CONTOH KSP KOSP SMP TAHUN PELAJARAN 2025/2026

Contoh KSP KOSP SMP Tahun Pelajaran 2025/2026 versi WORD


Contoh KSP KOSP SMP Tahun Pelajaran 2025/2026 versi WORD yang disusun mengacu Panduan Penyusunan KSP Versi 2025 dan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.  Sebagaimana diketahui Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pemerintah pusat menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum yang menjadi acuan untuk pengembangan kurikulum satuan Pendidikan.

 

Sedangkan Kurikulum Satuan Pendidikan, biasa disingkat KSP, adalah kurikulum operasional yang dirancang dan dilaksanakan secara mandiri oleh satuan pendidikan—seperti sekolah atau PAUD—dengan mengacu pada kerangka dasar dan struktur kurikulum nasional. Dokumen ini bertujuan menjadi acuan bagi seluruh kegiatan pembelajaran, merespons karakteristik lokal, kebutuhan peserta didik, serta visi dan tujuan sekolah tersebut

 

KSP diakui sebagai "dokumen hidup" karena menjadi instrumen dinamis yang terus dikembangkan, dilaksanakan, dievaluasi, dan diperbaiki berdasarkan data dan pengalaman. Bagi sekolah, KSP meningkatkan kualitas pendidikan melalui pengorganisasian dan perencanaan yang lebih sistematis dan efisien. Hal ini memungkinkan diversifikasi kurikulum yang memperkuat ciri khas sekolah, potensi daerah, dan membantu pencapaian visi dan misi satuan pendidikan

 

Lebih dari itu, KSP meningkatkan kemandirian dan kompetensi kepala sekolah dan guru dalam mengelola pembelajaran. Karena penyusunan KSP melibatkan berbagai pihak, termasuk komite sekolah, orang tua, dan pemangku kepentingan lainnya, terbentuk rasa kolaborasi kuat dalam proses pengembangan dan pelaksanaan kurikulum

 

Kurikulum ini juga memastikan relevansi pembelajaran dengan konteks lokal—baik sosial, budaya, maupun ekonomi—sehingga siswa belajar dalam konteks yang konkret dan bermakna. Selain itu, fokus pada pengembangan kompetensi siswa melalui Profil Pelajar Pancasila dan capaian pembelajaran turut menjadi prioritas dalam KSP

 

Panduan revisi tahun 2025 berjudul “Merdeka Menyusun Kurikulum, Menyemai Makna dalam Setiap Langkah Pendidikan” memuat sejumlah hal penting seperti dasar regulasi, prinsip penyusunan, hingga struktur kurikulum terbaru. Panduan ini dirilis oleh Kemdikbudristek sebagai petunjuk bagi sekolah dalam menyusun KSP versi terbaru

 

Dalam penyusunan KSP, sekolah perlu mengutamakan prinsip yang akuntabel, kontekstual, esensial, partisipatif, dan berfokus pada siswa. Artinya, KSP harus disusun berdasarkan data valid; sesuai karakteristik dan kebutuhan lokal; ringkas dan jelas; melibatkan komunitas sekolah; dan menempatkan peserta didik sebagai pusat perhatian

 

Tahapan pengembangan kurikulum ini melibatkan refleksi, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan, sehingga KSP menjadi dokumen hidup yang menyesuaikan kebutuhan sekolah setiap waktu

Kurikulum Satuan Pendidikan memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Untuk menjadikannya bermakna, kurikulum satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan murid dan satuan pendidikan.

 

Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) yang disusun oleh satuan pendidikan memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di satuan pendidikan itu sendiri. Pengembangan KSP berpedoman pada perundang- undangan yang berlaku. Komponen dalam KSP ini disusun untuk membantu proses berpikir dan pengembangan pembelajaran di satuan pendidikan. Dalam pengembangannya, dokumen ini juga merupakan hasil refleksi semua unsur pendidik di satuan pendidikan yang kemudian ditinjau secara berkala guna disesuaikan dengan dinamika perubahan dan kebutuhan murid.

 

Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) mengarah pada pembelajaran mendalam. Pendekatan pembelajaran mendalam merupakan pendekatan yang memuliakan dengan menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik dan terpadu. Pendekatan ini mendorong murid untuk belajar secara sadar dan penuh perhatian, menikmati proses pembelajaran dengan antusias dan semangat serta menemukan makna dan relevansi dari apa yang dipelajari terhadap kehidupan mereka. Hal ini memungkinkan murid untuk terlibat aktif, menghubungkan pengetahuan baru dengan pengalaman sebelumnya, dan membangun pemahaman yang berdampak jangka panjang.

 

Pada pelaksanaan kurikulum, mewujudkan pemahaman konten dan kompetensi murid yang dicita-citakan harus menjadi poros perhatian satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dimana setiap satuan pendidikan wajib menyusun dokumen KSP sebagai acuan untuk mewujudkan target pemahaman capaian konten dan kompetensi murid yang menjadi targetnya.

 

Adapun regulasi yang dijadikan acuan dalam menyusun Contoh KSP KOSP SMP Tahun Pelajaran 2025/2026 adalah sebagai berikut:

1. Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan;

2. Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses;

3. Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian;

4. Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025 Tentang Standar Kompetensi Lulusan;

5. Permendikdasmen No. 12 Tahun 2025 Tentang Standar Isi;

6. Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

7. Surat Edaran Mendikdasmen No. 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025, Tentang Hari Belajar Guru;

8. Surat Edaran Bersama Mendikdasmen No. 1 Tahun 2025, Mendagri No. 800.2.1/225/SJ Tahun 2025, dan Menag No. 1 Tahun 2025 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan;

9. Keputusan Kepala BSKAP Kemendikdasmen No. 046/H/KR/2025 Tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

10. Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat No. 69 Tahun 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Daerah pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;

11. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat No: 32817/Pk.05.02/Sekre/ 2022 Tentang Capaian Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Sunda PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SDLB, SMPLB dan SMALB;

13. Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan (BSKAP Kemendikdasmen, Edisi Revisi Tahun 2025);

14. Panduan Pembelajaran dan Asesmen (BSKAP Kemendikdasmen, Edisi Revisi Tahun 2025);

 

Dalam penyusunan KSP juga harus memperhatikan regulasi resmi di tingkat daerah, seperti keputusan Dinas Pendidikan Kabupaten/kota tahun 2025, mengatur bahwa KSP harus mencakup karakteristik sekolah, visi-misi-tujuan, pengorganisasian pembelajaran, dan rencana pembelajaran. Penetapan KSP merupakan tanggung jawab kepala satuan pendidikan dan dilakukan berdasarkan kerangka dan struktur Kurikulum Merdeka yang ditetapkan pemerintah

 

Hal ini karena KSP selain memuat tujuan pendidikan nasional juga harus memuta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah satuan pendidikan dan murid. Untuk mencapai tujuan pendidikan di atas diperlukan adanya standarisasi pendidikan sebagai upaya menyetarakan kualitas pendidikan di berbagai satuan pendidikan. Standarisasi pendidikan ini memberikan dasar sebagai indikator minimal yang memungkinkan dapat dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan karakteristik dan kondisi satuan pendidikan itu sendiri. Untuk mencapai hal itu, diperlukan sebuah kurikulum.

 

Pengembangan KSP dalam merealisasikan tujuan pelaksanaan kurikulum merdeka melalui pendekatan teaching at the right level atau sesuai tahap perkembangan murid dengan menggunakan webbing kurikulum sesungguhnya merupakan bagian dari strategi pencapaian tujuan pendidikan nasional yang mengacu pada pemenuhan standar nasional pendidikan. Poros dari kedelapan standar nasional pendidikan adalah mewujudkan keunggulan mutu lulusan.

 

Penyusunan dokumen ini bertujuan menyediakan panduan yang mengarahkan penyelenggara melaksanakan program kurikulum merdeka dengan mempertimbangkan kebutuhan belajar siswa melalui pengembangan pemahaman konten dan kompetensi dalam dinamika perubahan kehidupan abad ke-21, sehingga menghasilkan lulusan yang memiliki delapan profil lulusan (beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi). Rumusan kurikulum terdiri dari Karakteristik Satuan Pendidikan, Visi, Misi dan Tujuan Sekolah, Pengorganisasian Pembelajaran (intrakurikuler, kokurikuler, dan ektrakurikuler dengan mengintegrasikan delapan dimensi profil lulusan), serta Perencanaan Pembelajaran.

 

Penerapan standar kompetensi lulusan (SKL), standar isi, standar proses, dan standar penilaian sudah berjalan sesuai dengan perencanaan. Pencapaian semua komponen tersebut memiliki beragam pencapaian, seperti pada pencapaian standar isi, dimana sasaran (goal) yang sudah dirancang dapat memberikan peningkatan terhadap aspek-aspek yang ingin dicapai seperti penguasaan kognitif, keterampilan, maupun sikap dan memberikan pengalaman belajar yang baik kepada murid. Perwujudan dalam pembelajaran tampak dalam proses yang kontekstual dan memberikan pengalaman baru bagi murid.

 

Daya dukung sekolah terhadap proses pendidikan di lingkungan sekolah berjalan dengan baik, meliputi penerapan dan pencapaian standar pendidik dan tenaga kependidikan, dimana manajemen sekolah menerapkan standar yang ideal bagi semua yang terlibat dalam proses pendidikan. Selain sumber daya manusia, sekolah juga memberikan dukungan penuh dalam hal sarana dan prasarana bagi terselenggaranya proses pendidikan.

 

Dalam mendukung keterpenuhan dokumen dan implementasi kurikulum pada tingkat satuan pendidikan dipandang perlu membentuk tim perumus KSP dan tim penjaminan mutu yang mengelola sistem evaluasi proses dan pencapaian program pelaksanaan kurikulum. Pembentukan ini ditandai dengan penerbitan surat keputusan Kepala Sekolah tentang Tim Pengembang Kurikulum.

 

Berikut ini Contoh Dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan jenjang SMP MTs Tahun Pelajaran 2025/2026 mengacu pada Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 serta Panduan Penyusunan KSP Versi 2025

 



Link download Contoh KSP KOSP SMP Tahun Pelajaran 2025/2026 versi Word (disini)

 

Demikian informasi tentang Contoh KSP KOSP SMP Tahun Pelajaran 2025/2026 versi WORD yang disusun mengacu Panduan Penyusunan KSP Versi 2025 dan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Semoga ada manfaatnya



= Baca Juga =



Posting Komentar untuk "CONTOH KSP KOSP SMP TAHUN PELAJARAN 2025/2026"



































Free site counter


































Free site counter