zmedia

Juknis DAK Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2024 2025

Juknis DAK Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2024 2025 Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 37 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan DAK Nonfisik Tahun 2023 diterbitkan dengan pertimbangan adalah a) bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan dana alokasi khusus nonfisik serta berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang memberikan kewenangan kepada Menteri Keuangan selaku bendahara umum negara untuk menetapkan kebijakan dan pedoman pelaksanaan anggaran negara termasuk pengelolaan dana alokasi khusus nonfisik yang merupakan salah satu dari jenis transfer ke daerah, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai pengelolaan dana alokasi khusus nonfisik; b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik.

Berikut ini salinan Juknis DAK Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2024 2025.




Demikian infomasi tentang Juknis DAK Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2024 2025. Semoga ada manfaatnya


= Baca Juga =


Posting Komentar untuk "Juknis DAK Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2024 2025"



































Free site counter


































Free site counter