Petunjuk Teknis (Juknis) Panduan OSN SD Tahun 2026 merupakan acuan bersama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menyelenggarakan OSN secara tertib, objektif, dan berkualitas.
Olimpiade Sains Nasional
jenjang SD/MI/Sederajat memiliki peran strategis dalam menumbuhkan kecintaan
terhadap sains, melatih daya nalar, serta membangun fondasi berpikir kritis dan
ilmiah sejak dini. Melalui OSN, peserta didik tidak hanya didorong untuk
berprestasi, tetapi juga dibina agar memiliki karakter pantang menyerah, jujur,
dan berintegritas dalam proses belajar dan berkompetisi.
Pusat Prestasi Nasional terus
berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan OSN secara berkelanjutan, baik
dari aspek substansi, tata kelola, maupun pemerataan akses bagi seluruh peserta
didik di berbagai wilayah Indonesia. Upaya ini dilakukan agar OSN menjadi
wahana pembelajaran yang adil, inklusif, dan bermakna, serta mampu memberikan
pengalaman berkompetisi yang mendukung peningkatan prestasi peserta didik di
bidang sains.
Secara umum tujuan Ajang OSN
SD adalah adalah sebagai wahana kompetisi dalam bidang Matematika, Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA), dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) bagi peserta didik
jenjang SD/MI/Sederajat untuk meningkatkan mutu pendidikan khususnya bidang
sains yang berasaskan pendidikan karakter meliputi religiusitas, integritas, nasionalisme,
kemandirian dan gotong royong. Selain hal itu, kegiatan ini juga sebagai bagian
dari upaya komprehensif dalam penumbuh kembangan budaya belajar, kreativitas,
dan motivasi berprestasi. Kompetisi ini dirancang sebagai kompetisi yang sehat
serta menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas.
Sedangkan secara khusus
bertujuan untuk:
a.
Menyediakan wahana bagi peserta didik jenjang SD/MI/Sederajat untuk
mengembangkan talenta di bidang Matematika, IPA, dan IPS sehingga peserta didik
dapat berkreasi, terampil, memecahkan masalah, dan mampu mengembangkan seluruh
aspek kepribadiannya.
b.
Menghasilkan pra bibit talenta bidang sains, riset inovasi.
c.
Memotivasi peserta didik jenjang SD/MI/Sederajat untuk selalu meningkatkan
kemampuan spiritual, emosional, dan intelektual berdasarkan norma dan tata
nilai yang baik.
d.
Memotivasi peserta didik jenjang SD/MI/Sederajat untuk mengaplikasikan
pengetahuan bidang Matematika, IPA dan IPS dalam kehidupan sehari-hari.
e.
Memotivasi guru untuk meningkatkan kualitas dan kreativitas pembelajaran
Matematika, IPA, IPS, dan Matematika di jenjang SD/MI/Sederajat.
f.
Memotivasi institusi/lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas
penyelenggaraan pendidikan.
g.
Memotivasi para pemangku kepentingan untuk mensosialisasikan dan menanamkan
nilai-nilai spiritual, emosional, dan intelektual pada lingkungan yang menjadi
tanggung jawabnya.
Berdasarkan Petunjuk
Teknis (Juknis) Panduan OSN SD Tahun 2026, Ajang OSN masuk dalam kelompok
bidang Riset dan Inovasi. Cabang ajang dalam Olimpiade Sains Nasional jenjang
SD/MI /Sederajat adalah: 1) Matematika; 2) Ilmu Pengetahuan Alam (IPA); dan 3) Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS)
Apa saja persyaratan peserta
OSN SD Tahun 2026? Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Panduan OSN SD Tahun 2026,
dinyatakatan bahwa Penentuan Peserta adalah sebagai berikut
a. Peserta adalah Warga
Negara Indonesia (WNI) yang mewakili sekolahnya.
b. Peserta didik kelas IV dan
V SD/MI/Sederajat.
c. Peserta memiliki
kompetensi pada bidang Matematika, IPA, atau IPS.
d. Peserta peraih medali emas
dapat mengikuti kembali OSN di tahun berikutnya dengan cabang ajang yang
berbeda.
e. Pelaksanaan registrasi
dilakukan melalui sistem aplikasi pendaftaran lomba Pusat Prestasi Nasional,
Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pendaftaran
dilakukan oleh sekolah melalui operator sekolah dengan melengkapi data peserta
OSN secara akurat dan benar, berupa :
1) Nomor Induk Siswa Nasional
(NISN);
2) Surat Keterangan Delegasi
Lomba yang disahkan oleh Kepala Sekolah.
f. Surat keterangan yang
ditandatangani oleh Kepala Sekolah menerangkan bahwa peserta OSN merupakan
peserta didik dari Satuan Pendidikan dan merupakan hasil seleksi OSN-S.
Penyelenggaraan OSN tahun
2026 jenjang SD/MI/Sederajat dilakukan secara bertingkat mulai dari tingkat
sekolah, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan tingkat nasional.
Tingkatan ini merupakan tahapan proses seleksi yang setiap tahapannya mempunyai
ketentuan tersendiri.
Adapun mekanisme pendaftaran peserta
OSN SD Tahun 2026 adalah sebagai berikut:
a) Satuan Pendidikan
mendaftarkan maksimal lima (5) peserta terbaik per cabang ajang talenta di
Portal Registrasi melalui laman: http://daftar-bpti.kemendikdasmen.go.id/
dan dapat login dengan menggunakan SSO verval PD Data.
b) Satuan Pendidikan
mengunggah surat keterangan dari Kepala Satuan Pendidikan dan pakta integritas
peserta di Portal Registrasi melalui laman: http://daftar-bpti.kemendikdasmen.go.id/
dan dapat login dengan menggunakan SSO verval PD Data.
c) Operator Satuan Pendidikan
dapat memasukkan data Satuan Pendidikan di Web Komunikasi OSN dan mengakses
melalui laman https://anbk.kemendikdasmen.go.id/osnk pada bulan Maret tahun
2026. Satuan Pendidikan login dengan username NPSN dan password menggunakan
kode registrasi yang terdapat di portal Pusat Prestasi Nasional, contoh :
SP-....... )
d) Dinas Pendidikan Kab./Kota
melakukan monitoring peserta OSN-K melalui Web Komunikasi dengan menggunakan
akun yang akan diberikan oleh Pusat Prestasi Nasional.
Adapun jadwal Pendaftaran OSN
hingga pelaksanan kegiatan OSN secara lengkap adalah sebagai berikut:
Selengkapnya silahkan
download dan baca Salinan Panduan OSN SD Tahun 2026
Link download Panduan OSN SD Tahun 2026
Demikian informasi tentang Petunjuk
Teknis (Juknis) Panduan OSN SD Tahun 2026. Semoga ada manfaatnya. Selamat
berkompetisi semoga berprestasi.


.webp)
Posting Komentar untuk "JUKNIS PANDUAN OSN SD TAHUN 2026"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem