Kompetensi Guru, Indikator Kompetensi Guru dan Level Kompetensi Guru

Kompetensi Guru, Indikator Kompetensi Guru dan Level Kompetensi Guru


Kompetensi Guru, Indikator Kompetensi Guru dan Level Kompetensi Guru. Kompetensi terdiri dari kompetensi pedagogik; kompetensi kepribadian; kompetensi sosial; dan kompetensi profesional. Adapun yang dimaksud kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Kemampuan mengelola pembelajaran tersebut ditujukan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Adapun indikator kompetensi pedagogik guru adalah a) lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik; b) pembelajaran efektif yang berpusat pada peserta didik; dan c) asesmen, umpan balik, dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik.

 

Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kemampuan kepribadian dilakukan melalui refleksi dalam menjalankan tanggung jawab sebagai guru sesuai kode etik profesi dan berorientasi pada peserta didik. Adapun indicator kompetensi kepribadian guru adalah a) kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru; b) pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi; dan c) orientasi berpusat pada peserta didik.

 

Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dilakukan dalam pembelajaran dan pengembangan diri. Indikator kompetensi sosial guru adalah a) kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran; b) keterlibatan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran; dan c) Keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan pembelajaran.

 

Sedangkan kompetensi profesional guru adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kemampuan penguasaan materi untuk menetapkan tujuan pembelajaran dan pengorganisasian konten pengetahuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Adapun indikator kompetensi profesional guru adalah a) pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya; b) karakteristik dan cara belajar peserta didik; dan c) kurikulum dan cara menggunakannya.

 

Level kompetensi guru terdiri atas: a) Level 1, penguasaan kompetensi tingkat paham; b) Level 2, penguasaan kompetensi tingkat dasar; c) Level 3, penguasaan kompetensi tingkat menengah; d) Level 4, penguasaan kompetensi tingkat mumpuni; dan e) Level 5, penguasaan kompetensi tingkat ahli.

 

Adapun deskripsi Level kompetensi guru adalah sebagai berikut

1. Kompetensi Pedagogik

·               Level 1 : Memahami konsep lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik, strategi pembelajaran efektif dan strategi asesmen, umpan balik dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik.

·               Level 2 : Melakukan upaya berupa strategi lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik, strategi pembelajaran efektif dan strategi asesmen, umpan balik dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik.

·               Level 3 : Mengevaluasi penggunaan strategi lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik, strategi pembelajaran efektif dan strategi asesmen, umpan balik dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik serta merancang perbaikannya.

·               Level 4 : Berkolaborasi dengan rekan sejawat dalam menggunakan strategi lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik, strategi pembelajaran efektif dan strategi asesmen, umpan balik dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik.

·               Level 5: Membimbing rekan sejawat dalam menggunakan strategi lingkungan pembelajaranyang aman dan nyaman bagi peserta didik, strategi pembelajaran efektif dan strategi asesmen, umpan balik dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik.

 

2. Kompetensi Kepribadian

·               Level 1 : Memahami konsep kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru, pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi serta orientasi yang berpusat pada peserta didik.

·               Level 2 : Menggunakan strategi dalam mengelola kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru, pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi serta orientasi yang berpusat pada peserta didik.

·               Level 3 : Mengevaluasi penggunaan strategi dalam mengelola kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru, pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi serta orientasi yang berpusat pada peserta didik dilengkapi dengan perancangan perbaikannya.

·               Level 4 : Berkolaborasi dengan rekan sejawat dalam menggunakan strategi untuk mengelola kematangan moral, emosi, dan spiritual sehingga dapat berperilaku sesuai dengan kode etik guru, pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi serta orientasi yang berpusat pada peserta didik.

·               Level 5 : Membimbing rekan sejawat dalam menggunakan strategi untuk mengelola kematangan moral, emosi dan spiritual sehingga dapat berperilaku sesuai dengan kode etik guru, pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi serta orientasi yang berpusat pada peserta didik.

 

3. Kompetensi Sosial

·               Level 1 Memahami konsep kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran, keterlibatan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran, serta keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas.

·               Level 2 : Menggunakan strategi kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran, keterlibatan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran, serta keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas.

·               Level 3 Mengevaluasi penggunaan strategi kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran, keterlibatan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran, serta keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas serta merancang perbaikannya.

·               Level 4 : Berkolaborasi dengan rekan sejawat dalam menggunakan strategi kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran, keterlibatan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran, serta keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas.

·               Level 5 : Membimbing rekan sejawat dalam menggunakan strategi kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran, keterlibatan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran, serta keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas.

 

4 Kompetensi Profesional

·               Level 1 : Memahami pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya, pengetahuan karakteristik peserta didik yang mempengaruhi cara belajarnya, serta pengetahuan komponen kurikulum dan cara menggunakannya untuk merancang desain pembelajaran.

·               Level 2 : Menggunakan pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya, pengetahuan karakteristik peserta didik yang mempengaruhi cara belajarnya, serta pengetahuan komponen kurikulum dan cara menggunakannya untuk merancang desain pembelajaran.

·               Level 3 : Mengevaluasi penggunaan pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya, pengetahuan karakteristik peserta didik yang mempengaruhi cara belajarnya, serta pengetahuan komponen kurikulum dan cara menggunakannya untuk merancang desain pembelajaran serta merancang perbaikannya

·               Level 4 : Berkolaborasi dengan rekan sejawat dalam menggunakan pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya, pengetahuan karakteristik peserta didik yang mempengaruhi cara belajarnya, serta pengetahuan komponen kurikulum dan cara menggunakannya untuk merancang desain pembelajaran.

·               Level 5 : Membimbing rekan sejawat dalam menggunakan pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya, pengetahuan karakteristik peserta didik yang mempengaruhi cara belajarnya, serta pengetahuan komponen kurikulum dan cara menggunakannya untuk merancang desain pembelajaran.

 

Untuk memahami lebih lengkap tentang Kompetensi Guru, Indikator Kompetensi Guru dan Level Kompetensi Guru silahkan baca Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 2626/B/Hk.04.01/2023 Tentang Model Kompetensi Guru

 

Demikian informasi tentang Kompetensi Guru, Indikator Kompetensi Guru dan Level Kompetensi Guru. Semoga ada manfaatnya. 



= Baca Juga =


No comments

Theme images by mammamaart. Powered by Blogger.
Back to Top