Contoh KSP KOSP SMP Tahun Pelajaran 2025/2026 versi WORD yang disusun mengacu Panduan Penyusunan KSP Versi 2025 dan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Sebagaimana diketahui Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pemerintah pusat menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum yang menjadi acuan untuk pengembangan kurikulum satuan Pendidikan.
Sedangkan Kurikulum Satuan
Pendidikan, biasa disingkat KSP, adalah kurikulum operasional yang dirancang
dan dilaksanakan secara mandiri oleh satuan pendidikan—seperti sekolah atau
PAUD—dengan mengacu pada kerangka dasar dan struktur kurikulum nasional.
Dokumen ini bertujuan menjadi acuan bagi seluruh kegiatan pembelajaran,
merespons karakteristik lokal, kebutuhan peserta didik, serta visi dan tujuan
sekolah tersebut
KSP diakui sebagai
"dokumen hidup" karena menjadi instrumen dinamis yang terus
dikembangkan, dilaksanakan, dievaluasi, dan diperbaiki berdasarkan data dan
pengalaman. Bagi sekolah, KSP meningkatkan kualitas pendidikan melalui
pengorganisasian dan perencanaan yang lebih sistematis dan efisien. Hal ini
memungkinkan diversifikasi kurikulum yang memperkuat ciri khas sekolah, potensi
daerah, dan membantu pencapaian visi dan misi satuan pendidikan
Lebih dari itu, KSP
meningkatkan kemandirian dan kompetensi kepala sekolah dan guru dalam mengelola
pembelajaran. Karena penyusunan KSP melibatkan berbagai pihak, termasuk komite
sekolah, orang tua, dan pemangku kepentingan lainnya, terbentuk rasa kolaborasi
kuat dalam proses pengembangan dan pelaksanaan kurikulum
Kurikulum ini juga
memastikan relevansi pembelajaran dengan konteks lokal—baik sosial, budaya,
maupun ekonomi—sehingga siswa belajar dalam konteks yang konkret dan bermakna. Selain
itu, fokus pada pengembangan kompetensi siswa melalui Profil Pelajar Pancasila
dan capaian pembelajaran turut menjadi prioritas dalam KSP
Panduan revisi tahun 2025
berjudul “Merdeka Menyusun Kurikulum, Menyemai Makna dalam Setiap Langkah
Pendidikan” memuat sejumlah hal penting seperti dasar regulasi, prinsip
penyusunan, hingga struktur kurikulum terbaru. Panduan ini dirilis oleh
Kemdikbudristek sebagai petunjuk bagi sekolah dalam menyusun KSP versi terbaru
Dalam penyusunan KSP,
sekolah perlu mengutamakan prinsip yang akuntabel, kontekstual, esensial,
partisipatif, dan berfokus pada siswa. Artinya, KSP harus disusun berdasarkan
data valid; sesuai karakteristik dan kebutuhan lokal; ringkas dan jelas;
melibatkan komunitas sekolah; dan menempatkan peserta didik sebagai pusat
perhatian
Tahapan pengembangan
kurikulum ini melibatkan refleksi, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan,
sehingga KSP menjadi dokumen hidup yang menyesuaikan kebutuhan sekolah setiap
waktu
Kurikulum Satuan Pendidikan
memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan
pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Untuk
menjadikannya bermakna, kurikulum satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan
konteks dan kebutuhan murid dan satuan pendidikan.
Kurikulum Satuan Pendidikan
(KSP) yang disusun oleh satuan pendidikan memungkinkan penyesuaian program
pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di satuan pendidikan itu
sendiri. Pengembangan KSP berpedoman pada perundang- undangan yang berlaku.
Komponen dalam KSP ini disusun untuk membantu proses berpikir dan pengembangan
pembelajaran di satuan pendidikan. Dalam pengembangannya, dokumen ini juga
merupakan hasil refleksi semua unsur pendidik di satuan pendidikan yang
kemudian ditinjau secara berkala guna disesuaikan dengan dinamika perubahan dan
kebutuhan murid.
Pengembangan Kurikulum
Satuan Pendidikan (KSP) mengarah pada pembelajaran mendalam. Pendekatan
pembelajaran mendalam merupakan pendekatan yang memuliakan dengan menekankan
pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran, bermakna,
dan menggembirakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga
secara holistik dan terpadu. Pendekatan ini mendorong murid untuk belajar
secara sadar dan penuh perhatian, menikmati proses pembelajaran dengan antusias
dan semangat serta menemukan makna dan relevansi dari apa yang dipelajari
terhadap kehidupan mereka. Hal ini memungkinkan murid untuk terlibat aktif,
menghubungkan pengetahuan baru dengan pengalaman sebelumnya, dan membangun
pemahaman yang berdampak jangka panjang.
Pada pelaksanaan kurikulum,
mewujudkan pemahaman konten dan kompetensi murid yang dicita-citakan harus
menjadi poros perhatian satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Undang- Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dimana
setiap satuan pendidikan wajib menyusun dokumen KSP sebagai acuan untuk
mewujudkan target pemahaman capaian konten dan kompetensi murid yang menjadi
targetnya.
Adapun regulasi yang
dijadikan acuan dalam menyusun Contoh
KSP KOSP SMP Tahun Pelajaran 2025/2026 adalah sebagai berikut:
1.
Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah No. 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan;
2.
Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses;
3.
Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian;
4.
Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025 Tentang Standar Kompetensi Lulusan;
5.
Permendikdasmen No. 12 Tahun 2025 Tentang Standar Isi;
6.
Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Permendikbudristek No.
12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang
Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
7.
Surat Edaran Mendikdasmen No. 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025, Tentang Hari Belajar
Guru;
8.
Surat Edaran Bersama Mendikdasmen No. 1 Tahun 2025, Mendagri No. 800.2.1/225/SJ
Tahun 2025, dan Menag No. 1 Tahun 2025 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter
melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan;
9.
Keputusan Kepala BSKAP Kemendikdasmen No. 046/H/KR/2025 Tentang Capaian Pembelajaran
pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang
Pendidikan Menengah;
10.
Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat No. 69 Tahun 2013 tentang Pembelajaran
Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Daerah pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah;
11.
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat No: 32817/Pk.05.02/Sekre/
2022 Tentang Capaian Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Sunda PAUD, SD, SMP, SMA,
SMK, SDLB, SMPLB dan SMALB;
13.
Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan (BSKAP Kemendikdasmen, Edisi
Revisi Tahun 2025);
14.
Panduan Pembelajaran dan Asesmen (BSKAP Kemendikdasmen, Edisi Revisi Tahun
2025);
Dalam penyusunan KSP juga
harus memperhatikan regulasi resmi di tingkat daerah, seperti keputusan Dinas
Pendidikan Kabupaten/kota tahun 2025, mengatur bahwa KSP harus mencakup
karakteristik sekolah, visi-misi-tujuan, pengorganisasian pembelajaran, dan
rencana pembelajaran. Penetapan KSP merupakan tanggung jawab kepala satuan
pendidikan dan dilakukan berdasarkan kerangka dan struktur Kurikulum Merdeka
yang ditetapkan pemerintah
Hal ini karena KSP selain
memuat tujuan pendidikan nasional juga harus memuta kesesuaian dengan kekhasan,
kondisi dan potensi daerah satuan pendidikan dan murid. Untuk mencapai tujuan
pendidikan di atas diperlukan adanya standarisasi pendidikan sebagai upaya
menyetarakan kualitas pendidikan di berbagai satuan pendidikan. Standarisasi
pendidikan ini memberikan dasar sebagai indikator minimal yang memungkinkan
dapat dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan karakteristik
dan kondisi satuan pendidikan itu sendiri. Untuk mencapai hal itu, diperlukan
sebuah kurikulum.
Pengembangan KSP dalam
merealisasikan tujuan pelaksanaan kurikulum merdeka melalui pendekatan teaching
at the right level atau sesuai tahap perkembangan murid dengan menggunakan
webbing kurikulum sesungguhnya merupakan bagian dari strategi pencapaian tujuan
pendidikan nasional yang mengacu pada pemenuhan standar nasional pendidikan.
Poros dari kedelapan standar nasional pendidikan adalah mewujudkan keunggulan
mutu lulusan.
Penyusunan dokumen ini
bertujuan menyediakan panduan yang mengarahkan penyelenggara melaksanakan
program kurikulum merdeka dengan mempertimbangkan kebutuhan belajar siswa
melalui pengembangan pemahaman konten dan kompetensi dalam dinamika perubahan
kehidupan abad ke-21, sehingga menghasilkan lulusan yang memiliki delapan
profil lulusan (beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME, kewargaan, penalaran
kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi).
Rumusan kurikulum terdiri dari Karakteristik Satuan Pendidikan, Visi, Misi dan
Tujuan Sekolah, Pengorganisasian Pembelajaran (intrakurikuler, kokurikuler, dan
ektrakurikuler dengan mengintegrasikan delapan dimensi profil lulusan), serta
Perencanaan Pembelajaran.
Penerapan standar
kompetensi lulusan (SKL), standar isi, standar proses, dan standar penilaian
sudah berjalan sesuai dengan perencanaan. Pencapaian semua komponen tersebut
memiliki beragam pencapaian, seperti pada pencapaian standar isi, dimana
sasaran (goal) yang sudah dirancang dapat memberikan peningkatan terhadap
aspek-aspek yang ingin dicapai seperti penguasaan kognitif, keterampilan,
maupun sikap dan memberikan pengalaman belajar yang baik kepada murid.
Perwujudan dalam pembelajaran tampak dalam proses yang kontekstual dan
memberikan pengalaman baru bagi murid.
Daya dukung sekolah
terhadap proses pendidikan di lingkungan sekolah berjalan dengan baik, meliputi
penerapan dan pencapaian standar pendidik dan tenaga kependidikan, dimana
manajemen sekolah menerapkan standar yang ideal bagi semua yang terlibat dalam
proses pendidikan. Selain sumber daya manusia, sekolah juga memberikan dukungan
penuh dalam hal sarana dan prasarana bagi terselenggaranya proses pendidikan.
Dalam mendukung
keterpenuhan dokumen dan implementasi kurikulum pada tingkat satuan pendidikan
dipandang perlu membentuk tim perumus KSP dan tim penjaminan mutu yang
mengelola sistem evaluasi proses dan pencapaian program pelaksanaan kurikulum.
Pembentukan ini ditandai dengan penerbitan surat keputusan Kepala Sekolah
tentang Tim Pengembang Kurikulum.
Berikut ini Contoh Dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan
jenjang SMP MTs Tahun Pelajaran 2025/2026 mengacu pada Permendikdasmen Nomor 13
Tahun 2025 serta Panduan Penyusunan KSP Versi 2025
Link download Contoh KSP KOSP SMP Tahun Pelajaran
2025/2026 versi Word (disini)
Demikian informasi tentang Contoh KSP KOSP SMP Tahun Pelajaran
2025/2026 versi WORD yang disusun mengacu Panduan Penyusunan KSP Versi 2025 dan
Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Semoga ada manfaatnya
Posting Komentar untuk "CONTOH KSP KOSP SMP TAHUN PELAJARAN 2025/2026"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem