Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Pada Kementerian Negara/Lembaga, diterbitkan untuk mewujudkan mekanisme pembayaran belanja pegawai berupa tunjangan kinerja pegawai yang lebih tertib, efisien, efektif, transparan, bertanggung jawab, dan sejalan dengan perkembangan sistem dan teknologi informasi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Negara/Lembaga.
Link download PMK Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan Tata
Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Pada Kementerian Negara/Lembaga
(DISINI)
Demikian informasi tentang PMK Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan Tata
Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Pada Kementerian Negara/Lembaga.
Semoga
ada mafaatnya
Posting Komentar untuk "PMK NOMOR 20 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem