Berikut ini Admin bagikan link download salinan Surat Edaran SE Menteri Tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Ke Sekolah. Adapun latar belakang diterbitkannya Surat edaran ini adalah bahwa lsu fatherless di Indonesia membutuhkan perhatian serius dan penanganan lintas sektor untuk mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Fenomena fatherless tidak hanya terjadi ketika ayah secara fisik tidak hadir, tetapi juga mencakup kurang terlibatnya ayah secara emosional, meskipun masih tinggal bersama keluarga.
Berdasarkan hasil
Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) tahun 2025, didapati satu dari empat
keluarga yang memiliki anak di Indonesia mengalami kondisi fatherless sebesar
25,8%. Faktor ekonomi seperti ayah yang tidak bekerja dan disfungsi relasi
keluarga seperti perceraian, cenderung menjadi dua faktor teratas yang
menyumbang besarnya angka fatherless di Indonesia. Kondisi fatherless berdampak
pada munculnya masalah akademik, perilaku agresif, hingga keterlibatan dalam
perilaku berisiko.
Kondisi tersebut menunjukkan
pentingnya upaya untuk mendorong keterlibatan ayah dalam kehidupan anak secara
lebih nyata, baik di rumah maupun di lingkungan pendidikan. Sekolah merupakan
salah satu ruang strategis bagi ayah untuk menunjukkan kehadiran dan dukungan
terhadap perkembangan anak. Selain itu, keterlibatan ayah di ranah pendidikan
dapat memperkuat komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah dalam memantau
proses belajar. Ayah yang terlibat dalam pendidikan anak dan remaja membantu
meningkatkan motivasi dan hasil belajar. Berdasarkan hal tersebut, maka dirasa
penting untuk menciptakan sebuah gerakan untuk meningkatkan peran ayah dalam
mendukung pendidikan anak dan remaja.
Kementerian Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
(Kemendukbangga/ BKKBN) mengimplementasikan strategi nasiorial dalam menguatkan
ketahanan keluarga dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui
pelibatan ayah di ranah pendidikan dengan mengambil rapor anak ke sekolah.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol kehadiran ayah di sekolah, tetapi
menjembatani penguatan peran ayah dalam pengasuhan dan komunikasi antara orang
tua dengan anak.
Gerakan ini bertujuan untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini. Melalui kehadiran ayah pada momen penting tersebut, tercipta kedekatan emosional yang berpengaruh positif terhadap rasa pereaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam menjalani proses belujar. Gerakan. ini juga menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia, dari yang sumula terpusat pada peran ibu, menjadi lebih kolaboratif dan setara. Sejalan dengan mandat Kemendukbangga/BKKBN untuk membangun keluarga berkualitas dan generasi camas, keterlibatan ayah dalam pendidikan anak bukan hanya menjadi kebutuhan emosional, tetapi juga investasi sosial jangka panjang.
Link download Surat Edaran SE Menteri Tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Ke Sekolah
Demikian informasi tentang Surat
Edaran SE Menteri Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga Kepala Badan
Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun
2025 Tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Ke Sekolah. Semoga ada manfaatnya

Posting Komentar untuk "GERAKAN AYAH MENGAMBIL RAPOR ANAK KE SEKOLAH"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem