Cara membuat SKP Guru melalui PMM (Platform Merdeka Mengajar) dan Tahapan dalam membuat SKP Guru melalui PMM (Platform Merdeka Mengajar. PMM (Platform Merdeka Mengajar) saat ini menyediakan fiture Pengelolaan Kinerja yang berguna untuk membuat SKP Guru dan Kepala Sekolah. Sebagaimana diketahui Kemendikbudristek melalui Dirjen GTK telah menerbitkan Perdirjen GTK Nomor 7607 tentang Pengelolaan Kinerja dan Kepala Sekolah.
Sama halnya dengan aplikasi EKinerja BKN, aplikasi Pengelolaan Kinerja di PMM yang berisi fiture pembuatan SKP Guru dan Kepala Sekolah memiliki tiga tahapan penting yang dilakukan oleh Guru dan Kepala sekolah selama enam bulan dan terjadi dua kali dalam setahun. Adapun Tahapan Pengelolaan Kinerja dimulai dari Perencanaan Kinerja atau Pembuatan SKP, Pelaksanaan Kinerja dan Penilaian Hasil Kinerja atau Penilaian SKP.
Bagaimanana membuat SKP Guru melalui PMM (Platform Merdeka Mengajar) ? Pembuatan SKP merupakan tahap Perencanaan Kinerja. Tahap ini merupakan proses penting bagi Guru dalam meningkatkan efektivitas pengajaran dan pembelajaran yang berdampak pada Peserta Didik. Pada tahap ini, Guru dapat memulai menyusun Perencanaan Kinerja pada awal bulan di setiap semester tahun ajaran baru. Guru dapat memilih indikator yang direkomendasikan berdasarkan penilaian dari Rapor Pendidikan atau indikator lainnya sesuai dengan kebutuhan peningkatan kinerja. Bagi ‘Perencanaan Kinerja’ yang telah disusun akan diajukan kepada Atasan dan akan melakukan peninjauan serta memberikan persetujuan terhadap ‘Perencanaan Kinerja’ yang diajukan oleh Guru.
Pembuatan SKP Guru dan Kepala Sekolah pada aplikasi melalui PMM (Platform Merdeka Mengajar) atau Perencanaan Kinerja memiliki lima tahap yang harus dilakukan oleh Guru, mulai dari penyusunan ‘Praktik Kinerja’ atau Praktik Pembelajaran hingga melakukan pengecekan (Rangkuman) dari penyusunan yang telah dibuat. Adapun Tahapan dalam membuat SKP Guru melalui PMM (Platform Merdeka Mengajar adalah sebagai berikut: 1) Praktik Kinerja (Praktik Pembelajaran); 2) Pengembangan Kompetensi; 3) Tugas Tambahan; 4) Perilaku Kerja; 5) Rangkuman
Tahap pertama pembuatan SKP Guru dan Kepela Sekolah di PMM adalah mengisi Praktik Kinerja (Praktik Pembelajaran). Setelah login ke PMM dan mengakses fiture pengelalaan kinerja guru dan mengisi rencana Praktik Kinerja. Praktik Kinerja (Praktik Pembelajaran) merupakan pendekatan pembelajaran yang menekankan pengalaman langsung oleh Guru. Dalam Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran, terdapat sub indikator yang menjadi fokus peningkatan kinerja Guru. Sub Indikator ini mencakup berbagai aspek yang akan diobservasi selama proses pembelajaran. Guru hanya dapat memilih satu sub indikator, Guru dapat memilih Sub indikator yang direkomendasikan berdasarkan Rapor Pendidikan atau memilih sub indikator lainnya
Tahap Kedua pembuatan SKP Guru dan Kepela Sekolah di PMM adalah mengisi rencana Pengembangan Kompetensi Guru. Pengembangan Kompetensi merupakan serangkaian upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Guru guna memberikan pembelajaran yang lebih efektif, melalui pilihan Rencana Hasil Kerja. Guru diberikan keleluasaan untuk memilih pengembangan kompetensi yang dianggap paling efektif dan berdampak positif untuk pengembangan diri. Pengembangan kompetensi ini memiliki rentang poin minimum antara 32 (tiga puluh dua) dan 128 (seratus dua puluh delapan dalam satu semester).
Tahap Ketiga pembuatan SKP Guru dan Kepela Sekolah di PMM adalah mengisi Tugas Tambahan. Tugas Tambahan merupakan tanggung jawab atau peran ekstra yang diberikan kepada Guru berdasarkan Surat Keputusan atau Surat Tugas yang sudah diberikan oleh atasan dan jenjang satuan pendidikan di luar tugas utama mengajar.
Tahap Keempat pembuatan SKP Guru dan Kepela Sekolah di PMM adalah memilih Perilaku kerja yang menjadi prioritas. Perilaku kerja bagi Guru merujuk pada tindakan atau sikap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di satuan pendidikan. Guru diminta untuk memilih perilaku kerja berdasarkan aspek yang ingin diprioritaskan setiap periode.
Tahap Kelima pembuatan SKP Guru dan Kepela Sekolah di PMM adalah dengan mengecek Rangkuman (Resum). Rangkuman merupakan tahap akhir dalam penyusunan (SKP) atau rencana kinerja sebelum dikumpulkan kepada Atasan Anda. Guru dapat melakukan pengecekan kembali seluruh Perencanaan Kinerja yang telah disusun. Perlu diketahui, perencanaan yang sudah dikumpulkan tidak dapat dilakukan perubahan kembali. Namun, Guru dapat meminta Atasan untuk mengubah Rencana Hasil Kerja sebelum disepakati.
Demikian informasi tentang Cara membuat SKP Guru melalui PMM (Platform Merdeka Mengajar) dan Tahapan dalam membuat SKP Guru melalui PMM (Platform Merdeka Mengajar. Selamat mencoba bagi Anda yang menggunakannya. Semoga guru tidak menghabiskan waktu hanya mengurus Platform Merdeka Mengajar-nya, namun kelas kosong dengan alasan siswa lagi ada tugas P5.