Lompat ke konten
Home » Cara Mengisi SKP Kepala Sekolah di PMM

Cara Mengisi SKP Kepala Sekolah di PMM

  • oleh
Cara Mengisi SKP Kepala Sekolah di PMM (Platform Merdeka Mengajar)

Bagaimana Cara Mengisi SKP Kepala Sekolah di PMM (Platform Merdeka Mengajar) ? SKP atau Perencanaan Kinerja untuk Kepala Sekolah kini juga hadir di platform Merdeka Mengajar (PMM). Dengan hadirnya Perencanaan tersebut,Kepala Sekolah tidak hanya memiliki kewenangan untuk menyetujui Perencanaan Kinerja Guru, tetapi juga dapat merencanakan kinerja untuk dirinya sebagai seorang pegawai.

 

Proses Perencanaan Kinerja ini menjadi langkah awal dalam Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah. Pada tahap ini, Kepala Sekolah diminta untuk menyusun Perencanaan Kinerja sebelum batas waktu yang disarankan, yakni pada bulan pertama setiap awal siklus. Tujuannya adalah untuk memudahkan Kepala Sekolah dalam melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Perencanaan Kinerja.

 

Cara Mengisi SKP Kepala Sekolah di PMM (Platform Merdeka Mengajar) terdiri dari empat tahap yang mulai dari penyusunan ‘Praktik Kinerja/Pembelajaran’ hingga pengecekan ‘Rangkuman’ dari penyusunan yang telah dibuat.” Adapun 4 tahap Penyusunan SKP Ekinerja Kepala Sekolah di PMM (Platform Merdeka Mengajar) adalah sebagai berrikut: 1) Praktik Kinerja; 2) Pengembangan Kompetensi; 3) Perilaku Kerja; 4) Rangkuman

 

1) Praktik Kinerja

Untuk memulai membuat RHK SKP Kepala Sekolah di PMM, silahkan Anda login kemudian Klik Pengelolaan Kinerja. Ada dua fitur dalam Pengelolaan Kinerja, yakni 1) Beranda yang di dalamnya ada PENGELOLAAN KINERJA ANDA  (di sebelah Kiri dan fitur PENGELOLAAN KINERJA GURU (di sebelah Kanan). Untuk memulai membuat RHK SKP Kepala Sekolah silahkan klik PENGELOLAAN KINERJA ANDA, nandi Anda akan diminta Cek DATA. Setelah Data sesuai And dapat mengeisi Rencana Praktik Kinerja. Praktik Kinerja di satuan pendidikan memegang peran penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dalam Praktik Kinerja, Indikator D3 Kepemimpinan Pembelajaran pada Rapor Pendidikan menjadi Indikator utama, dengan total 8 sub indikator yang dapat menjadi pilihan untuk peningkatan kinerja Kepala Sekolah. Pada tahap Perencanaan Kinerja, Kepala Sekolah memiliki opsi untuk memilih satu sub indikator, yang melibatkan berbagai dimensi yang akan dijalankan selama tahap Pelaksanaan Kinerja

 

 

2) Pengembangan Kompetensi

Pengembangan Kompetensi merupakan rangkaian upaya untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan sikap Kepala Sekolah agar mampu mengelola sekolah secara efektif melalui Rencana Hasil Kerja. Kepala Sekolah memiliki keleluasaan untuk memilih pengembangan kompetensi yang dianggap paling efektif dan berdampak positif untuk pengembangan diri, dengan rentang poin minimum antara 32 hingga 128 dalam satu semester. Informasi lebih lanjut tentang ketentuan poin dapat ditemukan di artikel ini.

 

Pedoman atau Tata Cara Membuat atau Menyusun RHK SKP Ekinerja Kepala Sekolah melalui PMM

 

Perencanaan Pengembangan Kompetensi dianjurkan memiliki rentang poin minimum antara 32 (tiga puluh dua) dan 128 (seratus dua puluh delapan dalam satu semester) (Perdirjen GTK/Nomor7607/B.B1/HK.03/2023). Poin tersebut diperoleh dengan memilih Rencana Hasil Kerja yang efektif dan berdampak bagi diri sendiri, maupun Satuan Pendidikan. Panduan berikut dapat membantu Anda menghitung poin pada tahap pengembangan kompetensi.

 

1. Poin dihitung dengan memilih ‘Rencana Hasil Kerja’ sesuai dengan minat dan pengembangan diri Anda . 

a) Setiap Rencana Hasil Kerja memiliki poin yang berbeda-beda.

No

Rencana Hasil Kerja

Catatan

Bukti Dukung

Poin

1

Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui penggerak komunitas belajar dengan mengadakan minimal 3 kegiatan berbagi praktik baik

3 kegiatan setara 36 poin.

Sertifikat

36

2

Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui peraih pengakuan atau penghargaan terhadap kompetensi dan kinerjanya dalam berbagai wadah atau ajang

1 pengakuan atau penghargaan setara 12 poin.

Piagam

12

3

Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui narasumber berbagi praktik baik dalam kegiatan yang terkait implementasi Kurikulum Merdeka dan/atau Perencanaan Berbasis Data

1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 8 poin.

Sertifikat

8

4

Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui penyusun perangkat ajar yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain

1 Perangkat Ajar yang terbit di PMM setara 24 poin.

Perangkat Ajar yang terbit di PMM

24

5

Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui penyusun kumpulan konten unggulan yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain

1 Kumpulan Konten Unggulan yang terbit di PMM setara 6 poin.

Kumpulan Konten Unggulan yang terbit di PMM

6

6

Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui penelaah cerita praktik yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain

10 Cerita Praktik setara 6 poin.

Laporan

6

7

Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui penyusun cerita praktik yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain

1 Cerita Praktik yang terbit di PMM setara 12 poin.

Cerita Praktik yang terbit di PMM

12

8

Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui penelaah aksi nyata sejawat yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain

10 Aksi Nyata setara 6 poin.

Laporan

6

9

Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui penelaah perangkat ajar yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain

10 Perangkat Ajar setara 6 poin.

Laporan

6

10

Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui partisipan observasi praktik pembelajaran (persiapan, pelaksanaan, dan diskusi tindak lanjut) bersama rekan sejawat

1 observasi sebagai pelaku dan pengamat secara bergantian setara 8 poin.

Laporan

8

11

Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui coach, mentor, fasilitator, dan/atau pengajar praktik dalam kegiatan pengembangan kompetensi kepada Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah

1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 12 poin.

Sertifikat

12

12

Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui partisipan kegiatan seminar, lokakarya, konferensi, simposium, dan/atau studi banding lapangan yang diselenggarakan di bidang pendidikan

1 kegiatan setara 4 poin.

Sertifikat

4

13

Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui peserta coaching atau mentoring pengembangan kompetensi oleh Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah

1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 4 poin.

Sertifikat

4

14

Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui peserta kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis yang memperoleh sertifikat di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi

1 kegiatan berdurasi 2-3 hari setara 8 poin.

Sertifikat

8

15

Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui peserta pelatihan mandiri sesuai model kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah

1 pelatihan beserta Aksi Nyata setara 8 poin.

Sertifikat Topik

8

16

Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui peserta berbagi praktik baik yang diselenggarakan komunitas belajar

1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 4 poin.

Sertifikat

4

17

Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui peserta program pelatihan dan pendidikan jangka pendek atau menengah pada bidang kepemimpinan dan bidang teknis yang relevan, seperti Pendidikan Guru Penggerak atau pelatihan manajerial Kepala Sekolah

1 kegiatan berdurasi 3-6 bulan setara 128 poin.

Sertifikat

128

18

Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui peserta praktik magang pada dunia kerja dan/atau bidang lain yang relevan

1 kegiatan berdurasi 2-4 minggu setara 24 poin.

Sertifikat

24

 

b) Poin dihitung dengan memilih ‘Target Kuantitas’ dari ‘Rencana Hasil Kerja’ yang sudah dipilih sebelumnya.

·               Target kuantitas meliputi sesi kegiatan yang akan dilakukan oleh Guru melalui rencana hasil kerja. 

·               Memilih lebih banyak sesi kegiatan akan menggandakan jumlah poin yang dihitung.

Misalnya : Anda memilih Rencana Hasil Kerja yang memiliki 8 point, lalu Anda memilih 2 kegiatan untuk Rencana Hasil kerja tersebut, maka point yang Anda akan peroleh adalah 8 kali 2 = 16 poin

 

c) Poin dihitung dengan memilih lebih dari satu ‘Rencana Hasil Kerja‘ yang sesuai dengan minat dan pengembangan diri Anda.

 

4) Perilaku kerja

Perilaku kerja bagi Kepala Sekolah merujuk pada tindakan atau sikap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di satuan pendidikan. Kepala Sekolah diminta untuk memilih perilaku kerja berdasarkan aspek yang ingin diprioritaskan setiap periode.

 

Pedoman Cara Membuat RHK SKP Ekinerja Kepala Sekolah di PMM

 

5) Rangkuman

Rangkuman merupakan tahap akhir dalam penyusunan kinerja sebelum dikumpulkan kepada Atasan Anda. Kepala Sekolah dapat melakukan pengecekan kembali seluruh Perencanaan Kinerja yang telah disusun. Perlu diketahui, perencanaan yang sudah dikumpulkan tidak dapat dilakukan perubahan kembali. 

Pedoman atau Juknis Tata Cara Membuat RHK SKP Ekinerja Kepala Sekolah di PMM

Apabila Anda telah selesai membuat Rangkuman dan mengklik Kumpulkan maka selesai sudah seluruh tahap dalam Mengisi SKP Kepala Sekolah di PMM (Platform Merdeka Mengajar).

Link download Pedoman atau Juknis pengisian RHK SKP Kepala Sekolah di PMM (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Cara Mengisi SKP Kepala Sekolah di PMM (Platform Merdeka Mengajar). Semoga ada manfaatnya

Komunitas Belajar
error: Content is protected !!