zmedia

JUKNIS PROGRAM SAHABAT SEKOLAH DASAR TAHUN 2025

Petunjuk Teknis atau Juknis Program Sahabat Sekolah Dasar Tahun 2025


Petunjuk Teknis atau Juknis Program Sahabat Sekolah Dasar Tahun 2025. Pembentukan karakter merupakan pondasi utama dalam membangun generasi muda Indonesia yang berdaya saing dan berintegritas. Dalam rangka memperkuat nilai-nilai karakter murid sejak usia dini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Bersama tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui Penerapan Pembiasaan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Satuan Pendidikan.

 

Tujuh kebiasaan tersebut meliputi: Bangun pagi, Beribadah, Berolahraga, Makan sehat dan bergizi, Gemar belajar, Bermasyarakat, dan Tidur cepat. Tujuh kebiasaan ini diharapkan dapat diterapkan secara konsisten setiap hari oleh murid hingga menjadi budaya positif yang terinternalisasi sebagai bagian dari karakter mereka. Untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan kolaborasi dari catur pusat pendidikan pendidikan: keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan media.

 

Program Sahabat Sekolah Dasar hadir sebagai inisiatif strategis untuk melibatkan murid kelas 4 dan 5 sebagai agen perubahan dalam penguatan karakter di lingkungan sekolah dan sekitarnya. Murid yang tergabung dalam program ini akan didampingi untuk menjadi teladan bagi teman sebayanya, dengan cara menginspirasi, mengajak, dan membiasakan diri dalam menerapkan tujuh kebiasaan baik tersebut.


Kriteria Pelaksana Program Sahabat Sekolah Dasar Tahun 2025

1. Sekolah telah melaksanakan program penguatan pendidikan karakter murid melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yang divisualisasikan dalam bentuk video;

2. Sekolah harus memiliki akun media sosial aktif setidaknya satu akun media sosial seperti YouTube, Instagram, Tiktok, X, atau Facebook yang dapat digunakan untuk berbagi inspirasi dan mendukung publikasi kegiatan Sahabat Sekolah Dasar;

3. Kepala Sekolah dan Guru memiliki komitmen untuk mendukung pembinaan karakter murid dalam bentuk program yang relevan, serta aktif dalam membangun lingkungan sekolah yang kondusif untuk penguatan pendidikan karakter murid;

4. Kepala Sekolah dan Guru mendaftarkan sekolahnya pada program sahabat sekolah dasar dengan membentuk maksimal 1 Tim yang terdiri dari:

a. Kepala Sekolah dan satu orang Guru sebagai Fasilitator yang bersedia memberikan dukungan dan mendampingi Sahabat Sekolah Dasar dalam menerapkan G7KAIH;

b. Murid berjumlah minimal 3 orang dan maksimal 5 orang sebagai “Sahabat Sekolah Dasar” yang terdiri dari murid laki laki dan perempuan, dengan memperhatikan hal berikut

i. Kepala sekolah dan guru membuka kesempatan kepada seluruh murid kelas 4 dan 5 pada tahun ajaran 2025/2026 yang ingin mengikuti program “Sahabat Sekolah Dasar” untuk mewakili sekolahnya dengan memperhatikan prinsip inklusivitas

ii. Kepala sekolah dan guru mengidentifikasi murid yang menunjukkan:

(1). semangat tinggi untuk menerapkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di sekolah, rumah, dan lingkungan sekitar.

(2). inisiatif untuk mengajak teman sebaya dalam menerapkan Gerakan 7  Kebiasaan  Anak  Indonesia  Hebat  di  sekolah,  rumah,  dan lingkungan sekitar.

(3) kemampuan bekerjasama dan berkolaborasi dengan guru, teman sebaya, dan lingkungan sekitar

iii. Murid yang terpilih dari hasil identifikasi tersebut, didaftarkan oleh Sekolah dengan persetujuan dan dukungan dari orang tua untuk mengikuti program (format persetujuan orang tua terlampir).

c. Sekolah membuat SK Tim yang ditandatangani Kepala Sekolah (format SK Tim terlampir)

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Salinan Petunjuk Teknis Program Sahabat Sekolah Dasar Tahun 2025


Petunjuk Teknis atau Juknis Program Sahabat Sekolah Dasar Tahun 2025


Link download Petunjuk Teknis Program Sahabat Sekolah Dasar Tahun 2025

 

Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis Juknis Program Sahabat Sekolah Dasar Tahun 2025.Semoga ada manfaatnya


Posting Komentar untuk "JUKNIS PROGRAM SAHABAT SEKOLAH DASAR TAHUN 2025"



































Free site counter


































Free site counter