Adapun Jadwal atau Tanggal Pengumuman Kelulusan Siswa SD SMP SMA SMK Tahun 2026 Tahun Pelajaran 2025/2026 pada Pedoman Pengelolaan Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun 2026 Tahun Pelajaran 2025/2026 terdapat pada halaman 9 tepatnya pada Bab II tentang Pengelolaan Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah. Ketentuan tanggal Pengumuman Kelulusan dan Penetapan Kelulusan Peserta Didik SD SMPSMA SMK Sederajat Tahun 2026 Tahun Pelajaran 2025/2026 dinyatakan sebagai berikut:
a. Satuan
Pendidikan menetapkan kelulusan peserta didik sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
b.Penetapan
kelulusan peserta didik dituangkan dalam keputusan kepala Satuan Pendidikan
sesuai dengan tata naskah pada Satuan Pendidikan bersangkutan.
c. Kepala
Satuan Pendidikan menetapkan kelulusan peserta didik dengan ketentuan sebagai
berikut:
1).Kelulusan
SD, SDLB, dan Program Paket A ditetapkan pada tanggal hari Senin pertama di
bulan Juni tahun berkenaan;
2).Kelulusan
SMP, SMPLB, dan Program Paket B ditetapkan pada tanggal hari Senin pertama di
bulan Juni tahun berkenaan; dan
3).Kelulusan
SMA, SMALB, SMK, dan Program Paket C ditetapkan pada tanggal hari Senin pertama
di bulan Mei tahun berkenaan.
d.Dalam
hal ketentuan tanggal penetapan kelulusan sebagaimana dimaksud pada huruf c
jatuh pada hari libur nasional atau hari libur lainnya yang ditetapkan oleh
Pemerintah, kelulusan peserta didik ditetapkan pada tanggal hari kerja
berikutnya.
e. Ketentuan
tanggal penetapan kelulusan sebagaimana dimaksud pada huruf c juga berlaku
untuk SILN, SPK, dan Satuan Pendidikan penyelenggara program Paket A, program
Paket B, dan program Paket C luar negeri.
f. Kelulusan
peserta didik dituangkan dalam bentuk:
1).Surat
keterangan lulus; dan
2).Ijazah,
yang ditandatangani oleh kepala Satuan Pendidikan.
g.Surat
keterangan lulus diterbitkan pada tanggal penetapan kelulusan peserta didik.
h.Surat
keterangan lulus bersifat sementara sampai dengan diterbitkannya Ijazah.
i. Surat
keterangan lulus memuat identitas peserta didik dan rata-rata nilai peserta
didik yang sama dengan nilai yang akan ditulis dalam Transkrip Nilai.
Mengacu pada ketentuan yang terdapat dalam buku Pedoman Pengelolaan Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun 2026 Tahun Pelajaran 2025/2026, maka Jadwal atau Tanggal Pengumuman Kelulusan Siswa SD SMP SMA SMK Tahun 2026 Tahun Pelajaran 2025/2026 adalah sebagai berikut
a. Jadwal atau Tanggal Pengumuman kelulusan SD, SDLB,
Program Paket A atau bentuk lain yang sederajat Tahun 2026 Tahun Pelajaran 2025/2026 ditetapkan Senin tanggal 8 Juni 2026.
b. Jadwal atau Tanggal Pengumuman kelulusan SMP, SMPLB,
Program Paket B atau bentuk lain yang sederajat Tahun 2026 Tahun Pelajaran 2025/2026 ditetapkan Senin tanggal 8 Juni 2026; dan
c. Jadwal atau Tanggal Pengumuman kelulusan SMA, SMALB,
SMK, Program Paket C atau bentuk lain yang sederajat Tahun 2026 Tahun Pelajaran 2025/2026 ditetapkan Senin tanggal 4 Mei 2026.
Dinyatakan dalam pedoman tersebu bahwa, ketentuan Jadwal atau Tanggal Pengumuman Kelulusan Siswa SD SMP SMA SMK Tahun 2026 Tahun Pelajaran 2025/2026 tersebut diatas juga berlaku untuk SILN dan SPK.
Adapun
kelulusan peserta didik dituangkan dalam bentuk: a) surat keterangan lulus; dan
b) Ijazah, yang ditandatangani oleh kepala Satuan Pendidikan. Surat keterangan
lulus diterbitkan pada tanggal penetapan kelulusan peserta didik. Surat
keterangan lulus bersifat sementara sampai dengan diterimanya Ijazah oleh
peserta didik. urat keterangan lulus memuat identitas peserta didik dan
rata-rata nilai peserta didik yang sama dengan nilai yang akan ditulis dalam
Blangko Ijazah. Satuan Pendidikan, penyelenggara Satuan Pendidikan yang
diselenggarakan oleh masyarakat, dan/atau Dinas tidak diperkenankan untuk
menahan surat keterangan lulus peserta didik yang telah ditetapkan lulus.
Pada Pedoman Pengelolaan Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun 2025, selain terdapat ketentuan
tentang Tanggal atau Jadwal Pengumuman
Kelulusan Siswa SD SMP SMA SMK Tahun 2026 Tahun Pelajaran 2025/2026, juga
terdapat penjelasan tentang Petunjuk Teknis - Juknis Pengelolaan E-Ijazah Tahun 2026 Tahun Pelajaran 2025 2026, yang pada
pokoknya berisi ketentuan sebagai berikut bahwa Penjeasan penerapan E-Ijazah
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah .
Link download Pedoman Pengelolaan Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun 2026 Tahun Pelajaran 2025/2026


izin download ya pa
BalasHapusizin download pa
BalasHapusIjin download, smoga berkakah tks
BalasHapusuntuk mengganti logo gimana ya pak
BalasHapusTerima kasih, sangat membantu..
BalasHapusIjin download Pak
Terima kasih, sangat membantu..
BalasHapusIjin download Pak
mohon Pak bagaimana mengganti Logonya ?????
BalasHapusUntuk membuka password Excel (untuk ganti logo dsb) biasanya, saat membuka laman excel klik menu REVIEW biasa bersebalan dengan menu DATA atau menu VIEW, kemudian klik PROTECT SHEET, lalu masukkan password di kotak yang tersedia kemudian klik OK
HapusIzin bertanya :
BalasHapusApakah bisa kita buatkan anak-anak Surat Keterangan Lulus tanpa mencantumkan nilai rata-rata Ijazah?
ijin donwload
BalasHapus