Lompat ke konten
Home » Kalender Pendidikan Kota Balikpapan 2024/2025

Kalender Pendidikan Kota Balikpapan 2024/2025

  • oleh
Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kota Balikpapan Tahun Pelajaran 2024/2025
Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kota Balikpapan Tahun Pelajaran 2024/2025

Kalender Pendidikan Kota Balikpapan Tahun Ajaran 2024/2025 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Balikpapan Nomor: 420/727/Disdikbud Tentang Kalender Pendidikan Kota Balikpapan Tahun Ajaran 2024/2025.

Beberapa penjelasan istilah yang terdapat dalam Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kota Balikpapan Tahun Pelajaran 2024/2025 adalah sebagai berikut:

  1. Satuan Pendidikan meliputi Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama;
  2. Hari efektif adalah hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum;
  3. Hari efektif adalah hari kerja yang digunakan untuk proses pembelajaran;
  4. lntrakurikuler adalah kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan belajar sesuai jadwal dan beban belajar pada struktur Kurikulum;
  5. Kokurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan untuk penguatan , pendalaman , dan/atau pengayaan kegiatan lntrakurikuler dalam rangka pengembangan karakter dan kompetensi Peserta Didik;
  6. Projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu dalam mengamati , mengeksplorasi , dan/atau merumuskan solusi terhadap isu atau permasalahan nyata yang relevan bagi Peserta Didik;
  7. Asesmen Standarisasi Kota Balikpapan selanjutnya diusebut ASKS adalah kegiatan pengukuran capaian standar kompetensi lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada kompetensi dasar literadi dan numerasi di Kota Balikpapan;
  8. Uji kompetensi selanjutnya disebut Ujikom kegiatan pengukuran capaian standar kompetensi lulusan Sekolah Dasar (SO) pada semua mata pelajaran di Kota Balikpapan;
  9. Libur semester adalah libur yang diadakan pada akhir setiap semester ;
  10. Libur umum adalah libur yang berkaitan dengan hari minggu;
  11. Libur hari besar adalah waktu libur yang diadakan sehubungan dengan peringatan keagamaan atau hari peringatan lainnya;
  12. Libur khusus adalah libur yang diadakan karena kondisi/keadaan tertentu, yang akan ditetapkan kemudian oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan.

Permulaan tahun pelajaran 2024/2025 dimulai pada hari Senin tanggal15 Juli 2024. Akhir tahun pelajaran 2023/2024 pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024.

Hari pertama kegiatan pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan satuan Pendidikan diisi dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru.

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk jenjang SMP berlangsung selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal15 s.d. 17 Juli 2024, sedangkan jenjang SO berlangsung selama 12 hari yaitu tanggal 15 s.d. 27 Juli 2024.

Hari pertama kegiatan pembelajaran :

(1) Bagi siswa PAUD dan siswa kelas ISekolah Dasar (SO) diadakan kegiatan antara lain :

  1. Transisi PAUD ke SO yang menyenangkan ;
  2. Pengumpulan data untuk kepentingan tata usaha sekolah dan Komite Sekolah seperti angket orangtua, angket peserta didik dan pengisian catatan kumulatif buku laporan pribadi dan buku taporan pendidikan

(2) Bagi siswa kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP) diisi dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Kota Balikpapan .

Behan Belajar pada kurikulum merdeka meliputi beban betajar intrakurikuler dan kokurikuler. Beban belajar merupakan alokasi waktu pembelajaran untuk mencapai kompetensi Peserta Didik Jumlah hari efektif dalam satu tahun ajaran :185 hari, dengan rincian semester ganjil143 hari, sedangkan semester genap 142 hari;

Satuan Pendidikan dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam satu minggu 5 (lima) atau 6 (enam) hari. Jumlah Jam Pelajaran (JP) ditentukan sebagai berikut:

  1. Sekolah Dasar

1) Jam pelajaran 1 tahun untuk kelas I adalah 1.152 JP terdiri dari 900 JP alokasi intrakurikuler dan 252 JP alokasi Projek Penguatan Profit Pelajar Pancasila dengan alokasi waktu 1 JP sebanyak 35 menit.

2) Jam pelajaran 1 tahun untuk kelas II adalah 1.224 JP terdiri dari 972 JP alokasi intrakurikuler dan 252 JP alokasi Projek Penguatan Profit Petajar Pancasila dengan alokasi waktu 1 JP sebanyak 35 menit.

3) Jam pelajaran 1 tahun untuk kelas 111-V adalah 1.440 JP terdiri dari 1.188 JP alokasi intrakurikuler dan 252 JP alokasi Projek Penguatan Profit Petajar Pancasila dengan alokasi waktu 1JP sebanyak 35 menit.

4) Jam pelajaran 1 tahun untuk ketas VI adalah 1.280 JP terdiri dari 1.056 JP alokasi intrakurikuler dan 224 JP atokasi Projek Penguatan Profit Pelajar Pancasila dengan alokasi waktu 1 JP sebanyak 35 menit

  1. Sekolah Menengah Pertama

1) Jam pelajaran 1tahun untuk kelas VII-VIII adalah 1.404 JP terdiri dari 1.044 JP alokasi intrakurikuler dan 360 JP alokasi Projek Penguatan Profit Pelajar Pancasila dengan alokasi waktu 1 JP sebanyak 40 menit.

2) Jam pelajaran 1 tahun untuk kelas IX adalah 1.248 JP terdiri dari 928 JP alokasi intrakurikuler dan 320 JP alokasi Projek Penguatan Profit Pelajar Pancasila dengan atokasi waktu 1 JP sebanyak 40 menit

Pada awat tahun pelajaran, Kepala Satuan Pendidikan berkewajiban membuat program yang meliputi : a) Program Kerja Tahunan Sekolah berdasar Perencanaan Berbasis Data Raper Pendidikan; b) Rencana Kerja Sekolah (RKS); c) Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS); d) Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP); e) Program supervisi kelas dan tindak lanjutnya.

Pada permulaan semester, guru berkewajiban membuat program metiputi: a) Program semester; b) Tujuan Pembetajaran {TP), Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), Modul Ajar dan Perencanaan Asesmen c. Program kegiatan ekstrakurikuler; d) Program kegiatan Bimbingan Konseling (BK), Guru TIK, khusus bagi guru yang dibebani tugas sebagai guru BK; e) Memanfaatkan IPTEK sesuai tuntutan stakeholder.

Tengah semester adalah penggalan paruh waktu yang ada pada semester ganjil dan semester genap. Pada tengah semester ganjil dan semester genap satuan pendidikan dapat melakukan asesmen (penilaian) tengah semester sebagai salah bentuk asesmen sumatif.

Asesmen sumatif direncanakan dan dilaksanakan oleh sekolah selama 2 (dua) minggu pada semester ganjil dan semester genap. Pada tengah semester ganjil dilaksanakan Asesmen Standarisasi Kota Balikpapan (ASKS) bagi peserta didik kelas IX. Pelaksanaan ASKS ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan.

Kegiatan akhir semester adalah kegiatan setelah asesmen sumatif akhir semester atau akhir tahun ajaran; Kegiatan akhir semester satuan pendidikan dapat melaksanakan kegiatan pembinaan minat bakat, dan kreativitas peserta didik di bidang sains, seni, atau olah raga melalui pertandingan atau perlombaan antar kelas;

Kegiatan pembinaan minat, bakat, dan kreativitas peserta didik dilaksanakan sebagai persiapan untuk mengikuti ajang talenta tingkat kota, provinsi dan nasional.

Penilaian hasil belajar merupakan tanggung jawab Kepala Sekolah yang dilaksanakan oleh guru dan dilaporkan kepada peserta didik dan orang tua. Penilaian hasil belajar dilaksanakan pada tengah semester, akhir semester atau akhir tahun ajaran dalam bentuk asesmen sumatif.

Penilaian hasil belajar ditetapkan oleh satuan pendidikan,dilaksanakan dalam bentuk penilaian yang akan diatur tersendiri sesuai peraturan yang berlaku. Pada akhirtahun ajaran akan dilaksanakan Uji Kompetensi (Ujikom) bagi peserta didik kelas VI. Pelaksanaan Ujikom ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan.

Penyerahan buku laporan penilaian perkembangan peserta didik ; buku laporan pribadi dan buku penilaian hasil belajar dilaksanakan :

  1. Untuk tengah semester, pada hari kerja yang ditetapkan oleh satuan pendidikan;
  2. Untuk semester ganjil, pada hari kerja sehari sebelum libur semester ganjil;
  3. Untuk semester genap, pada hari kerja sehari sebelum libur semester genap.

Penyerahan buku laporan pribadi dan buku penilaian hasil belajar khusus kelas VI SO dan kelas IX SMP pada semester genap diatur bersama-sama dengan penyerahan dokumen kelulusan.

Waktu Pelaksanaan Asesmen Nasional untuk jenjang SD, SMP, dan SPNF berdasarkan regulasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,Riset dan Teknologi. Untuk jenjang PAUD pelaksanaan sulingjar dilaksanakan berdasarkan regulasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Ketentuan lain menyangkut Ujian meliputi Ujian Sekolah diatur dalam ketentuan tersendiri.

Libur Semester ganjil berlangsung selama 12 (dua belas) hari. Libur Semester genap berlangsung selama 18 (delapan belas) hari. Satuan Pendidikan dapat menetapkan hari-hari libur selain dimaksud diatas dengan persetujuan Komite Sekolah dan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan timur dengan catatan tidak mengurangi jumlah hari belajar efektif selama satu tahun pelajaran.

Libur awal Ramadhan adalah tiga hari, mulai satu hari sebelum tanggal 1 Ramadhan sampai tanggal 2 Ramadhan 1446 H. Hari Libur sekitar ldul Fitri adalah empat hari sebelum tanggal 1 Syawal dan empat hari sesudah 2 Syawal ditetapkan Kementerian Agama untuk seluruh satuan Pendidikan;

Pembelajaran di bulan Ramadhan dilaksanakan setelah libur awal Ramadhan dan sebelum libur sekitar Hari Raya ldul Fitri 1446 H. Jumlah jam belajar dan alokasi waktu pembelajaran di bulan Ramadhan akan diatur melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Satuan Pendidikan dapat menetapkan hari-hari pada bulan Ramadhan sebagai hari belajar untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan yang maha Esa atau hari libur dengan persetujuan Komite Sekolah dan dilaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan.

Satuan Pendidikan yang melakukan libur bulan Ramadhan selain hari-hari supaya mengisi hari libur tersebut dengan berbagai kegiatan yang diarahkan pada peningkatan akhlak mulia, pemahaman , pendalaman dan amaliah agama, termasuk berbagai kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang bernuansa moral.

Keputusan ini berlaku sebagai pedoman untukjenjang PAUD, SD, SMP dan SPNF baik Negeri dan Swasta di Kota Balikpapan dan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan dan akhirtahun pelajaran, hari pertama kegiatan pembelajaran, beban belajar, kegiatan penilaian dan hari libur.

 

Selengkapnya silahkan download Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kota Balikpapan Tahun Pelajaran 2024/2025 (disini)

 

Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kota Balikpapan Tahun Ajaran 2024/2025. Semoga ada manfaatnya

Tag:

2 tanggapan pada “Kalender Pendidikan Kota Balikpapan 2024/2025”

  1. Flexible Conduit Pipes in Iraq ElitePipe Factory’s Flexible Conduit Pipes are a testament to our dedication to superior quality and dependability. These conduits are engineered to offer unmatched flexibility and durability, making them perfect for various applications, including electrical installations and protective covering for cables. Our Flexible Conduit Pipes are crafted to withstand harsh conditions while providing ease of installation and long-term performance. As a leading name in Iraq’s manufacturing sector, ElitePipe Factory ensures that our products meet the highest standards. Explore more about our Flexible Conduit Pipes at elitepipeiraq.com and experience why we are considered one of the most reliable providers in the region.

Komentar ditutup.

Komunitas Belajar
error: Content is protected !!