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil;

10. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yag sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia;

11. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku);

12. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan; dan

13. Memiliki kartu BPJS (Badan Peyelenggara Jaminan Sosial) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif;

 

Selain itu bagi yang memiliki prestasi diperbolehkan bagi calon Tamtama PK TNI AD yang menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2 dan 3) sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan.

 

Kapada Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Tamtama PK TNI AD Gelombang II Tahun 2025? Berikut ini rinciannya:

·          Pendaftaran Online : 20 Maret s.d. 13 Juli 2025

·          Validasi/daftar ulang : 1 s.d. 20 Juli 2025

·          Rik/Uji tingkat Panda (Administrasi, Kesehatan, Jasmani dan Pendataan Litpers) : 14 Juli s.d. 1 Agustus 2025

·          Rik/Uji tingkat Sub Panpus : 2 s.d. 24 Agustus 2025

·          Pembukaan Dikmata PK TNI AD Gel II : 27 Agustus 2025

 

Berikut Tata Cara Pendaftaran untuk mengikuti Tamtama PK TNI AD Gelombang II Tahun 2025

·          Calon mendaftar melalui Website https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/registrasi/tamtama-ad serta mengikuti petunjuk dalam halaman pendaftaran online;

·          Calon mengisi isian data pada formulir online untuk selanjutnya mencetak formulir daftar, blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup;

·          Calon datang ke Ajendam/Ajenrem dengan membawa formulir daftar online sesuai jadwal yang tertera di dalam formulir daftar online. Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup dibawa hanya dalam rangka menerima penjelasan cara pengisian;

·          Panitia Ajendam/Ajenrem menerima calon yang datang dengan menerima formulir daftar online. Setiap calon yang datang, langsung dilaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan (tim pengukur adalah tim Rikmin, Rikkes dan Rik/Uji jas dengan disaksikan Tim Pam dan Tim Was) serta pemeriksaan tindik dan tato, calon yang tidak memenuhi syarat dapat langsung ditolak/dipulangkan. Calon yang memenuhi syarat tinggi dan berat badan serta pemeriksaan tindik dan tato dapat dilaksanakan validasi pada Website rekrutmen sehingga secara resmi terdaftar sebagai peserta seleksi;

·          Setelah resmi terdaftar sebagai peserta seleksi, calon menerima penjelasan dari panitia terkait tata cara pengisian Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup untuk nantinya dibawa pada saat pelaksanaan Rik/Uji tingkat Panda;

·          Calon yang dinyatakan lulus daftar ulang/validasi selanjutnya petugas pendaftaran harus memberi petunjuk yang jelas kepada para calon tentang kegiatan selanjutnya.

 

Apa dan bagaimana proses serta norma Rik/Uji;

·          Bahwa yang menentukan lulus/tidak lulus calon dalam seleksi adalah kemampuan diri sendiri dan tidak terpengaruh pada oknum yang berjanji dapat menolong untuk meluluskan;

·          Bahwa calon harus bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia di tempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

·          Bahwa panitia akan bertindak jujur, obyektif, adil dan transparan; dan

·          Selama proses pendaftaran s.d. Rik/Uji tidak dipungut biaya.

·          Setelah calon menerima penjelasan, selanjutnya calon dapat kembali ke rumah masing-masing untuk menyelesaikan kelengkapan administrasi. Panitia mendata nomor telepon calon untuk digunakan dalam penyampaian jadwal seleksi tingkat Panda.

 

Demikian informasi tentang Jadwal dan Syarat Pendaftaran Tamtama PK TNI AD Gelombang II Tahun Anggaran 2025. Semoga ada manfaatnya.

 



= Baca Juga =



Posting Komentar untuk "JADWAL DAN SYARAT PENDAFTARAN TAMTAMA PK TNI AD GEL II TAHUN 2025"



































Free site counter


































Free site counter