Hakikat Desain Pembelajaran (Pengertian Desain Pembelajaran)
Pengertian Desain adalah sebuah istilah yang diambil dari kata design (Bahasa Inggris) yang berarti perencanaan atau rancangan. Ada pula yang mengartikan dengan “Persiapan”. Di dalam ilmu manajemen pendidikan atau ilmu administrasi pendidikan, perencanaan disebut dengan istilah planning yaitu “Persiapan menyusun suatu keputusan berupa langkah-langkah penyelesaian suatu masalah atau pelaksanaan suatu pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu”. Herbert Simon (Dick dan Carey, 2006), mengartikan desain sebagai proses pemecahan masalah. Tujuan sebuah desain adalah untuk mencapai solusi terbaik dalam memecahkan masalah dengan memanfaatkan sejumlah informasi yang tersedia.
Dengan demikian, suatu desain muncul karena kebutuhan manusia untuk memecahkan suatu persoalan. Melalui suatu desain orang bisa melakukan langkah-langkah yang sistematis untuk memecahkan suatu persoalan yang dihadapi. Dengan demikian suatu desain pada dasarnya adalah suatu proses yang bersifat linear yang diawali dari penentuan kebutuhan, kemudian mengembangkan rancangan untuk merespons kebutuhan tersebut, selanjutnya rancangan tersebut diujicobakan dan akhirnya dilakukan proses evaluasi untuk menentukan hasil tentang efektivitas rancangan (desain) yang disusun.
Dalam konteks pembelajaran, desain instruksional dapat diartikan sebagai proses yang sistematis untuk memecahkan persoalan pembelajaran melalui proses perencanaan bahan-bahan pembelajaran beserta aktivitas yang harus dilakukan, perencanaan sumber-sumber pembelajaran yang dapat digunakan serta perencanaan evaluasi keberhasilan.
Sejalan dengan pengertian di atas, Gagne (1992) menjelaskan bahwa desain pembelajaran disusun untuk membantu proses belajar siswa, di mana proses belajar itu memiliki tahapan segera dan tahapan jangka panjang. Menurut Gagne, belajar seseorang dapat dipengaruhi oleh dua factor yakni factor internal dan factor eksternal. Factor internal adalah factor yang berkaitan dengan kondisi yang dibawa atau datang dari dalam individu siswa, seperti kemampuan dasar, gaya belajar seseorang, minat dan bakat serta kesiapan setiap individu yang belajar. Factor eksternal adalah factor yang datang dari luar individu, yakni berkaitan dengan penyediaan kondisi atau lingkungan yang didesain agar siswa belajar. Desain pembelajaran berkaitan dengan factor eksternal ini, yakni pengaturan lingkungan dan kondisi yang memungkinkan siswa dapat belajar. Menurut Gagne, kondisi internal dapat dibangkitkan oleh pengaturan kondisi eksternal.
Sejalan dengan hal itu, Shambaugh (2006) menjelaskan pengertian desain pembelajaran sebagai “ An intellectual process to help teachers systematically analyze learner needs and construct structures possibilities to responsively address those needs.” Jadi dengan demikian, suatu desain pembelajaran diarahkan untuk menganalisis kebutuhan siswa dalam pembelajaran kemudian berupaya untuk membantu dalam menjawab kebutuhan tersebut.
Dari beberapa pengertian diatas, maka desain instruksional berkenaan dengan proses pembelajaran yang dapat dilakukan siswa untuk mempelajari suatu materi pelajaran yang di dalamnya mencakup rumusan tujuan yang harus dicapai atau hasil belajar yang diharapkan, rumusan strategi yang dapat dilaksanakan untuk mencapai tujuan termasuk metode, teknik, dan media yang dapat dimanfaatkan serta teknik evaluasi untuk mengukur atau menentukan keberhasilan evaluasi untuk mengukur atau menentukan keberhasilan pencapaian tujuan.
Kriteria Desain Instruksional
Desain intruksional yang baik harus memiliki beberapa kriteria di antaranya:
a. Berorientasi pada siswa
Mendesain pembelajaran perlu diawali dengan melakukan studi pendahuluan tentang siswa. Beberapa hal yang perlu dipahami tentang siswa di antaranya:
Kemampuan dasar
Gaya belajar
b. Berpijak pada pendekatan system
System adalah satu kesatuan komponen yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan. Melalui pendekatan system, bukan saja dapat diprediksi keberhasilannya, akan tetapi juga akan terhindar dari ketidakpastian. Hal ini disebabkan melalui pendekatan system dari awal sudah diantisipasi berbagai kendala yang mungkin dapat menghambat terhadap pencapaian tujuan.
c. Teruji secara empiris
d. Hubungan Perencanaan dan Desain Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran (Lesson Plans) berbeda dengan Desain Pembelajaran (Instructional Design), namun keduannya memiliki hubungan yang sangat erat sebagai program pembelajaran. Perencanaan pembelajaran disusun untuk kebutuhan guru dalam melaksanakan tugas mengajarnya. Dengan demikian, perencanaan merupakan kegiatan menerjemahkan kurikulum sekolah kedalam kegiatan pembelajaran di dalam kelas, (Shambaugh dan Magliaro, 2006).
Walaupun perencanaan pembelajaran berkaitan dengan desain pembelajaran, keduanya memiliki posisi yang berbeda. Perencanaan lebih menekankan pada proses pengembangan atau penerjemahan suatu kurikulum sekolah, sedangkan desain menekankan pada proses merancang program pembelajaran untuk membantu proses belajar siswa, seperti yang dikemukakan Zook (2001) bahwa desain instruksional adalah a systematic thinking process to help learners learn. Dengan demikian, pertimbangan dalam menyusun dan mengembangkan sebuah perencanaan pembelajaran adalah kurikulum yang berlaku di suatu lembaga; sedangkan pertimbangan dalam menyusun dan mengembangkan suatu desain pembelajaran adalah siswa itu sendiri sebagai individu yang akan belajar dan mempelajari bahan pelajaran.
Model-model Desain Instruksional
1. Model Kemp
Model desain system instruksional yang dikembangkan oleh Kemp merupakan model yang membentuk siklus. Menurut Kemp pengembangan desain system pembelajaran terdiri atas komponen-komponen, yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan, tujuan dan berbagai kendala yang timbul.
Model system instruksional yang dikembangkan Kemp ini tidak ditentukan dari komponen mana seharusnya guru memulai proses pengembangan. Mengembangkan system instruksional, menurut Kemp dari mana saja bisa, asal saja urutan komponen tidak diubah, dan setiap komponen itu memerlukan revisi untuk mencapai hasil yang maksimal. Komponen-komponen dalam suatu desain instruksional menurut Kemp adalah:
a. Hasil yang ingin dicapai
b. Analisis tes mata pelajaran
c. Tujuan khusus belajar
d. Aktivitas belajar
e. Sumber belajar
f. Layanan pendukung
g. Evaluasi belajar
h. Tes awal
i. Karakteristik belajar
2. Model Banathy
Model ini memandang bahwa penyusunan system instruksional dilakukan melalui tahapan-tahapan yang jelas. Terdapat 6 tahap dalam mendesain suatu program pembelajaran yakni:
a. Menganalisis dan merumuskan tujuan, baik tujuan pengembangan system maupun tujuan spesifik. Tujuan merupakan sasaran dan arah yang harus dicapai oleh siswa atau peserta didik.
b. Merumuskan kriteria tes yang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Item tes dalam tahap ini dirumuskan untuk menilai perumusan tujuan. Melalui rumusan tes dapat meyakinkan kita bahwa setiap tujuan ada alat untuk menilai keberhasilannya.
c. Menganalisis dan merumuskan kegiatan belajar, yakni kegiatan mengiventasikan seluruh kegiatan belajar mengajar, menilai kemampuan penerapannya sesuai dengan kondisi yang ada serta menentukan kegiatan yang mungkin dapat diterapkan.
d. Merancang system, yaitu kegiatan menganalisis system menganalisis setiap komponen system, mendistribusikan dan mengatur penjadwalan.
e. Mengimplementasikan dan melakukan control kualitas system, yakni melatih sekaligus menilai efektivitas system, melakukan penempatan dan melaksanakan evaluasi.
f. Mengadakan perbaikan dan perubahan berdasarkan hasil evaluasi.
3. Model Dick and Cery
Model dick and cery harus dimulai dengan mengidentifikasi tujuan pembelajaran umum. Menurut model ini, sebelum desainer merumuskan tujuan khusus yakni performance goals, perlu menganalisis pembelajaran serta menentukan kemampuan awal siswa terlebih dahulu. Criterion Reference Test, artinya tes yang mengukur kemampuan penguasaan tujuan khusus. Untuk mencapai tujuan khusus selanjutnya dikembangkan strategi pembelajaran, yakni skenario pelaksanaan pembelajaran yang diharapkan dapat mencapai tujuan secara optimal, setelah itu dikembangkan bahan-bahan pembelajaran yang sesuai dengan tujuan. Langkah akhir dari desain adalah melakukan evaluasi, yakni evaluasi formatife dan evaluasi sumative.
4. Model PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Intruksional)
Model PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Intruksional) adalah model yang dikembangkan di Indonesia untuk mendukung pelaksanaan kurikulum 1975. PPSI berfungsi untuk mengefektifkan perencanaan dan pelaksanaan program pengajaran secara sistemis, untuk dijadikan sebagai pedoman bagi guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
PPSI terdiri dari 5 tahap yakni:
1. Merumuskan tujuan, yakni kemampuan yang harus dicapai oleh siswa. Ada 4 syarat dalam perumusan tujuan ini yakni tujuan harus operasional, artinya tujuan yang dirumuskan harus spesifik atau dapat diukur, berbentuk hasil belajar bukan proses belajar, berbentuk perubahan tingkah laku dan dalam setiap rumusan tujuan hanya satu bentuk tingkah laku.
2. Mengembangkan alat evaluasi, yakni menentukan jenis tes dan menyusun item soal untuk masing-masing tujuan. Alat evaluasi disimpan pada tahap 2 setelah perumusan tujuan untuk meyakinkan ketepatan tujuan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
3. Mengembangkan kegiatan belajar-mengajar, yakni merumuskan semua kemungkinan kegiatan belajar dan menyeleksi kegiatan belajar perlu ditempuh.
4. Mengembangkan program kegiatan pembelajaran yakni merumuskan materi pelajaran, menetapkan metode dan memilih alat dan sumber pelajaran.
5. Pelaksanaan program, yakni kegiatan mengadakan prates, menyampaikan materi pelajaran, mengadakan psikotes, dan melakukan perbaikan.
Demikian penjelasan tentang Pengertian dan Model Desain Pembelajaran. Semoga ada manfaatnya.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Rohani, Pengelolaan Pengajaran Edisi Revisi, Jakarta: Rineka Cipta, 2004
Wina Sanjaya, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran , Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008
Ahmad Rohani, Pengelolaan Pengajaran, Jakarta: Rineka Cipta, 1995