Lompat ke konten
Home » Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan di SMA Pada Kurikulum Merdeka

Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan di SMA Pada Kurikulum Merdeka

  • oleh
Panduan atau Tata Cara Pemilihan Mata Pelajaran Peminatan (Pilihan) di SMA MA Sederajat pada Kurikulum Merdeka
Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan di SMA Pada Kurikulum Merdeka

Buku Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan di SMA Pada Kurikulum Merdeka ini disusun dalam rangka memandu satuan pendidikan untuk merancang mekanisme pemilihan mata pelajaran pilihan pada Kurikulum Merdeka yang menjawab kebutuhan peserta didik sesuai dengan kondisi satuan pendidikan. Peserta didik sudah seharusnya menjadi fokus utama dalam pemilihan mata pelajaran pilihan. Dalam pemilihan mata pelajaran pilihan ini peserta didik difasilitasi untuk dapat merencanakan dan mengambil keputusan studi lanjutan, serta karier lainnya setelah selesai SMA berdasarkan kondisi minat, bakat, dan kemampuan dirinya. Harapannya, setelah menyelesaikan pendidikannya di jenjang SMA, peserta didik akan memiliki kematangan karier yang akan mendukung kehidupannya di masa yang akan datang.

Dalam kaitannya dengan pemilihan mata pelajaran pilihan yang berpusat dan berpihak pada peserta didik perlu adanya panduan bagi pendidik pada tingkat satuan pendidikan di jenjang SMA sederajat. Panduan ini dapat dijadikan inspirasi dalam penyelenggaraan pemilihan mata pelajaran pilihan yang selanjutnya satuan pendidikan dapat memfasilitasi proses pembelajaran peserta didik sehingga mampu untuk mengembangkan minat, bakat, kompetensi dan karakter peserta didik secara optimal.

 

Buku Panduan atau Tata Cara Pemilihan Mata Pelajaran Peminatan (Pilihan) di SMA MA Sederajat pada Kurikulum Merdeka merupakan dokumen yang berisi prinsip, strategi, dan contoh-contoh yang dapat memandu pendidik dan satuan pendidikan dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, refleksi, dan tindak lanjut dalam penyelenggaraan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan sesuai dengan semangat Kurikulum Merdeka. Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan pada Kurikulum Merdeka ini akan terus disempurnakan berdasarkan evaluasi dan umpan balik dari berbagai pihak. Untuk itu perlu masukan semua pihak.

 

Adapun Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan di SMA MA Sederajat didasarkan atas Minat, Bakat dan Kemampuan. Dalam melakukan pemilihan mata pelajaran, salah satu hal yang sangat penting dilakukan adalah memperhatikan minat, bakat, dan kemampuan peserta didik. Satuan pendidikan dapat memfasilitasi peserta didik untuk melakukan eksplorasi minat, bakat, dan kemampuannya.

 

Minat adalah ketertarikan pada suatu objek. Hurlock (2011) berpendapat bahwa minat merupakan sumber motivasi bagi individu untuk melakukan sesuatu. Dalam panduan ini, minat yang dimaksud adalah minat karier, yaitu minat peserta didik dalam merencanakan dan menentukan berbagai alternatif karier serta aktivitas yang dapat mendukung pilihan kariernya. Dalam Kurikulum Merdeka, peserta didik diberikan kesempatan untuk memilih mata pelajaran pilihan yang dapat mendukung rencana kariernya setelah SMA.

 

Bakat  adalah kemampuan yang dimiliki individu yang ditampilkan secara produktif, cepat dikuasai, dan tampil lebih baik dibandingkan dengan orang lain. Pada kondisi tertentu, bakat merupakan keadaan awal seseorang yang mempengaruhi perkembangan selanjutnya (Snow, 1922). Bakat yang ditampilkan peserta didik dapat berupa kemampuan akademik maupun nonakademik. Dalam memahami bakat, peserta didik perlu banyak melakukan eksplorasi dengan mencoba beragam aktivitas produktif, terutama yang berkaitan dengan minat kariernya. Peserta didik dapat mengeksplorasi bakat dimulai dengan mencoba aktivitas yang disukai dan menjadi kompeten.

 

Kemampuan  adalah kapasitas seseorang untuk melakukan beragam tugas dalam suatu kegiatan atau pekerjaan. Kemampuan dapat terbagi dalam berbagai jenis, seperti kemampuan intelektual dan kemampuan fisik (Robbins & Judge, 2013).

 

Apa mata pelajaran pilihan atau peminatan dalam Kurikulum Merdeka ? Dalam Kurikulum Merdeka Fase F, untuk kelas XI dan kelas XII, struktur mata pelajaran dibagi menjadi 2 (dua) kelompok utama, yaitu: 1) Kelompok mata pelajaran umum. Setiap SMA/MA/bentuk lain yang sederajat wajib membuka atau mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok ini dan wajib diikuti oleh semua peserta didik SMA/MA/bentuk lain yang sederajat; 2) Kelompok mata pelajaran pilihan (peminatan). Setiap SMA/MA/bentuk lain yang sederajat wajib menyediakan paling sedikit 7 (tujuh) mata pelajaran. Khusus untuk satuan pendidikan yang ditetapkan pemerintah sebagai satuan pendidikan  keolahragaan atau seni, dapat dibuka mata pelajaran Olahraga atau Seni, sesuai dengan sumber daya yang tersedia di SMA/MA/bentuk lain yang sederajat.

 

Adapun mata pelajaran pilihan atau peminatan dalam Kurikulum Merdeka adalah 1) Biologi; 2) Kimia; 3) Fisika; 4) Informatika; 5) Matematika Tingkat Lanjut; 6) Sosiologi; 7) Ekonomi; 8) Geografi; 9) Antropologi; 10)  Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut; 11) Bahasa Inggris Tingkat Lanjut; 12)  Bahasa Korea; 13)  Bahasa Arab; 14)  Bahasa Mandarin; 15)  Bahasa Jepang; 16)  Bahasa Jerman; 17) Bahasa Prancis; 18)  Prakarya dan Kewirausahaan (budi daya, kerajinan, rekayasa, atau pengolahan); 19) Mata pelajaran lainnya yang dikembangkan  sesuai dengan sumber daya yang tersedia

 

Berbeda dengan kurikulum sebelumnya, pada kurikulum merdeka, setelah menjalani pembelajaran pada mata pelajaran pilihannya, terdapat kemungkinan peserta didik ingin mengganti mata pelajaran pilihan mereka. Peserta didik diperbolehkan mengganti mata pelajaran pilihan pada Kelas XI Semester 2 sesuai dengan permintaannya dan diperkuat dengan penilaian ulang satuan pendidikan terhadap minat, bakat, dan kemampuan peserta didik. Satuan pendidikan dapat menyusun mekanisme penggantian mata pelajaran pilihan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi satuan pendidikan.

 

Hal-hal yang perlu dipertimbangkan oleh satuan pendidikan dalam penggantian mata pelajaran pilihan adalah sebagai berikut. 1) Mempertimbangkan perkembangan informasi yang ada pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terkait pergantian mata pelajaran pilihan; 2) Memberikan informasi kepada peserta didik dan juga orang tua akan konsekuensi yang akan dihadapi saat dilakukan pergantian mata pelajaran pilihan. Misalnya, peserta didik harus mengejar ketertinggalan capaian pembelajaran atau dampak-dampak lainnya, termasuk perencanaan ulang rencana kelanjutan studi atau karier lain peserta didik di kemudian hari.

 

Bagaimana Menyiapkan Peserta Didik untuk mengikuti seleksi masuk Perguruan Tingi dan Menghadapi Dunia Kerja setelah Lulus SMA? Selepas jenjang SMA, ada beberapa kemungkinan kelanjutan karier yang akan diambil oleh peserta didik, baik melanjutkan studi ke perguruan tinggi, bekerja maupun berwirausaha. Untuk masing-masing kelanjutan karier tersebut alangkah baiknya jika di jenjang SMA dipersiapkan sebaik mungkin, apalagi jika satuan pendidikan dapat memfasilitasinya.

 

Melanjutkan studi Ke Pergurua Tinggi. Berdasarkan Permendikbudristek Nomor. 48 tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, ada 3 pilihan jalur untuk melanjutkan studi. (Kemendikbudristek, 2022).

 

1. Seleksi nasional berdasarkan prestasi

2. Seleksi nasional berdasarkan tes

3. Seleksi secara mandiri oleh PTN

 

Seleksi nasional berdasarkan prestasi

Pada seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah, meliputi prestasi akademik dan/atau nonakademik. Seleksi nasional berdasarkan prestasi ini dilakukan berdasarkan 2 (dua) komponen, yaitu:

 a. komponen pertama, yang dihitung berdasarkan rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran paling sedikit 5O% (lima puluh persen) dari bobot penilaian; dan

b. komponen kedua, yang dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak 2 (dua) mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi paling banyak 50% (lima puluh persen) dari bobot penilaian. Mata pelajaran pendukung program studi ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 345/M/2022 tentang Mata Pelajaran pendukung program  studi dalam seleksi nasional berdasarkan prestasi (terlampir). Mata pelajaran pendukung  ini tidak semuanya merupakan mata pelajaran pilihan di Fase F, tetapi bisa juga dari mata pelajaran umum di Fase F. Prestasi pada komponen ini ditetapkan oleh masing-masing PTN, sedangkan untuk portofolio sebagaimana dikhususkan untuk Program Studi Seni dan Program Studi Olahraga dan ditetapkan oleh masing-masing PTN.

 

Komposisi persentase komponen pertama dan komponen kedua ditetapkan oleh masing- masing PTN dengan total 100% (seratus persen).

 

Pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran ini, diharapkan peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik, sedangkan untuk pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari komponen penggali minat dan bakat. Hal ini bertujuan agar peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam.

 

Untuk sukses di masa depan peserta didik perlu memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disiplin. Contohnya, seorang pengacara harus punya ilmu dasar tentang hukum, tetapi juga harus memiliki ilmu komunikasi yang jadi pembeda. Dengan demikian, peserta didik didorong untuk fokus pada keseluruhan pembelajaran serta menggali minat dan bakatnya sejak dini. Peserta didik diharapkan agar menyadari bahwa semua mata pelajaran adalah penting dan agar mereka membangun prestasinya sesuai dengan minat dan bakat.

 

Peserta didik yang akan melanjutkan studi dapat melihat daftar mata pelajaran sebagaimana tertuang dalam Lampiran 4 sebagai pedoman umum untuk mengetahui mata pelajaran yang akan menjadi pertimbangan dalam seleksi nasional berdasarkan prestasi. Selain itu, peserta didik sangat disarankan untuk melihat laman (website) perguruan tinggi yang dituju untuk memperoleh informasi mengenai mata pelajaran-mata pelajaran di SMA yang diperlukan untuk mendukung keberhasilan kuliahnya.

 

Seleksi nasional berdasarkan tes

Seleksi nasional berdasarkan tes ini akan berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Seleksi ini merupakan tes skolastik yang menitikberatkan bukan pada hafalan, tetapi kemampuan penalaran peserta didik. Seleksi yang mengukur empat hal:

• potensi kognitif;

• penalaran matematika;

• literasi dalam bahasa Indonesia; dan

• literasi dalam bahasa Inggris.

Kerja sama antara peserta didik dan pendidik melalui pengasahan daya nalar akan meningkatkan kesuksesan peserta didik pada jalur seleksi berdasarkan tes ini.

 

Seleksi secara mandiri oleh PTN

Mekanisme ketiga adalah seleksi secara mandiri oleh PTN. PTN akan mengumumkan beberapa hal, antara lain jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/ fakultas; metode penilaian calon mahasiswa yang terdiri atas tes secara mandiri, kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi, memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes, dan/atau metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan; serta besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi.

 

Persiapan bekerja atau wirausaha

Meskipun melanjutkan studi penting dalam upaya meniti karier, tetapi kondisi ini bisa jadi tidak sesuai untuk semua peserta didik atau semua karier/pekerjaan. Untuk itu, satuan pendidikan perlu menyelenggarakan pembelajaran yang menyiapkan peserta didik apapun pilihan mereka setelah menamatkan jenjang SMA nanti, baik untuk melanjutkan studi maupun menyiapkan peserta didik ke dalam dunia kerja atau berwirausaha. Tidak ada satu solusi khusus dalam menyiapkan peserta didik untuk memasuki dunia kerja/wirausaha. Membekali peserta didik pendidikan yang menyeluruh, baik secara pengetahuan maupun keterampilan akan sangat membantu peserta didik untuk menghadapi dunia kerja/wirausaha.

 

Salah satu cara yang penting bagi peserta didik untuk menghadapi dunia VUCA adalah pembelajaran yang terus-menerus memaparkan informasi dan proses yang baru, mengajak peserta didik untuk belajar dengan pengalaman dan pengetahuan yang kontekstual dengan dunia kerja. Johansen (2012) menjelaskan bahwa dunia VUCA (volatility, uncertainty, complexity, ambiguity) dapat dihadapi dengan VUCA (vision, understanding, clarity, agility).

 

Menghadapi perubahan cepat tak terduga (volatility) bisa dilakukan dengan menerapkan visi (vision) yang jelas. Dalam hal ini pendidik perlu membiasakan peserta didik menentukan visi dalam proses belajar, merefleksikan apakah prosesnya sudah selaras dengan visi tersebut. Keadaan yang sulit diprediksi (uncertainty) dapat dihadapi dengan memahami visi yang hendak dicapai (understanding). Kemampuan peserta didik menghadapi kompleksitas (complexity) dapat dibangun melalui kejelasan (clarity), terutama dalam mengambil keputusan. Terakhir, menghadapi kebingungan/kebimbangan (ambiguity) dapat dihadapi dengan kelincahan/ keluwesan (agility) yang dibangun melalui keragaman metode dan pengetahuan, dikaitkan dengan konteks nyata yang ada dalam keseharian. Untuk itu, penting sekali para pendidik memberikan keragaman wawasan dalam dunia nyata dan dunia kerja yang dikemas dalam beragam metode belajar untuk melatih peserta didik menghadapi dunia VUCA ini. Sebagai fasilitator, pendidik perlu lebih banyak menyimak dan melihat perspektif yang berbeda dari peserta didiknya, serta mengenali proses belajar peserta didik secara utuh untuk dapat memberikan umpan balik yang membangun.

 

Proses belajar yang lincah ini fokus pada kemampuan adaptasi yang cepat dalam menghadapi perubahan, mengasah kemampuan untuk belajar dari pengalaman, serta menggunakan pengetahuan pada situasi baru. Pembelajaran seperti ini membutuhkan lingkungan yang mendukung peserta didik untuk meningkatkan performanya. Pembelajaran ini merupakan proses yang dinamis, berorientasi pada tujuan, kerja sama, dan regulasi diri. dan pembelajaran yang dinamis.

 

Pembelajar yang lincah memiliki beberapa karakteristik berikut: Cepat belajar dari pengalaman baru; Memberikan upaya terbaik dalam situasi dan tantangan yang kompleks; Senang memberi makna pada berbagai pengalaman yang dialami; dan Mencapai hasil yang lebih baik seraya terus-menerus mengembangkan keterampilannya

 

Kurikulum Merdeka menitikberatkan pada kompetensi yang esensial melalui pencapaian  profil pelajar Pancasila. Kompetensi adalah modalitas untuk bekerja atau berwirausaha. Dalam implementasinya, pembangunan kompetensi dilakukan melalui berbagai sarana sebagai berikut.

1. Profil pelajar Pancasila yang diterapkan pada sepanjang pembelajaran dan budaya satuan pendidikan dan bisa memperkuat kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja (employability)

2. Tema projek penguatan profil pelajar Pancasila yang khusus menyiapkan peserta didik  untuk menghadapi dunia kerja, yaitu kewirausahaan. Melalui tema ini, peserta didik akan mengembangkan kreativitas dan budaya kewirausahaan. Peserta didik juga membuka wawasan tentang peluang masa depan, peka akan kebutuhan masyarakat, menjadi problem solver yang terampil, serta siap untuk menjadi tenaga kerja profesional penuh integritas.

 

Link download Buku Panduan atau Tata Cara Pemilihan Mata Pelajaran Peminatan (Pilihan) di SMA MA Sederajat pada Kurikulum Merdeka (DISINI)

Demikian informasi tentang Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan di SMA Pada Kurikulum Merdeka . Semoga ada manfaatnya. 

Tag:
Komunitas Belajar
error: Content is protected !!