Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB Pada TK, SD, dan SMP Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2023/2024, ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Purwakarta Tahun Pelajaran 2023/2024.
Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta
Didik Baru PPDB Pada TK (Taman Kanak- Kanak), SD (Sekolah Dasar), Dan SMP (Sekolah
Menengah Pertama) Kabupaten Purwakarta Tahun Pelajaran 2023/2024, dinyatakan
bahwa PPDB dilaksanakan melalui jalur: a) Zonasi; b) Afirmasi; c) Perpindahan
tugas orang tua/wali, dan/atau d) Prestasi. Selain jalur PPDB tersebut, satuan pendidikan
yang diselenggarakan oleh masyarakat dapat menyelenggarakan PPDB jalur mandiri
DItegaskan dalam Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB Pada TK, SD, Dan SMP Kabupaten
Purwakarta Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2023/2024 bahwa Satuan Pendidikan
yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah wajib menerima calon peserta didik
Kuota Jalur Zonasi:
a.
100% (seratus persen) dari daya tampung satuan pendidikan untuk PPDB TK;
b.
paling sedikit 80% (delapan puluh persen) dari daya tampung satuan pendidikan
untuk PPDB SD; dan
c.
paling sedikit 60% (enam puluh persen) dari daya tampung satuan pendidikan
untuk PPDB SMP.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Peraturan Bupati (Perbup) Purwakarta Nomor 62 Tahun 2023
Tentang Jadwal dan Juknis PPDB TK, SD, SMP
Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2023/2024.
Link Download PERBUP
Purwakarta Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Pedoman PPDB TK SD SMP di Kabupaten
Purwakarta Tahun Pelajaran 2023/2024 DISINI
Demikian informasi tentang Jadwal dan Juknis PPDB TK, SD, SMP Kabupaten
Purwakarta Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2023/2024. Semoga ada
manfaatnya.
Posting Komentar untuk "JUKNIS PPDB TK SD SMP KAB PURWAKARTA JAWA BARAT TAHUN PELAJARAN 2023/2024"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem