![]() |
BIDIKMISI 2017 |
Setiap warga Negara Republik
Indonesia berhak mendapatkan pengajaran. Hak setiap warga Negara tersebut telah
dicantumkan dalam Pasal 31 (1) Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan pasal
tersebut, maka Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan
kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap
warga negara tanpa diskriminasi, dan masyarakat berkewajiban memberikan
dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Untuk menyelenggarakan
pendidikan yang bermutu diperlukan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu
setiap peserta didik pada satuan pendidikan berhak mendapatkan bantuan biaya
pendidikan bagi mereka yang memiliki potensi akademik baik dan tidak mampu
secara ekonomi serta berhak mendapatkan beasiswa bagi mereka yang berprestasi
Peningkatan pemerataan akses
jenjang perguruan tinggi sampai saat ini masih merupakan masalah di negara kita
yang tercermin dari Angka Partisipasi Kasar (APK) yang baru mencapai 27.63% dan
angka tingkat melanjutkan ke perguruan tinggi masih rendah dibandingkan dengan
negara lain. Dengan demikian masih cukup banyak lulusan jenjang pendidikan
menengah yang tidak dapat melanjutkan ke perguruan tinggi termasuk mereka yang
berpotensi akademik baik dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.
![]() |
Beasiswa Bidikmisi 2017 |
Berbagai jenis beasiswa dan
atau bantuan biaya pendidikan baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah
maupun dari dunia usaha atau industri telah diluncurkan. Akan tetapi bantuan
yang diberikan relatif belum dapat memenuhi kebutuhan studi, jumlah sasaran dan
belum menjamin keberlangsungan studi mahasiswa hingga selesai.
Pemerintah melalui
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan kebudayaan
mulai tahun 2010 meluncurkan Program Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi yaitu
bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa tidak mampu secara ekonomi dan
memiliki potensi akademik baik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi
pada program studi unggulan sampai lulus tepat waktu. Program ini sejalan
dengan Nawacita Pemerintah R.I untuk meningkatkan produktifitas rakyat dan daya
saing di pasar internasional. Melakukan revolusi karakter bangsa, melalui pendidikan
dengan memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.
Mengembangkan insentif khusus untuk memperkenalkan dan mengangkat kebudayaan
lokal. Meningkatkan proses pertukaran budaya untuk membangun kemajemukan
sebagai kekuatan budaya bangsa. Untuk itu, lulusan Program Bidikmisi,
diharapkan dapat mengisi kebutuhan sumberdaya manusia Indonesia yang siap
berkompetisi diera Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) .
Ada satu pertanyaan menarik
yang paling banyak diakses oleh siswa SMA/SMK/MA sederajat, yakni bolehkah
daftar Beasiswa Bidikmisi 2017 sekalipun
tidak memiliki prestasi dan memiliki nilai rapor per semester naik turun
Perlu di sampaikan bahwa awal
Januari 2017 terkait Juknis Beasiswa BIDIKMISI 2017
yang memuat Persyaratan untuk mendaftar Beasiswa BIDIKMISI
2017; Kuota Mahasiswa Baru Beasiswa BIDIKMISI
2017; Ketentuan tentang Jangka Waktu Pemberian Beasiswa BIDIKMISI 2017; Ketentuan tentang Komponen Pembiayaan BIDIKMISI 2017; Ketentuan tentang Penyaluran Dana Beasiswa BIDIKMISI 2017; Ketentuan tentang Penghentian
Bantuan Beasiswa BIDIKMISI 2017 belum diterbitkan.
Namun Jika aturan Beasiswa bidikmisi 2017 mengacu pada aturan
tahun sebelumnya, berdasarkan penjelasan dari Admin Bidikmisi, persyaratan
pendaftaran Bidikmisi tidak menjabarkan prestasi, jadi asalkan Anda memenuhi
syarat pendaftaran seleksi masuk, Anda bisa mendaftar Bidikmisi. Silahkan
meminta pihak sekolah merekomendasikan Anda di laman pendaftaran Bidikmisi
sesuai jadwal.
![]() |
Info Beasiswa Bidikmisi 2017 |
Silahkan tunggu Uptode info Beasiswa bidikmisi 2017 di laman ini atau
langsung menuju laman resmi di http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/
Terima kasih Anda sudah
membaca info terbaru Beasiswa bidikmisi 2017. Mudah-mudahan
Anda yang berminat mengikuti Beasiswa bidikmisi
2017 dapat diterima dan dapat menyelesaikan studi dengan lancar. Sukses
selalu.
No comments