Belajar
PROGRAM SERTIFIKASI GURU TAHUN 2016 TETAP DIBIAYAI PEMERINTAH
Berikut rilis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang PROGRAM
SERTIFIKASI GURU TAHUN 2016 TETAP DIBIAYAI PEMERINTAH.
"Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dengan tetap
memberikan bantuan dana bagi guru untuk mengikuti program sertifikasi melalui
Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)," kata Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, Senin (11/4) di Jakarta.
Semua guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan guru yang
diangkat dalam periode 2006-2015 yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat mengikuti
program sertifikasi melalui program PLPG.
Bagi guru yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik dibebaskan untuk memilih
program sertifikasi yang diselenggarakan oleh LPTK seperti PLPG atau
Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG).
Pemerintah melaksanakan beberapa upaya khusus untuk menuntaskan program
sertifikasi guru melalui portofolio serta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru
(PLPG) yang sudah dilaksanakan untuk 1.638.240 guru selama ini. “Dari seluruh
upaya ini masih terdapat guru yang belum tersertifikasi, yakni 555.467 guru,
yang terdiri atas 116.770 guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005
dan 438.697 guru yang diangkat dalam periode 2006-2015. Semua yang memenuhi
syarat akan diarahkan untuk mengikuti PLPG,” kata Direktur Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata.
No comments