Bagamana Cara Kepala Sekolah melakukan Penilaian Kinerja Guru melalui PMM ?. Penilaian Kinerja Guru adalah proses penilaian yang terbuka dan obyektif terhadap kinerja guru melalui pengamatan, diskusi dan kesepakatan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Mengapa PKG Penting? PKG menjamin bahwa guru melaksanakan pekerjaannya secara profesional dan berkualitas. Manfaat Penilaian Kinerja Guru antara lain Untuk mengidentifikasi kekuatan setiap guru dan kebutuhan peningkatannya, Merencanakan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, dan Memastikan pengembangan profesional semua guru searah dengan keinginannya.
Berikut ini Tata Cara Kepala Sekolah melakukan Penilaian Kinerja Guru melalui PMM. Setelah Pelaksanaan Kinerja yang dilakukan oleh Guru, Kepala Sekolah dapat memulai untuk Penilaian Kinerja. Berikut panduan pengisian Penilaian Pelaksanaan Kinerja pada platform Merdeka Mengajar.
1. Klik ‘Pengelolaan Kinerja’ pada menu Beranda di platform Merdeka Mengajar (PMM). Silakan akses melalui desktop atau laptop untuk mendapatkan pengalaman terbaik.
2. Bagi Anda yang mengakses Pengelolaan Kinerja melalui aplikasi PMM pada perangkat Android, Anda akan menerima notifikasi berupa rekomendasi untuk mengakses Pengelolaan Kinerja melalui komputer atau laptop. Klik ‘Tetap di sini’ jika Anda masih ingin mengakses Pengelolaan Kinerja melalui aplikasi.
3. Pada halaman Pengelolaan Kinerja, Anda dapat klik menu Kepala Sekolah lalu pilih Sebagai Pejabat Penilai Kinerja, lalu Klik ‘Lakukan Penilaian’ untuk masuk ke halaman Penilaian Kinerja
Anda juga bisa klik ‘Ke Perencanaan’ jika ingin melihat Guru yang belum mengajukan Perencanaan Kinerjanya.
Jika Guru telah menyusun Perencanaan Kinerja pada halaman Perencanaan Kinerja, maka nama Guru tersebut tidak akan tampil kembali pada halaman ini dikarenakan Guru sudah dapat memulai Pelaksanaan Kinerja.
4. Klik ‘Cek Daftar Guru’ untuk Anda dapat memilih daftar Guru yang ingin diberikan Penilaian Kinerjanya.
5. Selanjutnya, pada halaman Daftar Guru, Kepala Sekolah dapat memilih Guru yang ingin diberikan Penilaian Pelaksanaan Kinerjanya berdasarkan observasi yang sudah dilakukan.
- Anda bisa melakukan beberapa hal untuk menemukan Guru yang ingin Anda Berikan nilai
- Anda dapat menggunakan Fitur Filter untuk menyortir Guru berdasarkan Pelaksanaan Kinerja yang sudah dilakukannya.
- Tulis nama Guru pada kolom pencarian yang tersedia.
- Selanjutnya. Klik ‘Nilai’ untuk menilai Observasi Kelas dan Kelengkapan dokumen bukti dukung dari Guru.
6. Pada Halaman Rincian Penilaian Kinerja, Anda dapat melakukan beberapa hal :
- klik “Nilai’ untuk masuk ke halaman Penilaian Observasi Kinerja.
- Klik ‘Nilai’ untuk masuk ke halaman Penilaian Perilaku Kerja. Informasi lebih lanjut tentang Cara Mengisi Penilaian Perilaku Kerja dapat kunjungi artikel di sini.
- Klik ‘Cek’ untuk melihat kelengkapan dokumen akuntabilitas berupa bukti dukung Pengembangan Kompetensi
7. Sebelum memulai Penilaian Observasi, Kepala Sekolah dapat mengklik ‘Cek Rubrik Observasi’ untuk melihat detail informasi dari sub indikator Praktik Kinerja dipilih oleh Guru.
Pada halaman Rubrik Observasi Praktik Kinerja, Anda akan melihat Target Perilaku yang harus diamati oleh Anda sebagai atasan berdasarkan sub indikator yang dipilih pada tahap Perencanaan. Target Perilaku ini mencakup perilaku yang dianjurkan dan perilaku yang harus dihindari oleh Guru saat melakukan Praktik Kinerjanya selama Observasi.
Perlu diketahui!
Target Perilaku yang ditampilkan pada artikel ini merupakan contoh dan bisa disesuaikan lebih lanjut berdasarkan kebutuhan dan kondisi setiap sekolah melalui diskusi dan kesepakatan antara Guru dan Kepala Sekolah.
8. Selanjutnya, Anda dapat memulai untuk melakukan Penilaian Kinerja dari Pelaksanaan Kinerja yang dilakukan oleh Guru.
Pelaksanaan Observasi
1. Nilai Observasi
Nilai Observasi merupakan penilaian yang diberikan oleh Kepala Sekolah berdasarkan hasil Observasi Kelas. Dalam kegiatan ini, Kepala Sekolah dapat memberikan saran dan rekomendasi kepada Guru untuk meningkatkan metode pembelajaran.
Evaluasi ini sangat penting bagi Guru karena membantu mereka mengidentifikasi langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kinerja pembelajaran. Kepala Sekolah dapat memberikan penilaian hasil observasi kelas sesuai jadwal yang dianjurkan. Informasi lebih lanjut tentang cara memberikan Penilaian Observasi dapat ditemukan pada artikel di sini.
2. Nilai Dokumen Tindak lanjut
Nilai Dokumen Tindak Lanjut merupakan penilaian yang diberikan oleh Kepala Sekolah berdasarkan upaya tindak lanjut yang dilakukan oleh Guru setelah menerima saran dan rekomendasi melalui Observasi Kelas.
Dalam kegiatan ini, Kepala Sekolah dapat berdiskusi dengan Guru untuk mengetahui rencana upaya tindak lanjut yang ingin dilakukan oleh Guru . Informasi lebih lanjut mengenai cara memberikan Nilai Dokumen Tindak Lanjut dapat ditemukan pada artikel di sini.
Tindak Lanjut Observasi
3. Pantau Proses Tindak Lanjut Guru
Pada Kegiatan ini, Kepala Sekolah dapat memantau upaya yang dilakukan oleh Guru berdasarkan pilihan tindak lanjut yang telah dipilih, termasuk progres melalui Pilihan Belajar di Platform Merdeka Mengajar atau tindakan lanjut lainnya. Selama proses ini, Kepala Sekolah juga dianjurkan untuk berdiskusi dengan Guru guna memberikan masukan dan dukungan dalam rangka meningkatkan efektivitas tindakan yang diambil oleh Guru .
4. Nilai Dokumen Refleksi Tindak lanjut
Nilai Dokumen Tindak Lanjut merupakan penilaian yang diberikan oleh Kepala Sekolah terhadap refleksi yang dilakukan oleh Guru . Evaluasi ini didasarkan pada langkah-langkah tindak lanjut yang diambil oleh Guru setelah menerima saran dan rekomendasi dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.
Dalam kegiatan ini, Kepala Sekolah dapat berdiskusi dengan Guru untuk membuka ruang bagi perencanaan lanjutan. Kepala Sekolah dapat membantu merinci rencana pengembangan selanjutnya yang ingin diambil oleh Guru guna meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.
Kelengkapan Dokumen
Kepala Sekolah diminta untuk melakukan pengecekan terhadap seluruh dokumen yang diunggah oleh Guru sebagai bukti dukung untuk Pengembangan Kompetensi dan atau Tugas Tambahan.
Perilaku Kinerja
Kepala Sekolah akan diminta untuk memberikan penilaian terhadap aspek perilaku kerja berdasarkan pemantauan dan pembinaan yang telah dilakukan pada tahap Pelaksanaan Kinerja Guru.
Kumpulkan Dokumen
Kepala Sekolah diminta untuk mengunggah beberapa dokumen yang diperlukan dalam Penilaian Kinerja. Dokumen yang perlu dilampirkan mencakup Dokumen KOSP, Perencanaan Satuan Pendidikan, Laporan Satuan Pendidikan, Rangkuman Kehadiran Guru dan Surat Penugasan.
2. Pada Halaman Dokumen Tindak Lanjut, terdapat beberapa langkah yang perlu dilakukan dan diperhatikan :
- Pastikan nama Guru yang ingin Anda nilai sudah sesuai
- Klik ‘Apa tujuan formulir ini?’ untuk mengetahui maksud dan tujuan dari formulir yang ingin Anda isi
- Lakukan pengecekan tentang Refleksi yang dilakukan oleh guru ketika melakukan Praktik Kinerja yang sudah direncanakan selama tahap observasi.
- Lakukan pengecekan pilihan belajar yang telah dipilih oleh Guru sebagai upaya Refleksi tindak lanjut yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas praktik kinerja.
- Perlu diketahui bahwa Pilihan Belajar melalui Pelatihan Mandiri bersifat optional
- Pilih penilaian salah satu kesadaran yang dilakukan oleh Guru ketika melakukan upaya tindak lanjut, jika diperlukan Anda juga dapat memberikan penjelasan terhadap pemberian penilaian tersebut.
- Anda juga dapat berdiskusi dengan Guru seputar upaya tindak lanjut yang dilakukan oleh Guru
- Klik ‘Kumpulkan’ jika Anda sudah memberikan penilaian dari Upaya Tindak lanjut yang telah dilakukan oleh Guru atau Klik ‘Simpan Draf’ jika Anda ingin berhenti sejenak ketika sedang memberikan Penilaian Upaya Tindak Lanjut dan akan kembali melakukan pengisian di lain waktu.
3. Selanjutnya, akan muncul tampilan konfirmasi untuk Nilai Upaya Tindak lanjut dapat dikumpulkan. Jika nilai yang diberikan sudah seusai, Pilih Ceklis dan klik ‘Kumpulkan’, namun jika Anda ingin melakukan pengecekan ulang atau melakukan perubahan, klik ‘Ubah’. Perlu diketahui bahwa nilai tidak dapat diubah setelah dikumpulkan.
4. Anda telah berhasil menyelesaikan Penilaian Kinerja untuk Dokumen Tindak Lanjut
5. Selanjutnya, Anda dapat pantau perkembangan tindak lanjut yang dilakukan oleh Guru. Penilaian Kinerja merupakan tahap akhir dalam Pengelolaan Kinerja yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Pada tahap Penilaian Pelaksanaan Kinerja, Kepala Sekolah diharapkan dapat menjalankan dua kegiatan Penting
- Lakukan penilaian
- Kumpulkan Dokumen
1. Pada kegiatan Penilaian Dokumen Refleksi Tindak Lanjut, Klik “Nilai’ untuk memberikan nilai kepada Guru berdasarkan Refleksi Tindak Lanjut yang telah dilakukan.
2. Pada Halaman Dokumen Refleksi Tindak Lanjut, terdapat beberapa langkah yang perlu dilakukan dan diperhatikan :
- Pastikan nama Guru yang ingin Anda nilai sudah sesuai
- Lakukan pengecekan dan berikan penilaian kepada Guru setelah melakukan refleksi tindak lanjut, dengan mempertimbangkan pilihannya untuk merefleksikan melalui Pelatihan Mandiri atau media Pilihan Belajar lainnya.
- Penilaian ini mencakup 3 tahapan: Tantangan, Upaya Mempelajari, dan Peningkatan Kinerja
- Nilai Upaya Refleksi Guru
- Perhatikan jawaban yang diberikan oleh Guru terkait tantangan yang dihadapi dalam melakukan perubahan
- Pilih Penilaian Kesadaran Guru ketika melakukan Refleksi, jika diperlukan Anda juga dapat memberikan penjelasan terhadap pemberian penilaian tersebut.
- Nilai Upaya Mempelajari Guru
- Perhatikan jawaban yang diberikan oleh Guru terkait inspirasi yang didapatkan ketika melakukan Upaya Tindak Lanjut.dan perubahan yang didapatkan terkait Praktik Kinerja di ruang kelas/satuan pendidikan.
- Pilih Penilaian dari Upaya Guru dalam mempelajari dan menguasai kompetensi yang dibutuhkan untuk peningkatan kinerja berdasarkan hasil observasi kelas dan hasil refleksi, jika diperlukan Anda juga dapat memberikan penjelasan terhadap pemberian penilaian tersebut.
- Nilai Peningkatan Kinerja Guru
- Perhatikan jawaban yang diberikan oleh Guru berdasarkan inspirasi yang didapatkan dan juga terkait perubahan praktik Guru di ruang kelas/satuan pendidikan.
- Selain itu, Anda juga dapat perhatikan jawaban yang diberikan oleh Guru dalam mengatasi tantangan untuk mewujudkan perubahan dapat terjadi. .
- Pilih Penilaian dari peningkatan kinerja yang ditujukan oleh guru dalam rencana perbaikan berkelanjutan, jika diperlukan Anda juga dapat memberikan penjelasan terhadap pemberian penilaian tersebut.
- Klik ‘Kumpulkan’ jika Anda sudah memberikan penilaian dari Refleksi Tindak lanjut yang telah dilakukan oleh Guru atau Klik ‘Simpan Draf’ jika Anda ingin berhenti sejenak ketika sedang memberikan Penilaian Refleksi TIndak Lanjut dan akan kembali melakukan pengisian di lain waktu.
3. Selanjutnya, akan muncul tampilan konfirmasi untuk Nilai Refleksi Tindak lanjut dapat dikumpulkan. Jika nilai yang diberikan sudah seusai, Pilih Ceklis dan klik ‘Kumpulkan’, namun jika Anda ingin melakukan pengecekan ulang atau melakukan perubahan, klik ‘Ubah’. Perlu diketahui bahwa nilai tidak dapat diubah setelah dikumpulkan.
4. Anda telah berhasil menyelesaikan Penilaian Kinerja untuk Dokumen Tindak Lanjut
Penilaian Pengelolaan Kinerja Guru
Penilaian Pengelolaan Kinerja Guru melibatkan tiga tahap yang harus dijalankan oleh Kepala Sekolah.
- Observasi Kelas
- Kelengkapan Dokumen
- Perilaku Kerja
Observasi Kelas
Kepala Sekolah memiliki peran dalam melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap pelaksanaan kinerja Guru. Pembinaan dan pemantauan ini mengacu dari Perencanaan dan Pelaksanaan Kinerja yang telah dilakukan oleh Guru.
Pelaksanaan Kinerja mencapai tahap akhir dengan Penilaian Kinerja yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Dalam proses ini, Kepala sekolah melakukan observasi terhadap kinerja Guru melalui Pelaksanaan Kinerja, yang kemudian menjadi dasar bagi penilaian yang diberikan.
Kepala Sekolah dapat memulai Penilaian Kinerja dengan mengikuti alur Penilaian Observasi Kelas, dimulai dari bagian pertama yaitu Pelaksanaan Observasi dan bagian kedua, yaitu Tindak Lanjut Observasi.
Demikian info Cara Kepala Sekolah melakukan Penilaian Kinerja Guru melalui PMM. Semoga ada manfaatnya