Lompat ke konten
Home » Regulasi » Halaman 4

Regulasi

Regulasi terkait pendidikan seperti Permendikbudristek, Permenpan RB, Permendagri dan lainnya

UU Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan

Undang-Undang UU Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG KEBIDANAN


Undang-Undang UU Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan
, diterbitkan sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum bagi Bidan dalam menjalankan praktik profesinya. Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan kesehatan dilakukan berbagai upaya kesehatan, salah satunya dalam bentuk pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit, serta memulihkan kesehatan perorangan, kelompok dan masyarakat. Pelayanan Kebidanan, yang merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan ditujukan khusus kepada perempuan, bayi baru lahir, bayi, balita, dan anak prasekolah termasuk kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana. Pelayanan Kebidanan harus diberikan secara bertanggung jawab, akuntabel, bermutu, dan aman.

Selengkapnya »UU Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan

Perpres Tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

  • oleh
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah. Dalam sosialisasi yang dialksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I),  dinyatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2018 dimaksud untuk memaksimalkan penyerapan APBN/APBD. Itu sebabnya, aturan dalam Pepres ini lebih sederhana. Ini dilihat dari jumlah bab dan pasal yang terdapat pada perpres baru ini. Penyederhanaan peraturan tersebut membuat isi dari peraturan presiden merupakan hal-hal yang bersifat normatif. Hal-hal yang bersifat prosedural dan menyangkut tugas dan fungsi, diatur lebih lanjut di dalam peraturan turunan, seperti Peraturan Lembaga dari LKPP dan Peraturan Menteri dari kementerian terkait.

Selengkapnya »Perpres Tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

Komunitas Belajar
error: Content is protected !!