Juknis PPDB SMK Negeri Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2024/2025

Juknis PPDB SMKN Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2024/2025 untuk SMK Negeri Boarding dan Semi Boarding)


Juknis PPDB SMKN Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2024/2025 untuk SMK Negeri Boarding dan Semi Boarding). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah membuka secara resmi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Negeri Boarding dan Semi Boarding Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, DR. Uswatun Hasanah, S.Pd., M.Pd. mengatakan, PPDB SMK Boarding dan SMK Semi Boarding dibuka melalui pendaftaran online pada link ppdb.smknjateng.sch.id, pada 19 Februari – 31 maret 2024.

 

Dijelaskan, SMK Boarding Jateng adalah program Pemprov Jateng dalam rangka memutus rantai kemiskinan di Jawa Tengah melalui jalur pendidikan. Seluruh pembiayaan yang meliputi biaya pendaftaran, biaya pendidikan dan biaya hidup SMK Boarding ini gratis. Selain itu, peserta didik mendapatkan fasilitas asrama, makan, seragam dan perlengkapan alat tulis sekolah.

 

SMK Negeri Boarding Dan Semi Boarding di Jawa Tengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan dari Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs) yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan latihan yang dilakukan secara holistik sesuai kurikulum 2013 dan kurikulum merdeka yang telah dikembangkan lebih lanjut, pendidikan dengan sistem boardingjwajib berasrama guna membekali peserta didik berkarakter unggul, berpengetahuan luas, keterampilan teknis yang mumpuni sesuai dengan kompetensi keahlian, serta siap kerja dan mampu bersaing. Adapun SMK Semi Boarding, untuk pendidikan dengan sistem asramanya hanya diwajibkan bagi siswa yang mengikuti sistem boarding dengan kuota tertentu, sedangkan siswa reguler tetap mengikuti sistem reguler pada sekolah tersebut.

 

Dalam Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB SMK Negeri Boarding dan Semi Boarding Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2024/2025, dinyatakan bahwa SMK Negeri Semi Boarding Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, terdiri dari 18 (delapan belas) sekolah yang meliputi:

·          SMK Negeri 1 Kedawung Kabupaten Sragen;

·          SMK Negeri 2 Wonogiri Kabupaten Wonogiri;

·          SMK Negeri 1 Tulung Kabupaten Klaten;

·          SMK Negeri 2 Rembang Kabupaten Rembang ;

·          SMK Negeri 1 Jepon Kabupaten Blora;

·          SMK Negeri 1 Wirosari Kabupaten Grobogan;

·          SMK Negeri Jateng di Semarang;

·          SMK Negeri Jateng di Pati;

·          SMK Negeri Jateng di Purbalingga;

·          SMK Negeri 1 Alian Kabupaten Kebumen;

·          SMK Negeri 2 Wonosobo Kabupaten Wonosobo;

·          SMK Negeri 1 Punggelan Kabupaten Banjarnegara;

·          SMK Negeri 1 Kalibangor Kabupaten Banyumas;

·          SMK Negeri 2 Cilacap Kabupaten Cilacap;

·          SMK Negeri 1 Tonjong Kabupaten Brebes;

·          SMK Negeri 1 Demak Kabupaten Demak;

·          SMK Negeri 1 Randudongkal Kabupaten Pemalang;

·          SMK Negeri 1 Purworejo Kabupaten Purworejo;

 

Adapun persyaratan calon siswa SMKN Boarding dan Semi Boarding menurut Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB SMK Negeri Boarding dan Semi Boarding Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024/2025 adalah sebagai berikut

1. Calon Peserta Didik Baru merupakan warga Provinsi Jawa Tengah yang berasal dari keluarga miskin (dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan KPS I KIP I PKH I DTKS);

2. calon peserta didik lulus jenjang SMPIMTs atau sederajat dan maksimal berusia 21 tahun per tanggal 22 Juli 2024;

3. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter negeri (tidak buta warna, tidak bertato dan tidak bertindik, tidak memiliki penyakit bawaan seperti asmalepilepsi/hepatitisljantung dan lain sebagainya serta mata minus tidak lebih dari 1,5);

4. Mendapat persetujuan orang tua dan bersedia tinggal di asrama selama masa pendidikan. Dibuktikan dengan surat persetujuan dan surat pernyataan bersedia tinggal di asrama (Form dicetak lewat website PPDB).

 

Bagaimana Prosedur dan Mekanisme Seleksi calon siswa SMKN Boarding dan Semi Boarding tahun pelajaran 2024/2025 ? Menurut Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB SMK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024/2025 (SMK SMKN Boarding dan Semi Boarding), Jenjang seleksi terdiri atas seleksi tahap I, seleksi tahap II, dan seleksi tahap III

a. Seleksi Tahap I merupakan seleksi administrasi dan validasi berkas (online).

Seleksi tahap I meliputi kegiatan: 1) Pendaftaran online melalui website: http://ppdb.smknjateng.sch.id; 2) Peserta seleksi memilih 2 pilihan sekolah, dengan ketentuan sebagai berikut:

 

b. Seleksi Tahap II merupakan tes akademik secara daring.

Peserta seleksi tahap II adalah pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi tahap I. Seleksi Tahap II meliputi tes akademik yang dilakukan secara daring (mata pelajaran: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA).

 

c. Seleksi Tahap III :

- Boarding : psikotes, tes kesehatan, tes kebugaran dan wawancara, serta verifikasi dan validasi data keadaan calon peserta didik secara luring.

- Semi Boarding : tes kebugaran dan wawancara, serta verifikasi dan validasi data keadaan calon peserta didik secara luring

Seleksi tahap III dilaksanakan secara luring yang meliputi:

1) Psikotes, tes kesehatan,tes kebugaran dan wawancara (Boarding).

2) Tes Kebugaran dan wawancara (Semi Boarding).

3) Verifikasi dan validasi data keadaan calon peserta didik.

 

Peserta seleksi tahap III adalah peserta yang dinyatakan lolos seleksi tahap II. Peserta seleksi tahap III WA]IB mengumpulkan berkas yang diupload pada saat pendaftaran online, meliputi:

1 Foto 3x4 background merah (File bentuk JPEG/PNG maksimal 500 kb)

2 Kartu Keluarga (File bentuk Pdf maksimal 500 kb)

3 KTP Ayah dan Ibu atau Wali (File bentuk Pdf maksimal 500 kb)

4 Surat Keterangan Meninggal Dunia dari Kelurahan *

(File bentuk Pdf maksimal 500 kb)

5 Akta Kelahiran (File bentuk Pdf maksimal 500 kb)

6 Kartu NISN (File bentuk Pdf maksimal 500 kb)

7 Surat bukti warga miskin (KPS, KIP, DTKS, PKH) (File bentuk Pdf maksimal 500 kb)

8 Bukti pembayaran rekening listrik 1 bulan terakhir untuk listrik pascabayar, atau struk pembelian listrik 1 bulan terakhir untuk listrik prabayar (File bentuk Pdf maksimal 500 kb) prabayar (File bentuk Pdf maksimal 500 kb)

9 Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan dan Pekerjaan Ayah dan Ibu dari Kelurahan (Format di Petunjuk Teknis PPDB dan File bentuk Pdf maksimal 500 kb)

10 Foto Rumah tampak depan, samping, ruang utama,kamar tidur, kamar mandi, dan dapur (File bentuk JPEG/PNG maksimal 500 kb)

11 Surat Keterangan Nilai Rata-rata Raport (nilai akhir/pengetahuan+ketrampilan) semester 1-5 ( Format di Petunjuk Teknis PPDB dan file bentuk Pdf maksimal 500 kb)

12 Ijazah bagi peserta seleksi yang sudah lulus tahun sebelumnya, atau Surat Rekomendasi Kepala Sekolah (SMP/MTs) bagi peserta seleksi belum lulus (Format di Petunjuk Teknis PPDB dan file bentuk Pdf maksimal 500 kb)

13 Surat Keterangan Dokter Negeri yang menerangkan Sehat jasman i dan rohani (tidak buta warna, tidak bertato dan tidak bertindik, tidak memiliki penyakit bawaan seperti asma/ epilepsi/ hepatitis/ jantung dan lain sebagainya serta mata minus tidak lebih dari 1,5); (file bentuk Pdf maksimal 500 kb)

14 Piagam Prestasi Kejuaraan **

15 Pakta integritas peserta yang diketahui orang tua (Format di Petunjuk Teknis PPDB dan file bentuk Pdf maksimal 500 kb)

16 Surat Pernyataan bersedia tinggal di asrama (Format di Petunjuk Teknis PPDB dan file bentuk Pdf maksimal 500 kb)

Keterangan:

*) Hanya jika orang tua siswa sudah meninggal dunia

**) Hanya jika peserta didik mempunyai prestasi kejuaraan minimal tingkat Kabupaten

 



Link download Juknis PPDB SMK Negeri Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2024/2025 


Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2024/2025 untuk SMK SMKN Boarding dan Semi Boarding. Semoga ada manfaatnya



= Baca Juga =


No comments

Theme images by mammamaart. Powered by Blogger.
Back to Top